Kunjungan Wisata Moncer, DPRD Gunungkidul Bidik PAD Rp60 Miliar

David Kurniawan
David Kurniawan Rabu, 09 September 2026 19:37 WIB
Kunjungan Wisata Moncer, DPRD Gunungkidul Bidik PAD Rp60 Miliar

Wisatawan sedang menikmati pemandangan Pantai Kukup, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul, Kamis (26/12/2024)./Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi wisata Gunungkidul yang telah melewati Rp50 miliar mendorong DPRD meminta adanya kenaikan target dalam APBD Perubahan 2026.

Badan Anggaran DPRD Gunungkidul menilai target PAD dari retribusi wisata sebesar Rp36 miliar yang disepakati saat pembahasan APBD 2026 sudah tidak lagi relevan. Target tersebut dinilai masih mungkin ditingkatkan menjadi Rp60 miliar hingga akhir tahun.

Anggota Badan Anggaran DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, mengatakan pembahasan rancangan APBD Perubahan 2026 masih berlangsung. Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan program dan kegiatan, tetapi juga mencakup penyesuaian target pendapatan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Salah satu sumber pendapatan yang menjadi perhatian adalah retribusi masuk objek wisata di Bumi Handayani.

“Saat pembahasan APBD 2026 disepakati bahwa PAD dari retribusi wisata sebesar Rp36 miliar,” kata Ery kepada Harianjogja.com, Rabu (9/9/2026).

Menurut Ery, target tersebut kini telah terlampaui. Kondisi itu tidak terlepas dari tingginya kunjungan wisatawan ke Gunungkidul, terutama destinasi wisata yang berada di kawasan pantai.

Selain faktor kunjungan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga telah melakukan sejumlah langkah untuk menekan potensi kebocoran dalam pemungutan retribusi wisata.

Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui penerapan pembayaran non-tunai serta pergantian petugas penarik retribusi di tempat pemungutan retribusi atau TPR.

“Sekarang, pendapatannya sudah lebih dari Rp50 miliar. jadi, target dinaikan dari Rp36 miliar menjadi Rp60 miliar di tahun ini, bukan hal yang mustahil bisa diraih,” kata politikus Golkar ini.

Ery mengatakan peningkatan target PAD wisata tersebut telah masuk dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Ia menyebut kesepakatan mengenai kenaikan target juga telah dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2026.

“Sekarang masih dalam pembahasan, tapi kami yakin kenaikan PAD dari retribusi wisata bisa direalisasikan,” katanya.

Pendapatan Daerah Gunungkidul Turun

Kenaikan target PAD wisata menjadi salah satu bagian dari pembahasan perubahan postur pendapatan Gunungkidul pada 2026. Di sisi lain, total pendapatan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul justru diproyeksikan mengalami penurunan.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho, mengatakan pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) Perubahan 2026 ditargetkan selesai sebelum akhir September.

Pasalnya, berdasarkan ketentuan dari Pemerintah Pusat, kesepakatan bersama antara bupati dan DPRD harus ditandatangani paling lambat pada 30 September.

“Tentunya juga agar program yang dituangkan dalam APBD Perubahan dapat dijalankan secara optimal,” katanya.

Dalam pembahasan tersebut, pendapatan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul diproyeksikan turun dari Rp1,868 triliun menjadi Rp1,817 triliun. Dengan demikian, terdapat penurunan sekitar Rp50,65 miliar.

Heri menjelaskan penurunan tersebut berkaitan dengan kebijakan pendapatan transfer dari Pemerintah yang berkurang. Nilai pendapatan transfer diproyeksikan turun dari Rp1,508 triliun menjadi Rp1,435 triliun.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul perlu mengoptimalkan sumber pendapatan lain. Salah satu langkah yang tercantum dalam proyeksi perubahan anggaran adalah meningkatkan PAD secara keseluruhan.

“Penurunan dana transfer ini, maka berdampak terhadap potensi pendapatan pemkab di 2026. Tapi, ada upaya menutupinya dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah [PAD] yang dinaikan dari Rp360,42 menjadi Rp381,96 miliar,” ungkapnya.

Dengan demikian, kenaikan PAD sektor wisata menjadi bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah di tengah berkurangnya dana transfer dari Pemerintah.

Belanja Daerah Ikut Berubah

Perubahan pada sisi pendapatan turut memengaruhi proyeksi belanja Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam APBD Perubahan 2026.

Berdasarkan proyeksi yang tercantum dalam KUA-PPAS Perubahan 2026, belanja daerah diperkirakan turun dari Rp1,941 triliun menjadi Rp1,902 triliun.

“Ada penurunan sekitar RP38,46 miliar, tapi didalamnya ada kenaikan untuk belanja modal dari Rp86,68 miliar menjadi Rp109,33 miliar,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak hanya diarahkan untuk menyesuaikan penurunan pendapatan daerah. DPRD Gunungkidul juga membahas bagaimana optimalisasi PAD dapat dilakukan, termasuk melalui peningkatan penerimaan dari sektor pariwisata.

Target PAD wisata yang sebelumnya ditetapkan Rp36 miliar kini didorong menjadi Rp60 miliar. Usulan tersebut muncul setelah penerimaan dari retribusi wisata telah melampaui Rp50 miliar.

Pembahasan mengenai perubahan target tersebut masih berjalan bersama keseluruhan pembahasan RAPBD Perubahan 2026. Di saat yang sama, DPRD Gunungkidul menargetkan seluruh proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai ketentuan agar program yang nantinya tercantum dalam APBD Perubahan dapat dijalankan secara optimal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online