4 PNS Gunungkidul Disanksi, Pelanggarannya Berujung Turun Jabatan
Empat PNS Gunungkidul dijatuhi sanksi disiplin hingga penurunan pangkat dan jabatan. Ini rincian pelanggaran dan hukumannya.
Lalu lintas di depan Gedung DPRD Gunungkidul, Senin (23/10/2023)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-- Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2026 Gunungkidul mulai berjalan. DPRD Gunungkidul menargetkan pembahasan dapat diselesaikan sebelum akhir September, dengan kesepakatan bersama diharapkan sudah ditandatangani pada 17 September 2026.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, mengatakan pihaknya telah menerima draf RAPBD Perubahan 2026 dari Bupati pada Rabu (2/9/2026).
Penyerahan draf tersebut menjadi penanda dimulainya pembahasan perubahan anggaran antara DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Setelah rancangan perubahan diterima, masing-masing fraksi di DPRD Gunungkidul menyusun pandangan umum (PU) berkaitan dengan RAPBD Perubahan 2026.
"Untuk PU Fraksi juga sudah disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar hari ini. Rencananya, besok [Jumat] dilaksanakan paripurna jawaban Bupati atas PU Fraksi," kata Ery, Kamis (3/9/2026).
Pembahasan Detail Dimulai Setelah Jawaban Bupati
Ery menjelaskan pembahasan secara mendetail mengenai rencana kegiatan dalam RAPBD Perubahan 2026 akan dilakukan setelah Bupati memberikan jawaban atas PU Fraksi.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar sehingga kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati dapat ditandatangani pada 17 September mendatang.
"Mudah-mudahan lancar dan bisa selesai tepat waktu," katanya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho, menyampaikan hal senada. Menurut dia, pembahasan RAPBD Perubahan 2026 sudah dimulai dan ditandai dengan pelaksanaan rapat paripurna PU Fraksi pada Kamis siang.
Pendapatan Turun Rp50,65 Miliar
Heri mengatakan gambaran umum RAPBD Perubahan 2026 dapat dilihat dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2026 yang telah disepakati beberapa waktu lalu.
Dalam proyeksi tersebut, pendapatan mengalami perubahan. Pendapatan yang semula diproyeksikan sebesar Rp1,868 triliun menjadi Rp1,817 triliun atau turun sekitar Rp50,65 miliar.
Penurunan tersebut terjadi karena kebijakan pendapatan transfer dari Pemerintah berkurang, dari Rp1,508 triliun menjadi Rp1,435 triliun.
"Penurunan dana transfer ini, maka berdampak terhadap potensi pendapatan pemkab di 2026. Tapi, ada upaya menutupinya dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah [PAD] yang dinaikan dari Rp360,42 menjadi Rp381,96 miliar," ungkapnya.
Belanja Turun, Belanja Modal Justru Naik
Penurunan plafon pendapatan turut berdampak terhadap rencana belanja daerah. Berdasarkan proyeksi dalam KUA-PPAS Perubahan 2026, belanja turun dari Rp1,941 triliun menjadi Rp1,902 triliun.
"Ada penurunan sekitar RP38,46 miliar, tapi didalamnya ada kenaikan untuk belanja modal dari Rp86,68 miliar menjadi Rp109,33 miliar," katanya.
Meski terdapat perubahan pada pendapatan dan belanja, Heri menegaskan plafon anggaran tersebut masih bersifat sementara.
Kepastian jumlah anggaran masih menunggu penyelesaian pembahasan bersama tim dari Pemkab Gunungkidul. Menurut dia, dinamika selama pembahasan dapat memengaruhi angka final yang nantinya dituangkan dalam APBD Perubahan 2026.
"Dinamika dalam pembahasan akan berpengaruh terhadap kepastian plafon anggaran yang tertuang dalam APBD Perubahan di tahun ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Empat PNS Gunungkidul dijatuhi sanksi disiplin hingga penurunan pangkat dan jabatan. Ini rincian pelanggaran dan hukumannya.
Bank Jateng turut memeriahkan Dieng Culture Festival XVI 2026 sekaligus mendukung pelestarian budaya dan ekonomi kreatif Banjarnegara.
Pertalite di SPBU Jogokariyan tidak dibatasi 5 liter per pengguna. SPBU mendapat kuota penjualan Pertalite 10 ton per hari.
Capaian imunisasi dasar bayi Bantul baru 54,43 persen hingga 3 September 2026, masih di bawah target 63,3 persen.
APBD Perubahan Gunungkidul 2026 mulai dibahas. Pendapatan turun Rp50,65 miliar, sementara PAD dinaikkan untuk menutupinya.
Ze Valente berharap derbi PSIM vs PSS pada Super League 2026/2027 tetap digelar di Jogja dan menjadi momentum rivalitas sehat.