Bupati Gunungkidul Ajak ASN Nglarisi Pasar Tiap Jumat Awal Bulan
Bupati Gunungkidul memberi ASN waktu 1,5 jam tiap Jumat awal bulan untuk belanja di pasar tradisional dan UMKM.
Lalu lintas di depan Gedung DPRD Gunungkidul, Senin (23/10/2023)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—DPRD Gunungkidul menargetkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan rampung pada awal September 2026. Saat ini, pembahasan ketiga rancangan tersebut masih berlangsung di panitia khusus (Pansus) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti mengatakan tahun ini dewan mengajukan tiga raperda inisiatif. Ketiganya yakni Raperda Pencabutan Perda tentang Produk Hukum Desa, Raperda Pengelolaan Reklame, serta Raperda tentang Pemberdayaan Petani.
“Sudah dibahas dan sekarang masih proses di pansus yang telah dibentuk,” kata Ery, Jumat (21/8/2026).
Pembahasan Tiga Raperda Masih Berjalan
Ery menjelaskan pembahasan dilakukan oleh Pansus DPRD Gunungkidul bersama mitra OPD dari Pemkab Gunungkidul. Sampai saat ini, proses pembahasan disebut berjalan lancar.
Kondisi tersebut membuat DPRD Gunungkidul optimistis kesepakatan bersama terkait ketiga raperda dapat ditandatangani pada awal September mendatang.
“Target kami tiga raperda inisiatif ini selesai dibahas di awal September nanti. Mudah-mudahan tidak ada kendala didalam prosesnya,” kata politikus Golkar ini.
Selain tiga raperda inisiatif DPRD Gunungkidul, dewan juga memiliki kesepakatan bersama untuk membahas sembilan raperda usulan bupati.
Dari sembilan raperda tersebut, empat di antaranya telah selesai dibahas. Keempatnya meliputi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raperda Pengelolaan Sampah, Raperda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), serta Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Tidak lama lagi, kami juga akan membahas APBD Perubahan 2026,” katanya.
Raperda Reklame untuk Optimalkan PAD
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini mengatakan salah satu raperda inisiatif yang menjadi pembahasan berkaitan dengan Penyelenggaraan Reklame.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi yang terus berkembang turut berdampak pada meningkatnya penggunaan media reklame sebagai sarana promosi usaha. Namun, perkembangan tersebut juga menimbulkan sejumlah persoalan yang perlu diatur.
Persoalan tersebut antara lain potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum tergarap maksimal hingga adanya pelanggaran aturan tata ruang.
“Raperda ini disusun sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah [PAD] di Kabupaten Gunungkidul,” katanya.
DPRD Siapkan Regulasi Perlindungan Petani
Selain reklame, DPRD Gunungkidul juga membahas Raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Petani. Endang menuturkan regulasi tersebut disusun sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani di Bumi Handayani.
Sejumlah persoalan masih dihadapi petani, mulai dari keterbatasan modal, kesulitan memasarkan hasil pertanian, hingga belum optimalnya pemanfaatan alih teknologi pertanian.
Posisi tawar petani yang masih rendah juga menjadi persoalan. Kondisi tersebut menyebabkan harga hasil panen kerap dipermainkan oleh pemilik modal.
“Makanya kami ingin ada regulasi yang memberikan perlindungan ke petani,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Gunungkidul memberi ASN waktu 1,5 jam tiap Jumat awal bulan untuk belanja di pasar tradisional dan UMKM.
Listyo Sigit resmi jadi KSP. Ia siap mengambil keputusan dalam situasi sulit hingga memanggil menteri untuk mempercepat program Presiden Prabowo.
Reviu RTRW Gunungkidul ditargetkan menjadi perda sebelum 7 Oktober 2026. Regulasi baru diharapkan mendorong pemerataan pembangunan.
OJK mencatat Rp811,1 miliar dana korban scam berhasil diblokir. Sebanyak Rp207,16 miliar telah dikembalikan kepada korban.
Pembangunan gedung baru DPRD DIY di Jalan Kenari, Jogja, mencapai 91,407 persen dan ditargetkan rampung 6 Desember 2026.
Presiden Prabowo berkomitmen membangun ekosistem sepak bola hingga daerah dan menggandeng klub profesional bersama FIFA.