Bursa Pilur Gunungkidul Diramaikan 3 PNS, Izin Cuti Sudah Terbit

David Kurniawan
David Kurniawan Jum'at, 21 Agustus 2026 12:57 WIB
Bursa Pilur Gunungkidul Diramaikan 3 PNS, Izin Cuti Sudah Terbit

Gambar ilustrasi jabatan Lurah, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Kontestasi Pemilihan Lurah (Pilur) 2026 di Kabupaten Gunungkidul tidak hanya diikuti petahana maupun tokoh masyarakat. Bursa calon lurah tahun ini juga diramaikan oleh tiga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang memutuskan maju dalam pemilihan di wilayah masing-masing.

Data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul menunjukkan ketiga ASN tersebut telah mengikuti proses pendaftaran bakal calon lurah yang berlangsung pada Juli 2026.

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan DPMKP2KB Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan keikutsertaan ASN dalam Pilur tidak dilarang oleh regulasi. Namun, terdapat ketentuan administratif yang harus dipenuhi saat yang bersangkutan ditetapkan sebagai calon lurah.

Menurut dia, para pegawai negeri yang maju dalam Pilur diwajibkan mengajukan cuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Tiga ASN Ikut Meramaikan Pilur

Kriswantoro menjelaskan, tiga PNS yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tercatat ikut dalam bursa calon lurah tahun ini.

Salah satunya adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Agus Budi Sulistya, yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Lurah Mulusan di Kalurahan Mulusan, Kapanewon Paliyan.

Selain itu, Kepala Jawatan Praja di Kapanewon Ngawen, Sukisno, juga tercatat mengikuti Pilur di Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen.

Adapun satu bakal calon lainnya adalah Agus Susanto. Selain menjabat sebagai lurah petahana di Kalurahan Jetis, ia juga tercatat sebagai pegadministrasian Jawatan Praja di Kapanewon Saptosari.

Kriswantoro menambahkan, terdapat satu bakal calon lurah lain yang berstatus ASN di Kalurahan Monggol, Kapanewon Saptosari. Namun, pegawai tersebut berasal dari luar daerah sehingga tidak masuk dalam data ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

“Sebenaranya di Kalurahan Monggol, Saptosari juga ada bakal calon lurah yang berstatus ASN, tapi berasal dari luar daerah,” kata Kris, Jumat (21/8/2026).

Wajib Mengajukan Cuti

Meski tidak ada larangan bagi ASN untuk maju dalam Pilur, proses pencalonan tetap harus mengikuti ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Kriswantoro mengatakan para pegawai yang ditetapkan sebagai calon lurah wajib mengambil cuti selama mengikuti tahapan pemilihan.

Menurut dia, ketentuan tersebut menjadi bagian dari mekanisme yang harus dipenuhi agar pencalonan berjalan sesuai aturan.

“Wajib cuti dan nanti kalau terpilih akan dibebastugaskan dari ketugasannya. Namun, masih tetap menyandang status sebagai PNS,” ungkapnya.

Penjelasan serupa disampaikan Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan.

Ia membenarkan adanya tiga PNS yang ikut meramaikan kontestasi Pilur di Gunungkidul pada tahun ini.

“Ada tiga PNS yang kepengin menjadi lurah,” katanya.

Izin Cuti Sudah Diterbitkan

Sunawan menjelaskan seluruh ASN yang maju dalam Pilur telah memenuhi ketentuan administratif berupa pengajuan cuti.

Pengajuan tersebut dilakukan sebelum masa pendaftaran bakal calon lurah berakhir pada 23 Juli 2026.

Menurut dia, proses perizinan juga telah selesai sehingga tidak ada kendala regulasi yang menghambat pencalonan ketiga ASN tersebut.

“Izinnya juga sudah keluar sehingga tidak ada masalah beraitan dengan regulasi dalam pencalonan,” katanya.

Dengan telah terbitnya izin cuti, para ASN tersebut dapat mengikuti tahapan Pilur sesuai ketentuan yang berlaku.

Dorongan Warga Jadi Alasan Maju

Salah satu ASN yang ikut dalam Pilur, Agus Budi Sulistya, mengakui dirinya telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Lurah Mulusan di Kalurahan Mulusan, Kapanewon Paliyan.

Sekretaris DPMPTSP Gunungkidul itu mengatakan keputusan untuk maju tidak terlepas dari dorongan masyarakat yang menginginkan adanya kontribusi lebih besar bagi pembangunan kalurahan.

Selain itu, masa pengabdiannya sebagai PNS yang tidak lama lagi memasuki masa pensiun turut menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan tersebut.

Agus memastikan seluruh persyaratan yang diwajibkan kepada ASN telah dipenuhi, termasuk kewajiban mengajukan cuti.

“Sesuai dengan aturan, saya juga sudah mengajukan cuti untuk maju sebagai calon lurah,” katanya.

Keikutsertaan tiga ASN dalam Pilur 2026 menambah warna persaingan pemilihan lurah di sejumlah kalurahan di Gunungkidul. Selain petahana dan tokoh masyarakat, kontestasi tahun ini juga menghadirkan peserta dari kalangan birokrasi yang memilih melanjutkan pengabdian melalui pemerintahan kalurahan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online