Pendapatan Gunungkidul 2027 Diproyeksikan Rp1,9 Triliun

David Kurniawan
David Kurniawan Kamis, 27 Agustus 2026 19:27 WIB
Pendapatan Gunungkidul 2027 Diproyeksikan Rp1,9 Triliun

Wisata Pantai Krakal Gunungkidul. - ist/Visiting Jogja

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,903 triliun. Di sisi lain, kebutuhan belanja daerah diperkirakan lebih besar sehingga terdapat defisit sekitar Rp67,11 miliar.

Gambaran tersebut tercantum dalam kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 yang telah dibahas Pemkab Gunungkidul bersama DPRD setempat.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho mengatakan pembahasan plafon anggaran sementara untuk tahun depan telah disepakati bersama Bupati Gunungkidul.

“Sudah dibahas dan disepakati bersama dengan Bupati Gunungkidul terkait plafon anggaran sementara di tahun depan,” kata Heri, Kamis (27/8/2026).

Pendapatan Gunungkidul 2027 Rp1,903 Triliun

Berdasarkan kesepakatan tersebut, pendapatan Gunungkidul tahun depan diproyeksikan sebesar Rp1.903.464.741.380.

Pendapatan itu bersumber dari dua komponen utama. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp378.970.877.411, sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp1.524.493.863.969.

Dengan komposisi tersebut, pendapatan transfer masih menjadi sumber terbesar dalam struktur pendapatan Gunungkidul 2027.

Setelah proyeksi pendapatan disusun, Pemkab dan DPRD juga menghitung kebutuhan belanja untuk menjalankan program pemerintahan dan pembangunan sepanjang tahun depan.

Total belanja daerah diperkirakan mencapai Rp1.970.575.313.865,90. Anggaran tersebut mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja transfer, serta belanja tidak terduga.

Heri mengatakan belanja operasional diproyeksikan sekitar Rp1,557 triliun, sedangkan belanja modal dialokasikan Rp105,56 miliar.

Selain itu, belanja transfer diperkirakan mencapai Rp300,14 miliar. Pemkab juga menyiapkan anggaran untuk menghadapi kebutuhan yang sifatnya tidak terduga.

“Untuk belanja tidak terduga di tahun depan dialokasikan Rp7,5 miliar,” katanya.

Ada Defisit Rp67,11 Miliar

Dengan belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan, KUA-PPAS 2027 mencatat adanya defisit sekitar Rp67,11 miliar.

Meski demikian, DPRD Gunungkidul menilai defisit tersebut masih dapat ditutup melalui pembiayaan daerah. Salah satu sumber pembiayaan yang disiapkan adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026.

Heri mengatakan keberadaan defisit dalam plafon anggaran sementara tersebut bukan berarti pemerintah daerah tidak memiliki sumber untuk menutup kebutuhan pembiayaan.

“Detailnya nanti dijabarkan dalam pembahasan Rencana APBD 2027,” katanya.

Rincian mengenai program dan kegiatan yang akan mendapatkan alokasi anggaran juga belum sepenuhnya ditetapkan. Pembahasan lebih detail akan dilakukan ketika rancangan APBD 2027 mulai dibahas.

APBD Perubahan 2026 Didahulukan

Pembahasan RAPBD 2027 belum akan langsung dilakukan secara penuh. DPRD Gunungkidul masih harus menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2026 terlebih dahulu.

Heri mengatakan pembahasan APBD Perubahan 2026 dijadwalkan mulai awal September. Setelah perubahan APBD tahun berjalan selesai, pembahasan akan berlanjut ke RAPBD 2027.

“Membahas APBD Perubahan terlebih dahulu. Nanti, setelah selesai baru fokus di APBD 2027,” katanya.

Tahapan tersebut membuat rincian anggaran 2027 masih memungkinkan mengalami penyesuaian. Angka yang tercantum dalam KUA-PPAS saat ini merupakan plafon sementara yang menjadi dasar bagi pembahasan RAPBD.

Delapan Fokus Pembangunan Gunungkidul

Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini mengatakan secara plafon, rancangan anggaran tahun depan sudah disusun melalui kesepakatan bersama Bupati Gunungkidul.

Menurut dia, arah pembangunan 2027 akan menitikberatkan pada sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Fokus tersebut meliputi penguatan ketahanan pangan, kemandirian ekonomi, infrastruktur, lingkungan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Selain arah kebijakan tersebut, terdapat sejumlah program prioritas yang disiapkan Pemkab Gunungkidul. Program itu meliputi Bocah Pinter, Warga Sehat, Tani Makmur dan UMKM Berdaya, Gunungkidul Berdikari, Paming Nglayani dan Ngayomi, Alam Lestari, serta Warga Gayeng dan Guyub.

“Kegiatan diprioritaskan sesuai dengan visi dan misi yang dimiliki bupati. Untuk detailnya nanti akan dijabarkan dalam RAPBD 2027,” kata Endang.

Dengan proyeksi pendapatan Rp1,903 triliun dan belanja Rp1,970 triliun, APBD Gunungkidul 2027 nantinya akan memiliki ruang fiskal yang perlu dikelola secara cermat. Pembahasan RAPBD akan menjadi tahap penting untuk menentukan rincian program, sumber pembiayaan defisit, serta prioritas pembangunan yang benar-benar mendapat alokasi anggaran.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online