Tiga Lampu Proyek Tol Jogja-Solo Dicuri, Pelaku Ditangkap Pekerja

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Kamis, 27 Agustus 2026 21:17 WIB
Tiga Lampu Proyek Tol Jogja-Solo Dicuri, Pelaku Ditangkap Pekerja

Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI

Harianjogja.com, SLEMAN—Tiga lampu LED milik proyek Tol Jogja-Solo di Gamping, Sleman, diduga dicuri seorang pria pada Rabu (26/8/2026) petang. Aksi tersebut terbongkar setelah seorang pekerja proyek curiga karena lampu yang sebelumnya menyala tiba-tiba menghilang.

Terduga pelaku sempat mencoba melarikan diri setelah dipergoki pekerja. Namun, sejumlah pekerja proyek mengejarnya hingga berhasil mengamankan pria tersebut beserta lampu yang diduga hendak dicuri.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan dugaan pencurian terjadi di area proyek Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman sekitar pukul 18.30 WIB.

Lampu Proyek Tiba-tiba Hilang

Kasus tersebut pertama kali diketahui oleh YA, 20, seorang pekerja proyek asal Magelang. Saat berada di lokasi, YA melihat salah satu lampu penerangan proyek yang sebelumnya menyala tiba-tiba tidak berada di tempatnya.

Karena curiga, YA kemudian mengecek lokasi pemasangan lampu tersebut. Saat itulah dia melihat seorang pria yang tidak dikenalnya sedang membawa lampu penerangan proyek.

"Lampu penerangan yang sebelumnya menyala tiba-tiba tidak berada di tempat. Saat dilakukan pengecekan, saksi melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal membawa lampu penerangan proyek," tandas Argo.

YA kemudian membuntuti pria tersebut sembari memberi tahu rekan-rekan pekerja lainnya. Para pekerja selanjutnya melakukan pengejaran setelah mengetahui adanya dugaan pencurian.

Pelaku Sempat Kabur

Setibanya di suatu lokasi, para pekerja meneriaki pria yang diduga membawa lampu proyek tersebut. Pria itu sempat berusaha melarikan diri.

Namun, upayanya kabur gagal. Para pekerja berhasil mengejarnya dan mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti lampu penerangan proyek.

Polisi kemudian menerima laporan terkait dugaan pencurian tersebut untuk ditangani lebih lanjut oleh Polsek Gamping.

Argo mengatakan pencurian itu menyebabkan PT Adhi Karya selaku pihak pengembang proyek mengalami kerugian. Total terdapat tiga unit lampu LED yang diduga dicuri.

Ketiga lampu tersebut memiliki daya masing-masing 200 watt dengan nilai keseluruhan sekitar Rp4,5 juta.

"Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Gamping untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," ujarnya.

Polisi Ingatkan Pengamanan Proyek

Kepolisian mengingatkan pengelola dan pekerja proyek untuk meningkatkan pengawasan terhadap berbagai fasilitas dan barang yang berada di area proyek.

Pengamanan terutama perlu diperhatikan ketika aktivitas proyek mulai memasuki sore hingga malam hari. Area proyek juga diharapkan memiliki penerangan yang memadai sehingga aktivitas mencurigakan lebih mudah diketahui.

"Pastikan area proyek memiliki penerangan dan pengawasan yang memadai. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, jangan melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui Polsek terdekat," tegas Argo.

Dugaan pencurian lampu proyek ini menjadi pengingat bagi pengelola proyek untuk memperketat pengawasan terhadap fasilitas yang berada di lokasi pembangunan. Lampu penerangan tidak hanya memiliki nilai material, tetapi juga berfungsi mendukung keamanan aktivitas di kawasan proyek, terutama setelah sore hari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online