DPRD Sleman Soroti Lambannya Pencairan Dana JPS
DPRD Sleman menyoroti pencairan dana JPS yang dinilai perlu dipercepat. Dinsos Sleman mulai menyederhanakan tahapan permohonan bantuan
Gedung DPRD Sleman./Youtube
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 23 orang bersiap mengikuti tahapan Pemilihan Lurah Pergantian Antarwaktu (Pilur PAW) di lima kalurahan di Sleman. DPRD Sleman mengingatkan seluruh bakal calon agar mengikuti setiap tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Kelima kalurahan tersebut yakni Sendangadi, Maguwoharjo, Trihanggo, Caturtunggal, dan Candibinangun. Pemilihan ini digelar untuk mengisi jabatan lurah yang kosong dengan mekanisme PAW.
Ketua Komisi A DPRD Sleman, Guntur Yoga Purnawan, mengatakan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal penting dalam seluruh proses Pilur PAW. Menurut dia, proses yang sesuai ketentuan diharapkan menghasilkan lurah yang mampu menjalankan amanah dan melayani masyarakat.
“Harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku agar memperoleh pemimpin-pemimpin yang baik, jujur dan amanah,” kata Guntur saat dihubungi, Kamis (27/8/2026).
Caturtunggal Punya 11 Bakal Calon
Pendaftaran bakal calon lurah PAW di lima kalurahan tersebut telah selesai. Dari keseluruhan pendaftar, Caturtunggal menjadi kalurahan dengan jumlah bakal calon terbanyak.
Sebanyak 11 orang mendaftar untuk mengikuti proses pemilihan lurah PAW di Caturtunggal. Jumlah tersebut disusul Maguwoharjo dengan lima pendaftar dan Sendangadi empat pendaftar.
Sementara itu, Trihanggo dan Candibinangun masing-masing memiliki tiga pendaftar.
Ketua Tim Kerja Aparatur Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (Dinas-PMK) Sleman, Aulia Frida Widyasmara, mengatakan seluruh pendaftar tersebut saat ini masih berstatus bakal calon.
Tahapan berikutnya adalah seleksi administrasi yang berlangsung mulai 27 Agustus hingga 2 September 2026. Dokumen dan persyaratan yang diajukan para pendaftar akan diverifikasi dan divalidasi sebelum masuk ke tahap penetapan calon lurah.
Dengan demikian, jumlah 23 pendaftar belum otomatis menjadi jumlah calon yang akan mengikuti tahapan pemilihan berikutnya karena masih harus melewati proses administrasi.
DPRD Soroti Pengelolaan TKD
Selain meminta proses pemilihan berjalan sesuai aturan, DPRD Sleman juga menaruh perhatian terhadap pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) oleh lurah yang nantinya terpilih.
Perhatian tersebut berkaitan dengan kondisi empat dari lima kalurahan yang saat ini melaksanakan PAW. Sebelumnya, lurah di empat kalurahan tersebut menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan penggunaan TKD.
Guntur menilai persoalan tersebut menjadi pelajaran penting bagi lurah yang nantinya terpilih. Pengelolaan TKD harus dilakukan secara hati-hati karena tanah tersebut berada dalam pengawasan Pemerintah Daerah DIY.
“Yang jelas TKD itu di bawah pengawasan ketat DIY, jadi dalam pemanfaatannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, lurah tidak hanya dituntut mampu menjalankan pemerintahan kalurahan, tetapi juga harus memahami aturan dalam mengelola aset dan sumber daya yang menjadi bagian penting bagi masyarakat.
Empat Lurah Tersandung Kasus TKD
Pilur PAW di lima kalurahan tersebut disiapkan Pemkab Sleman sejak awal 2026 untuk mengisi jabatan lurah yang kosong.
Dari lima kalurahan, empat mengalami kekosongan jabatan setelah lurah sebelumnya menghadapi persoalan hukum terkait TKD. Sementara itu, jabatan lurah di Sendangadi kosong karena lurah sebelumnya meninggal dunia.
Kondisi tersebut membuat proses pemilihan lurah PAW menjadi penting karena lurah terpilih nantinya akan kembali menjalankan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di masing-masing kalurahan.
DPRD Sleman berharap proses seleksi tidak hanya menghasilkan calon yang memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga sosok yang mampu menjaga tata kelola pemerintahan kalurahan dan mematuhi aturan, termasuk dalam pemanfaatan TKD.
Warga Tidak Memilih Langsung
Mekanisme Pilur PAW berbeda dengan pemilihan lurah reguler. Dalam Pilur PAW, pemungutan suara tidak dilakukan oleh seluruh warga kalurahan.
Pemilih merupakan perwakilan dari berbagai unsur yang ada di kalurahan. Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan bersama panitia pemilihan khusus.
Mekanisme tersebut membuat tahapan seleksi dan penetapan calon menjadi bagian penting sebelum pemungutan suara dilakukan.
Setelah seleksi administrasi rampung, proses akan berlanjut sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Para bakal calon yang memenuhi persyaratan kemudian dapat mengikuti tahapan berikutnya hingga pemilihan lurah PAW digelar.
Dengan 23 orang telah mendaftar, persaingan paling ketat sementara terjadi di Caturtunggal. Namun, seluruh bakal calon dari lima kalurahan masih harus melewati proses verifikasi administrasi sebelum benar-benar ditetapkan sebagai calon lurah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Sleman menyoroti pencairan dana JPS yang dinilai perlu dipercepat. Dinsos Sleman mulai menyederhanakan tahapan permohonan bantuan
Belanja Pemkot Jogja dalam APBD Perubahan 2026 naik Rp205,12 miliar menjadi Rp2,11 triliun. Pemkot menyebut fiskal tetap terjaga.
Apple dikabarkan luncurkan iPhone lipat pertama pada 9 September 2026. Ini acara pertama CEO baru John Ternus. Harga diprediksi tembus Rp35 juta. Simak bocorann
Ariel Tatum resmi mengganti nama legal menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini setelah permohonannya dikabulkan PN Jakarta Selatan. Ini alasan di baliknya.
Bayar pakai QRIS kena biaya admin? Bank Indonesia melarang surcharge kepada konsumen dan mengatur MDR sebagai tanggung jawab merchant.
Cara cek jalan ditutup dan kondisi kemacetan real-time di Google Maps lewat fitur Lalu lintas di ponsel Android maupun iOS.