MBG Belum Merata, DPRD Gunungkidul Dorong Perluasan Program

Yosef Leon
Yosef Leon Kamis, 13 Agustus 2026 16:57 WIB
MBG Belum Merata, DPRD Gunungkidul Dorong Perluasan Program

Foto ilustrasi dapur Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gunungkidul masih menyisakan persoalan pemerataan. DPRD Gunungkidul mendapat informasi mengenai sejumlah sekolah yang hingga kini belum menerima program tersebut dan mendorong agar cakupannya diperluas.

Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto, mengatakan pelaksanaan MBG berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN). Karena itu, DPRD maupun pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan langsung terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Kalau ada permasalahan di SPPG, kami juga tidak punya kewenangan. Jangankan menegur, sidak saja kita tidak punya kewenangan, sifatnya ya hanya imbauan saja" kata Heri, Kamis (13/8/2026).

DPRD Dorong Pemerataan MBG

Menurut Heri, struktur pengelolaan MBG yang bersifat vertikal membuat pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam melakukan intervensi terhadap operasional SPPG. Meski demikian, masih terdapat ruang bagi daerah untuk memperkuat aspek yang memang menjadi kewenangannya.

Salah satunya melalui pengetatan persyaratan dan perizinan SPPG. Heri menyebut organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat memperkuat proses perizinan, termasuk memastikan pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG yang baru didirikan.

"Untuk yang menjadi kewenangan daerah, perizinannya bisa diperkuat demi kasus di kemudian hari," ujarnya.

Di sisi lain, Heri mengakui pelaksanaan MBG di Gunungkidul sudah menjangkau kelompok ibu-ibu menyusui dan wanita hamil. Namun, pemerataan layanan bagi peserta didik masih menjadi perhatian DPRD Gunungkidul.

Ada Sekolah yang Belum Mendapat MBG

Heri mengatakan dirinya memperoleh informasi mengenai sejumlah sekolah yang sampai sekarang belum mendapatkan MBG. Informasi tersebut disampaikan masyarakat ketika dirinya bertemu dengan konstituen di wilayah Rongkop.

"Beberapa waktu lalu ketika saya menjadi narasumber di Rongkop, ada beberapa sekolah juga yang sampai saat ini belum dapat MBG," katanya.

Menurut Heri, kondisi tersebut menjadi alasan perlunya perluasan cakupan program. Ia berharap seluruh sekolah yang menjadi sasaran MBG dapat memperoleh layanan sehingga manfaat program prioritas Presiden RI tersebut bisa dirasakan secara lebih merata.

"Catatannya mungkin perluasan programnya, karena ada sekolah yang masih belum dapat," ujarnya.

Heri menambahkan DPRD Gunungkidul akan tetap menampung aspirasi masyarakat mengenai pelaksanaan MBG. Meskipun tidak memiliki kewenangan pengawasan langsung terhadap SPPG, berbagai masukan tersebut dapat menjadi bahan komunikasi dengan pihak-pihak terkait.

Dengan demikian, persoalan yang menjadi sorotan DPRD Gunungkidul saat ini bukan hanya pelaksanaan MBG, tetapi juga pemerataan penerima manfaat di tingkat sekolah. Pemerintah daerah juga didorong memperkuat aspek yang menjadi kewenangannya, khususnya terkait persyaratan dan perizinan SPPG.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online