Kelok 23 Dibuka, DPRD Minta Pemkab Bantul Kembangkan Destinasi Wisata di Luar Pansela

Yosef Leon
Yosef Leon Jum'at, 25 September 2026 13:37 WIB
Kelok 23 Dibuka, DPRD Minta Pemkab Bantul Kembangkan Destinasi Wisata di Luar Pansela

Gedung DPRD Bantul./JIBI

Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul didorong tidak hanya mengandalkan kawasan Pantai Selatan (Pansela) sebagai tumpuan pariwisata. Keberadaan akses baru menuju wilayah selatan, termasuk ruas Kretek-Girijati atau Kelok 23, dinilai perlu dimanfaatkan untuk membuka potensi destinasi wisata lain.

Anggota DPRD Bantul Heru Sudibyo mengatakan peningkatan aksesibilitas menuju kawasan selatan semestinya diikuti dengan penyiapan daya tarik wisata di wilayah yang dilintasi maupun daerah di sekitarnya.

Menurut dia, potensi wisata tidak hanya berada di kawasan pantai. Wilayah tengah, timur, dan barat Bantul serta sejumlah pantai lainnya juga perlu dipetakan untuk melihat peluang pengembangannya.

"Kehadiran 23 ini kan hanya sebagai pendukung, artinya harus benar-benar ditangkap sebagai peluang. Selama ini kan Bantul terkesan hanya mengandalkan pendapatan wisata dari dua pantai yakni Parangtritis dan Depok. Kawasan lain yang punya potensi bagaimana, itu daya tariknya apa yang bisa dikembangkan," kata Heru, Jumat (25/9/2026).

Potensi Wisata Bantul Perlu Dipetakan

Heru mengatakan DPRD Bantul mendorong Pemkab Bantul melakukan evaluasi sekaligus pembahasan bersama untuk memetakan potensi wisata yang dapat dikembangkan dalam jangka pendek, menengah, hingga panjang.

Pemetaan tersebut, menurut dia, penting agar pemerintah memiliki prioritas pengembangan dan tidak sekadar membuka destinasi baru tanpa perencanaan.

Pembahasan juga perlu melibatkan organisasi perangkat daerah terkait, termasuk unsur yang menangani tata ruang. Hal ini dinilai penting karena sebagian wilayah yang berpotensi dikembangkan berkaitan dengan status Sultan Ground (SG).

"Jangan sampai gegabah. Harus ada komunikasi dengan pihak Keraton Jogja," ujarnya.

Pengembangan Tak Harus Wisata Massal

Heru menambahkan pengembangan destinasi wisata tidak harus dilakukan secara serentak. Pemkab Bantul dapat menentukan sejumlah kawasan prioritas untuk dikembangkan dalam dua hingga tiga tahun ke depan sembari menyiapkan rencana pengembangan jangka panjang.

Menurut dia, konsep wisata yang dikembangkan juga perlu disesuaikan dengan karakter masing-masing wilayah. Tidak semua kawasan harus diarahkan menjadi destinasi wisata massal.

Pemkab, lanjut Heru, dapat mempertimbangkan kondisi lingkungan, budaya lokal, serta aktivitas masyarakat dalam menentukan bentuk pengembangan wisata.

Dengan demikian, infrastruktur seperti Kelok 23 tidak hanya berfungsi sebagai jalur penghubung menuju kawasan selatan Bantul, tetapi juga dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan pariwisata di wilayah sekitarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online