Jenazah Perempuan asal Magelang Ditemukan di Pantai Krakal
enazah perempuan berusia 29 tahun asal Magelang ditemukan di Pantai Krakal, Gunungkidul. Polisi masih menyelidiki penyebab kematiannya.
Gedung DPRD Bantul./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—DPRD Bantul mendorong peningkatan patroli dan penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengantisipasi kejahatan jalanan atau klitih. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan warga sekaligus mengurangi kekhawatiran wisatawan yang beraktivitas pada malam hari.
Anggota Komisi A DPRD Bantul, Suwandi, mengatakan keresahan masyarakat terhadap klitih perlu menjadi perhatian bersama. Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut keamanan dan ketertiban, tetapi juga berpotensi memengaruhi citra Jogja di mata wisatawan dari luar daerah.
“Wisatawan yang mengambil destinasi Jogja, kalau malam ketakutan kalau-kalau ada klitih. Image seperti itu yang dirasakan orang-orang di luar Jogja bisa menjadi kerugian untuk Jogja itu sendiri,” kata Suwandi, Sabtu (24/10/2026).
Suwandi menilai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum perlu dibarengi dengan patroli yang lebih intensif. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sebagai salah satu instansi yang bertugas menegakkan ketertiban umum, diharapkan meningkatkan pengawasan di wilayah Bantul.
Meski demikian, penanganan klitih dinilai membutuhkan keterlibatan berbagai instansi, bukan hanya Satpol PP. Sejumlah pihak yang perlu dilibatkan antara lain perangkat daerah yang menangani urusan keluarga, perempuan dan anak, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Pendidikan.
Menurut Suwandi, penanganan kenakalan remaja dan kejahatan jalanan perlu dilakukan secara terintegrasi. Penguatan peran keluarga dan lingkungan pendidikan menjadi bagian dari upaya yang perlu berjalan bersama untuk mencegah persoalan tersebut.
“Pihak yang melingkupi anak didik dan remaja ini perlu bersama-sama untuk menihilkan atau mengosongkan problem klitih dari Bumi Bantul,” ujarnya.
Di sisi lain, DPRD Bantul tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Raperda tersebut merupakan perubahan dari regulasi yang sudah ada, dengan penambahan sejumlah ruang lingkup pengaturan.
Materi yang dibahas mencakup sekitar 11 hingga 12 aspek ketertiban. Beberapa di antaranya meliputi tertib sosial, tertib lalu lintas, tertib pendidikan, tertib usaha, dan tertib lingkungan.
Suwandi berharap regulasi tersebut dapat memperkuat sistem perlindungan masyarakat sekaligus menjadi landasan koordinasi antarinstansi. Dengan dukungan aturan yang lebih komprehensif dan kerja sama lintas sektor, upaya menciptakan lingkungan Bantul yang aman dan tertib diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
enazah perempuan berusia 29 tahun asal Magelang ditemukan di Pantai Krakal, Gunungkidul. Polisi masih menyelidiki penyebab kematiannya.
Beasiswa WIMAYA 2026 UPN Veteran Yogyakarta menawarkan Rp250.000 per bulan. Cek syarat, dokumen, dan cara daftar sebelum 25 Oktober.
Cek delapan pengaturan ponsel sebelum liburan ke luar negeri, mulai dari roaming data, peta luring, hingga fitur pelacakan perangkat.
DPRD Bantul mendorong patroli intensif dan sinergi lintas OPD untuk mengantisipasi klitih serta memperkuat ketertiban masyarakat.
Pengajian kebangsaan Hari Santri Nasional 2026 mengajak santri dan masyarakat memperkuat persatuan, toleransi, serta kerukunan di Jogja.
Sejumlah pengguna iPhone Duo melaporkan layar lipat retak di sekitar engsel. Apple mengganti salah satu unit, tetapi penyebabnya belum diketahui.