Gerai KDMP Bantul Belum Beroperasi, DPRD Soroti Kesiapan Pengurus

Yosef Leon
Yosef Leon Senin, 12 Oktober 2026 19:47 WIB
Gerai KDMP Bantul Belum Beroperasi, DPRD Soroti Kesiapan Pengurus

Petugas memasang plang penanda Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Banguntapan di kompleks kalurahan setempat, Selasa (14/10/2025). Harian Jogja/Yosef Leon

Harianjogja.com, BANTUL—Kesiapan pengurus mengelola usaha menjadi tantangan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Bantul. Meski sejumlah bangunan gerai telah berdiri, operasional koperasi masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Ketua Komisi B DPRD Bantul, Arif Haryanto, mengingatkan pembangunan fasilitas fisik belum cukup untuk menjamin koperasi dapat berjalan secara berkelanjutan. Pengurus perlu memiliki kemampuan manajerial agar sarana yang tersedia bisa dimanfaatkan untuk kegiatan usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Persoalannya bukan sekadar dukungan. Bangunannya sudah ada, bahkan alat transportasinya mungkin nanti ada. Namun, bagaimana kemampuan manajerial pengurusnya, apalagi ke depan akan ada manajer yang ditunjuk,” kata Arif.

Menurut dia, KDMP berpotensi menghadapi persoalan seperti yang pernah dialami Koperasi Unit Desa (KUD) apabila pengembangan lebih banyak bertumpu pada pembangunan sarana, tanpa diimbangi penguatan pengelolaan usaha.

Arif menilai model usaha koperasi perlu disesuaikan dengan potensi dan karakteristik setiap wilayah. Pemetaan produk unggulan serta pengaturan sirkulasi barang menjadi bagian penting agar koperasi memiliki kegiatan usaha yang jelas dan mampu bertahan.

Ia berharap pemerintah daerah memberikan pendampingan kepada pengurus, terutama untuk memperkuat kemampuan mengelola koperasi.

“Kalau dilepas begitu saja, saya yakin akan berat. Perlu ada pola pendampingan agar pengurus memiliki kemampuan manajerial yang bagus,” ujarnya.

Pemkab Bantul Masih Menunggu Petunjuk Teknis

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pemerintah kabupaten belum dapat memulai operasional gerai KDMP karena masih menunggu perkembangan aturan dari pemerintah pusat.

Menurut Halim, kejelasan petunjuk teknis diperlukan agar pelaksanaan program di tingkat kalurahan berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan. Sebagian pelaksanaan program berada dalam kewenangan pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah memberikan dukungan sesuai tugasnya.

“Kami masih menunggu perkembangan dari pusat, termasuk bagaimana skema operasional KDMP nantinya,” ujar Halim, Senin (12/10/2026).

Halim menjelaskan KDMP direncanakan memiliki fungsi sebagai pusat logistik untuk mendukung sejumlah program bantuan sosial pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, mekanisme pelaksanaan fungsi tersebut masih menunggu kejelasan lebih lanjut.

Sambil menunggu petunjuk teknis, Pemkab Bantul menyiapkan sejumlah dukungan. Upaya itu mencakup penyediaan lahan, pengembangan aplikasi Satriya KDMP untuk mendukung manajemen koperasi, serta mendorong masyarakat bergabung menjadi anggota.

Kesiapan fasilitas dan dukungan pemerintah daerah tersebut diharapkan dapat menunjang pelaksanaan program setelah ketentuan operasional tersedia.

Meski demikian, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap koperasi memiliki pengelolaan yang memadai, kegiatan usaha sesuai potensi lokal, serta pendampingan yang dibutuhkan agar manfaatnya dapat dirasakan anggota dan masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online