5 RTLH di Sendangsari Bantul Direnovasi Lewat Program TMMD
TMMD Reguler ke-130 di Sendangsari, Bantul, merenovasi lima RTLH dan membangun infrastruktur untuk memperlancar akses warga serta distribusi hasil panen.
Foto ilustrasi buruh menerima upah, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Harianjogja.com, BANTUL—DPRD Bantul mendorong agar pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) 2027 mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja. Ketua Komisi D DPRD Bantul, Pramu Diananto Indratriatmo, menyebut upah ideal bagi pekerja di wilayah tersebut setidaknya mencapai Rp4,5 juta per bulan.
Besaran upah itu menjadi salah satu perhatian di tengah pembahasan UMK Bantul 2027 yang sedang dimatangkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama Dewan Pengupahan. DPRD berharap penetapan kenaikan upah tahun depan dapat menyesuaikan kebutuhan pekerja sekaligus mempertimbangkan kemampuan perusahaan.
"Namun idealnya UMK di DIY termasuk Bantul itu di angka Rp4,5 juta," kata Pramu, Selasa (20/10/2026).
Upah Rp4,5 Juta Dinilai Lebih Mendekati Kebutuhan Hidup Layak
Pramu menjelaskan, angka Rp4,5 juta dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan pekerja yang memiliki dua anak. Dengan pendapatan tersebut, pekerja diharapkan dapat membiayai pendidikan anak, memenuhi kebutuhan pokok, hingga menikmati rekreasi sebulan sekali.
Meski demikian, ia menegaskan besaran UMK tidak bisa ditetapkan hanya berdasarkan angka kebutuhan hidup. Penentuan upah tetap harus melalui pembahasan dengan formula yang disepakati pemerintah serta mempertimbangkan kondisi dunia usaha.
"Namun tentu harus ada pembahasan dulu dengan formula yang disepakati pemerintah dan kenaikan UMK tahun depan tetap tergantung kemampuan perusahaan," ujarnya.
Menurut Pramu, kondisi perekonomian yang melambat menjadi salah satu tantangan dalam mendorong kenaikan upah. Perusahaan dinilai akan menghadapi beban lebih berat apabila harus menaikkan UMK hingga mencapai Rp4,5 juta dalam waktu dekat.
Sebagai gambaran, UMK Bantul pada 2026 masih berada di angka Rp2,5 juta. Nilai tersebut naik 6,29% dibandingkan tahun sebelumnya. Selisih antara upah yang berlaku saat ini dan angka ideal yang disampaikan DPRD menunjukkan besarnya tantangan dalam mendekatkan upah pekerja dengan kebutuhan hidup layak.
Biaya Kebutuhan Harian Jadi Pertimbangan
Pramu, yang akrab disapa Nanto, mengakui UMK Bantul 2026 masih jauh dari angka yang dinilai layak. Ia menyoroti besarnya biaya kebutuhan sehari-hari yang harus ditanggung pekerja, termasuk pengeluaran untuk makan, listrik, air, serta kebutuhan rumah tangga lainnya.
Menurut dia, biaya makan saja saat ini diperkirakan mencapai sekitar Rp100.000 per hari. Pengeluaran tersebut belum mencakup kebutuhan lain yang juga harus dipenuhi setiap bulan.
"Semuanya tetap berdasarkan skema perhitungan dengan menggabungkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks alfa tertentu," ungkapnya.
Dalam perkiraannya, kenaikan UMK Bantul pada 2027 kemungkinan masih berada di bawah 10%. Besaran tersebut berpotensi mengakomodasi tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah antara 7,5% hingga 9,5%, meskipun keputusan akhirnya tetap bergantung pada hasil pembahasan.
"Kalau melihat kondisi sekarang kemungkinan kenaikan UMK 2027 hanya di bawah 10 persen dan mungkin bisa mengakomodir tuntutan buruh yang minta naiknya 7,5 persen – 9,5 persen," imbuhnya.
Dewan Pengupahan Diminta Perhatikan Kesejahteraan Buruh
Politisi PDIP tersebut berharap Dewan Pengupahan dapat menghasilkan keputusan UMK 2027 yang memperhatikan kepentingan pekerja. Penetapan upah diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bantul sekaligus membantu menekan angka kemiskinan.
Namun, upaya meningkatkan pendapatan pekerja tetap perlu berjalan beriringan dengan pertimbangan terhadap keberlangsungan usaha. Kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian saat ini menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam proses penentuan besaran kenaikan.
"Meskipun berat untuk mencapai upah sesuai KHL kami dorong agar pembahasan UMK 2027 bisa menyesuaikan dengan keinginan pekerja sambil tetap memperhatikan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian saat ini," katanya.
Pembahasan UMK Bantul 2027 kini menjadi tahap penting untuk menentukan besaran upah minimum yang akan berlaku tahun depan. DPRD Bantul berharap hasilnya dapat mempertemukan kebutuhan pekerja untuk memperoleh penghasilan yang lebih layak dengan kemampuan perusahaan dalam memenuhi ketentuan pengupahan.
Dengan demikian, angka UMK yang ditetapkan nantinya diharapkan tidak hanya memperhatikan perhitungan ekonomi, tetapi juga relevan dengan kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TMMD Reguler ke-130 di Sendangsari, Bantul, merenovasi lima RTLH dan membangun infrastruktur untuk memperlancar akses warga serta distribusi hasil panen.
ASDP mengonfirmasi KMP Batumandi terbakar saat hendak sandar di Pelabuhan Merak, Selasa sore. Seluruh penumpang dan awak kapal dievakuasi.
Rupiah menguat ke Rp17.992 per dolar AS setelah pencabutan sanksi dan tarif AS terkait Rusia, di tengah risiko konflik dan harga minyak.
ASUS meluncurkan ProArt P14 dan P16 di Indonesia dengan teknologi NVIDIA RTX Spark, performa AI lokal, layar OLED, serta harga mulai Rp79,99 juta.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengupayakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar, dan Sumbing
Kemenhaj menetapkan jadwal haji 2027. Jemaah mulai berangkat 11 April, wukuf di Arafah 15 Mei, dan kedatangan terakhir 20 Juni 2027.