Kasus PMK di Bantul Turun Drastis, 51 Sapi Terpapar pada 2026

Yosef Leon
Yosef Leon Minggu, 08 November 2026 05:17 WIB
Kasus PMK di Bantul Turun Drastis, 51 Sapi Terpapar pada 2026

Proses vaksinasi ternak di Kelompok Ternak 45, Padukuhan Depok, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek./Istimewa

Harianjogja.com, BANTUL—Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Bantul menunjukkan penurunan dibandingkan dengan 2024 dan 2025. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul mencatat sebanyak 51 ekor sapi terpapar PMK sepanjang Januari-Oktober 2026 dan seluruhnya kini telah dinyatakan sembuh.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Bantul, Novriyeni, mengatakan jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan periode sebelumnya. Meski masih ditemukan kematian ternak, jumlahnya juga mengalami penurunan.

"Memang ada juga yang mati dan hanya tiga ekor, tapi jumlahnya berkurang drastis dari kasus yang 2024 dan 2025 lalu," katanya, Sabtu (7/11/2026).

Kasus PMK Pernah Menjangkiti 283 Sapi

Penurunan kasus PMK di Bantul terlihat jika dibandingkan dengan catatan DKPP pada periode 1 Desember 2024 hingga 8 Januari 2025. Dalam rentang waktu tersebut, jumlah sapi yang terjangkit PMK mencapai 283 ekor.

Dari total kasus itu, sebanyak 32 ekor sapi mati, dua ekor harus dipotong paksa, sedangkan 249 ekor lainnya masih dalam kondisi sakit.

Salah satu langkah yang dilakukan DKPP Bantul untuk menekan penyebaran PMK adalah memperluas pelaksanaan vaksinasi terhadap hewan ternak. Pada 2026, pemerintah daerah menargetkan pemberian 27.500 dosis vaksin dan seluruh target tersebut telah terealisasi.

"Upaya kami untuk menurunkan kasus PMK salah satunya dengan menggencarkan vaksinasi. Target kami di 2026 ini 27.500 dosis dan sudah terealisasi 100%," jelasnya.

Tidak Semua Hewan Ternak Bisa Divaksin

Novriyeni menjelaskan jumlah vaksin yang disediakan memang belum sebanding dengan total populasi hewan ternak di Bantul. Populasi tersebut mencakup sapi, domba, kambing, dan kerbau.

Namun, vaksinasi PMK tidak bisa diberikan secara menyeluruh kepada semua ternak. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, terutama berkaitan dengan kondisi kesehatan hewan sebelum mendapatkan suntikan vaksin.

"Jadi kami harus lihat dulu kondisi ternaknya ya harus sehat, kemudian kalau bunting pun sebenarnya tidak semua bisa divaksin. Makanya dari jumlah populasi tidak bisa serta-merta semua divaksin," ungkapnya.

Adapun sasaran program vaksinasi DKPP Bantul meliputi sapi, kambing, domba, dan kerbau. Untuk menjangkau peternak di seluruh wilayah, DKPP melibatkan 10 Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang melayani kebutuhan vaksinasi di 17 kapanewon.

DKPP Bantul juga tidak menetapkan wilayah tertentu sebagai prioritas khusus dalam pelaksanaan vaksinasi PMK. Seluruh wilayah mendapatkan perhatian yang sama.

"Kami tidak memprioritaskan daerah mana yang jadi perhatian khusus untuk divaksin, semua rata," ujarnya.

Vaksin PMK Gratis dari Kementerian Pertanian

Peternak di Bantul tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengikuti program vaksinasi PMK tersebut. Sebab, vaksin yang diberikan merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian.

Selain mendatangi lokasi peternakan secara langsung atau melalui sistem jemput bola, DKPP Bantul juga membuka akses pelayanan vaksinasi bagi peternak yang ingin mendatangi Puskeswan di wilayah masing-masing.

Dengan dukungan 10 Puskeswan yang menjangkau 17 kapanewon, program vaksinasi tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mempertahankan tren penurunan kasus PMK di Bantul

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online