BMKG Ungkap Kejanggalan Bongkahan Es Rusak Atap Rumah di Bantul
BMKG tidak mendeteksi hujan saat bongkahan es merusak rumah di Pandak, Bantul. Asal-usul fenomena tersebut masih perlu dianalisis lebih lanjut.
Ilustrasi pajak. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—DPRD Kabupaten Bantul meminta pembagian penerimaan pajak perusahaan antara pemerintah pusat dan daerah dilakukan secara lebih proporsional. Langkah tersebut dinilai dapat membantu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama di tengah tantangan efisiensi anggaran yang diperkirakan masih berlanjut tahun depan.
Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo, menilai perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di Bantul semestinya memberikan kontribusi lebih besar kepada daerah tempat mereka beroperasi.
Menurut dia, kegiatan produksi, pergudangan, distribusi, hingga aktivitas ekonomi perusahaan turut memanfaatkan fasilitas dan infrastruktur di Bantul. Karena itu, kontribusi pajak perusahaan diharapkan lebih mencerminkan aktivitas usaha yang berlangsung di daerah tersebut.
"Perusahaan yang berdiri dan beroperasi di Bantul, tetapi kantor pusatnya di Jakarta atau daerah lain, porsi pajak yang masuk ke Bantul lebih kecil dibandingkan yang dibayarkan ke pusat. Padahal aktivitas usahanya juga berlangsung di sini," ujarnya, Sabtu (7/11/2026).
Hanung menjelaskan penerimaan pajak usaha yang selama ini langsung masuk ke kas daerah antara lain berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Sementara itu, sejumlah jenis pajak lainnya, seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Bantul karena perusahaan yang beroperasi di daerah belum tentu memberikan kontribusi penerimaan pajak secara sebanding dengan aktivitas ekonominya di wilayah tersebut.
Hanung berharap perusahaan yang memiliki kegiatan usaha di Bantul dapat meningkatkan pelaporan kewajiban perpajakan melalui kantor cabang atau unit usaha di daerah. Dengan begitu, aktivitas ekonomi perusahaan di Bantul diharapkan memberikan kontribusi lebih optimal terhadap penerimaan daerah, termasuk melalui mekanisme bagi hasil pajak.
Dia mencontohkan perusahaan yang secara operasional dikelola dari Bantul, tetapi secara administrasi tercatat memiliki kantor pusat di luar daerah. Menurutnya, keberadaan dan aktivitas usaha perusahaan tersebut di Bantul perlu turut tercermin dalam pelaporan perpajakan.
Hanung menegaskan optimalisasi penerimaan pajak daerah bukan semata-mata dilakukan dengan menaikkan tarif pajak. Upaya tersebut lebih diarahkan pada perluasan dan pemaksimalan kontribusi wajib pajak yang selama ini belum sepenuhnya memberikan dampak terhadap pendapatan daerah.
"Harapan kami, perusahaan-perusahaan yang berdiri di Bantul jangan hanya menganggap Bantul sebagai cabang. Mereka juga harus punya kontribusi terhadap daerah tempat usahanya berjalan. Kalau pelaporan dan kontribusi pajaknya bisa dimaksimalkan, bagi hasil pajak yang diterima Bantul juga berpotensi meningkat," katanya.
Menurut Hanung, pembagian penerimaan pajak yang lebih seimbang antara pusat dan daerah dapat menjadi salah satu strategi untuk mengatasi keterbatasan pendapatan akibat efisiensi anggaran. Dengan penerimaan yang lebih optimal, pembangunan di Bantul diharapkan tetap berjalan sesuai kebutuhan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BMKG tidak mendeteksi hujan saat bongkahan es merusak rumah di Pandak, Bantul. Asal-usul fenomena tersebut masih perlu dianalisis lebih lanjut.
Kiper PSS Sleman Pedro Caracoci memastikan tim siap menghadapi Bhayangkara FC di Stadion Maguwoharjo dan membidik hasil positif.
BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka DIY turun menjadi 3,33 persen pada Agustus 2026, dengan jumlah penduduk bekerja mencapai 2,20 juta orang.
Helikopter Super Puma milik BNPB diduga jatuh di Sungai Barito, Kalimantan Selatan, saat mengambil air untuk pemadaman karhutla.
Reses Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo di Karangtalun menyerap usulan PJU, drainase, talut, dan perbaikan jalan untuk program 2028.
Menaker Yassierli menyebut ekonomi sirkuler berpotensi menciptakan 4,4 juta lapangan kerja dan menambah PDB Rp638 triliun hingga 2030.