Reses Ketua DPRD Bantul, Warga Usulkan Lampu Jalan dan Drainase

Kiki Luqman
Kiki Luqman Minggu, 08 November 2026 13:07 WIB
Reses Ketua DPRD Bantul, Warga Usulkan Lampu Jalan dan Drainase

Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo saat ditemui usai reses, Sabtu (7/11/2026). Kiki Luqman

Harianjogja.com, BANTUL—Penerangan jalan, perbaikan akses kampung, hingga pembangunan saluran drainase menjadi sejumlah kebutuhan infrastruktur yang disampaikan masyarakat dalam Reses III Tahun 2026 Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo. Berbagai usulan tersebut akan dihimpun sebagai bahan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk diperjuangkan dalam program pembangunan 2028.

Reses digelar di Kalurahan Karangtalun, Sabtu (7/11/2026) sore. Dalam kegiatan tersebut, Hanung bertemu sekitar 50 peserta yang terdiri dari warga, dukuh, dan lurah dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Bantul, meliputi Kapanewon Imogiri, Pleret, dan Dlingo.

Hanung mengatakan reses merupakan salah satu jalur resmi bagi anggota DPRD untuk mengetahui kebutuhan masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing. Masukan yang disampaikan warga akan dihimpun dan diinventarisasi sebelum menjadi bahan pokir anggota DPRD.

“Memang bisa menggunakan cara lain yakni dengan rapat dengar pendapat namun reses ini merupakan forum resmi untuk melihat pokir anggota DPRD yang nantinya bisa diwujudkan menjadi sebuah program,” katanya.

Usulan Infrastruktur Dominasi Aspirasi Warga Bantul

Menurut Hanung, persoalan infrastruktur masih mendominasi aspirasi masyarakat yang diterima anggota DPRD dalam kegiatan reses. Usulan tersebut antara lain mencakup perbaikan jalan lingkungan, pembangunan talut, serta penyediaan lampu penerangan jalan umum (PJU).

“Ya dalam reses setiap kali digelar oleh anggota DPRD Bantul paling banyak aspirasi dari masyarakat adalah infrastruktur mulai dari perbaikan jalan, talut hingga lampau penerangan jalan umum,” ungkapnya.

DPRD Bantul menggelar reses sebanyak tiga kali dalam setahun. Setiap kegiatan menjadi kesempatan untuk menjaring kebutuhan masyarakat yang nantinya dapat diperjuangkan melalui mekanisme penganggaran daerah.

Khusus Reses III Tahun 2026, aspirasi yang terkumpul diarahkan menjadi bahan perencanaan program pada 2028. Sementara itu, program pokir untuk 2027 telah melalui pendataan dalam kegiatan reses DPRD Bantul sebelumnya pada 2026. Usulan tersebut juga telah terdokumentasi dan masuk dalam program maupun kegiatan APBD 2027.

Reses dan Musrenbang Punya Jalur Pengusulan Berbeda

Hanung mengingatkan masyarakat dan pemerintah kalurahan agar memahami jalur pengusulan pembangunan yang tersedia. Selain melalui reses anggota DPRD, kebutuhan pembangunan juga dapat disampaikan lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat padukuhan, kalurahan, kapanewon hingga kabupaten.

Aspirasi melalui Musrenbang nantinya menjadi bahan penyusunan program organisasi perangkat daerah (OPD). Adapun usulan yang disampaikan melalui reses akan dihimpun sebagai bahan pokir anggota DPRD.

Pemisahan jalur tersebut diperlukan agar usulan pembangunan tidak saling bertumpuk. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat mengidentifikasi kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi melalui masing-masing mekanisme perencanaan.

“Reses ini kita gelar agar tidak terjadi tumpang tindih antara aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui reses dan melalui Musrenbang tingkat padukuhan hingga tingkat kabupaten,” ungkapnya.

Girirejo Usulkan Lampu Kampung dan Penutupan Drainase

Salah satu pemerintah kalurahan yang memanfaatkan forum reses untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan adalah Kalurahan Girirejo, Imogiri. Lurah Girirejo, Mujimin, mengatakan pihaknya mengajukan sejumlah pekerjaan infrastruktur untuk 2028, terutama di Padukuhan Tegalrejo.

Usulan tersebut meliputi pengadaan lampu Penerangan Kampung Umum (PKU), penutupan drainase, serta pembangunan bangket jalan. Menurut Mujimin, pekerjaan itu diperlukan untuk melengkapi pembangunan yang sebelumnya telah berjalan di wilayahnya.

Dia berharap program pembangunan yang telah diperjuangkan Hanung dapat diselesaikan secara bertahap hingga tuntas selama masa kepemimpinannya sebagai lurah. Terlebih, Padukuhan Tegalrejo merupakan salah satu wilayah yang sebagian besar warganya menjadi konstituen Hanung.

“Saya ingin menyelesaikan apa yang telah dibangun oleh Mas Hanung hingga selesai 100 persen ketika saya menjadi lurah. Program yang kita ajukan itu semua di Padukuhan Tegalrejo yang sebagian besar konstituen dari Mas Hanung,” ujarnya.

Mujimin menilai reses menjadi kesempatan bagi pemerintah kalurahan untuk memperjuangkan kebutuhan pembangunan melalui sumber pendanaan lain. Selama ini, menurut dia, masyarakat umumnya mengetahui pembangunan desa bersumber dari dana desa maupun program OPD.

Padahal, pokir anggota DPRD juga dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan selama usulan yang diajukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pemerintah kalurahan dinilai perlu lebih aktif mencari peluang pendanaan agar kebutuhan masyarakat tetap dapat diakomodasi. Terlebih, kemampuan keuangan desa menghadapi tantangan setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Ya memang perangkat desa dituntut harus kreatif dan inovatif dalam mencari sumber-sumber anggaran untuk pembangunan desanya masing-masing. Apalagi saat ini dana desa sudah dipangkas habis oleh pemerintah pusat dengan adanya rezim efisiensi dan juga pembangunan KDMP yang anggarannya dipotong dari dana desa,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online