Pancaroba Mengintai Bantul, DPRD Minta BPBD Siaga 24 Jam
DPRD Bantul meminta BPBD dan masyarakat memperkuat kesiapsiagaan menghadapi angin kencang, pohon tumbang, dan genangan saat pancaroba.
Jumakir./Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Berkurangnya dukungan anggaran, terutama dari dana desa, membuat pemerintah kalurahan di Kabupaten Bantul perlu mencari sumber pembiayaan lain untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.
Ketua Komisi A DPRD Bantul, Jumakir, meminta para lurah lebih kreatif menggali pendanaan agar program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak terhenti di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diperkirakan masih berlanjut tahun depan.
Menurut Jumakir, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) tidak semestinya membuat target pembangunan di tingkat kalurahan terhambat. Para lurah perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperluas komunikasi dengan berbagai pihak untuk memperoleh dukungan pembiayaan sesuai ketentuan.
“Lurah harus sering berkomunikasi dengan banyak pihak. Cari sumber pembiayaan pembangunan dari mana saja sesuai dengan ketentuan," ujarnya, Jumat (6/11/2026).
Ia menjelaskan berkurangnya dana desa, yang selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan kalurahan, dapat disiasati dengan mengakses sumber pendanaan lainnya. Sejumlah peluang yang dapat dimanfaatkan antara lain program pokok pikiran (pokir) DPRD kabupaten maupun DPRD provinsi.
Selain melalui pokir legislatif, kalurahan juga dapat menjajaki dukungan dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Sumber pendanaan lainnya yang disebut Jumakir adalah Dana Keistimewaan.
Dengan berbagai alternatif tersebut, lurah diharapkan tidak hanya bergantung pada kemampuan APBKal dalam membiayai seluruh program pembangunan wilayah. Komunikasi dengan banyak pihak menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan untuk mencari peluang pendanaan tambahan.
Di luar persoalan pembiayaan, Jumakir mengingatkan pentingnya keselarasan program kerja pemerintah kalurahan dengan arah pembangunan Kabupaten Bantul. Acuannya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bantul 2025-2029.
Menurut dia, visi dan misi pembangunan yang dijalankan masing-masing kalurahan perlu disesuaikan dengan program prioritas pemerintah kabupaten. Dengan demikian, agenda pembangunan di tingkat wilayah dapat berjalan beriringan dengan kebijakan pembangunan daerah.
Jumakir menyebut masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah kalurahan. Persoalan tersebut mencakup kemiskinan, stunting, peningkatan perekonomian masyarakat, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ketenteraman dan ketertiban, hingga sektor pendidikan serta kesehatan.
"Banyak sebenarnya pekerjaan rumah para lurah ke depan, Bantul masih dihadapi dengan persoalan seperti kemiskinan, stunting, peningkatan perekonomian masyarakat, pengembangan UMKM, ketenteraman dan ketertiban, hingga persoalan pendidikan dan kesehatan," jelasnya.
Beragam persoalan tersebut membutuhkan perhatian dalam penyusunan program pembangunan kalurahan. Karena itu, Jumakir meminta para lurah memastikan kegiatan yang direncanakan tetap mengacu pada kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Bantul.
Jumakir juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKal) Bantul melanjutkan pendampingan terhadap pemerintah kalurahan. Pendampingan tersebut perlu disertai evaluasi terhadap kinerja aparatur agar pelaksanaan program dan penggunaan anggaran tetap berjalan sesuai sasaran.
Di sisi lain, Komisi A DPRD Bantul menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja perangkat pemerintah kalurahan. Pengawasan diperlukan agar pelaksanaan pembangunan tetap sesuai dengan indikator prioritas yang telah ditetapkan.
"Memang harus terus menerus diingatkan dan dikomunikasikan, jangan sampai indikator prioritas pembangunan yang ditetapkan malah melenceng dan bahkan jauh dari target," kata Jumakir.
Selain memperhatikan target pembangunan, ia mengingatkan para lurah agar menjalankan tugas dengan hati serta terus memahami aturan pemerintahan yang berlaku. Pemahaman terhadap regulasi dinilai penting untuk meminimalkan potensi kesalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan.
Aturan yang perlu menjadi perhatian mencakup peraturan daerah, peraturan gubernur, hingga berbagai ketentuan perundang-undangan lainnya. Jumakir berharap para lurah senantiasa memperhatikan ketentuan tersebut ketika menjalankan pemerintahan dan melaksanakan program pembangunan di wilayah masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul meminta BPBD dan masyarakat memperkuat kesiapsiagaan menghadapi angin kencang, pohon tumbang, dan genangan saat pancaroba.
Kuota BBL Bantul 2027 belum ditetapkan. Sebanyak 10 kelompok nelayan berizin menunggu kepastian untuk kembali menangkap benih lobster.
Simak daftar 10 penguasa monarki terkaya di dunia. Kekayaannya ditaksir mencapai puluhan miliar dolar AS, tetapi sejumlah angka masih diperdebatkan.
Simak jadwal konser My Chemical Romance, BIGBANG, ENHYPEN, dan Maroon 5 di Jakarta International Stadium pada 2026-2027.
Bek Newcastle United Amar Dedic diperiksa polisi Inggris setelah terlihat membawa busur dan anak panah di Northumberland.
Simak lima cara menyiapkan tontonan Netflix, mulai dari mengecek judul, jadwal, rating usia, subtitle, hingga menghindari spoiler.