Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan Berkedok Toko Mainan di Bantul

Yosef Leon
Yosef Leon Sabtu, 31 Oktober 2026 20:10 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan Berkedok Toko Mainan di Bantul

Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari

Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 1.260 botol minuman keras (miras) oplosan disita polisi dari sebuah toko mainan di Jalan Samas, Palbapang, Bantul. Bangunan yang dikenal sebagai Khanza Toys itu diduga menjadi tempat produksi, penyimpanan, sekaligus pemasok miras oplosan bagi sejumlah penjual eceran.

Penggerebekan dilakukan petugas gabungan sekitar pukul 21.30 WIB, Jumat (30/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial QU dan DK yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran miras oplosan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi mengenai dugaan peredaran miras oplosan. Menindaklanjuti informasi itu, Ditresnarkoba Polda DIY bersama Satresnarkoba Polres Bantul dan Polsek Bantul melakukan penggerebekan.

Menurut Rita, tempat penyimpanan sekaligus produksi miras berada di bagian belakang bangunan yang sama dengan toko mainan Khanza Toys.

"Memang yang digerebek itu lokasinya jadi satu dengan toko mainan, yakni toko mainan Khanza Toys di Jalan Samas, Palbapang, Bantul. Penyimpanan dan produksinya juga di situ di area belakang toko," ujarnya, Sabtu (31/10/2026).

Dari pemeriksaan awal, QU diduga bertugas sebagai kurir, sedangkan DK disebut sebagai pemilik usaha sekaligus toko mainan tersebut. Selain memasok kepada pengecer, keduanya diduga melayani penjualan langsung kepada konsumen melalui sistem cash on delivery (COD).

"Untuk DK ini dia perannya sebagai pemilik pabrik tersebut sekaligus yang punya toko mainan. Sementara QU ini kurir karena mereka juga jual ke konsumen lewat cash on delivery (COD) selain ke pengecer," jelas Rita.

Polisi turut mendalami berapa lama kegiatan produksi dan distribusi tersebut telah berlangsung. Berdasarkan pemeriksaan awal, satu botol miras dijual dengan harga Rp20.000. Namun, penyidik masih menelusuri omzet usaha serta jalur distribusi minuman tersebut.

Polisi Sita Ribuan Botol dan Jeriken Alkohol

Selain 1.260 botol miras jenis AL berkapasitas 600 mililiter, petugas menemukan 16 jeriken berkapasitas 20 liter yang berisi alkohol murni. Barang bukti lain yang diamankan meliputi empat galon air mineral, tiga dus minuman Torpedo, dan empat ember besar yang diduga berkaitan dengan proses pengolahan miras oplosan.

Polisi juga menyita sejumlah wadah kosong, yakni 480 botol berkapasitas 600 mililiter, 26 jeriken berkapasitas 20 liter, serta 18 galon air mineral.

Rita menduga lokasi tersebut menjadi tempat pengecer mengambil pasokan sebelum menjualnya kembali kepada konsumen.

"Lokasi tersebut diduga menjadi tempat para penjual eceran mengambil pasokan miras untuk kemudian dijual kembali," ungkap Rita.

Seluruh barang bukti bersama pihak yang diamankan telah diserahkan untuk penanganan lebih lanjut di Polres Bantul.

"Barang bukti dan pemiliknya kemarin sudah diserahkan ke kantor. Penanganannya di Polres Bantul," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online