Jalan Pantai Cangkring-Tanggultirto Putus, DPRD Bantul Usulkan Perbaikan Lewat BTT
Jalan Pantai Cangkring-Tanggultirto Bantul putus akibat abrasi. DPRD mengusulkan perbaikan lewat BTT dan meminta rute dikaji ulang.
Ilustrasi miras. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Razia miras Bantul digencarkan Polres Bantul menjelang Ramadan 2026 dengan menyita 36 botol minuman keras ilegal dari Pajangan dan Sewon dalam dua hari terakhir.
Operasi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini menyasar peredaran miras ilegal di Kapanewon Pajangan dan Sewon guna menjaga kamtibmas tetap kondusif menjelang bulan suci. Dua terduga penjual turut diamankan dalam penindakan tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus penegakan hukum.
“Upaya ini juga sekaligus untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas,” kata Rita, Kamis (12/2/2026).
Dalam razia miras Bantul tersebut, personel Satuan Samapta diterjunkan pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Triwidadi, Pajangan. Di lokasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial RS, 34.
"Petugas menyita 19 botol miras jenis alkohol (AL) yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 mililiter," ungkapnya.
Sehari berselang, Unit Reskrim Polsek Sewon melakukan operasi serupa di sebuah ruko di Kalurahan Timbulharjo. Petugas mengamankan terduga penjual berinisial SPR, 60, serta menyita 17 botol miras oplosan jenis AL.
"Peredaran miras ilegal melanggar Pasal 37 Perda Kabupaten Bantul No. 5/2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan," jelasnya.
Polres Bantul mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras, khususnya miras oplosan yang berisiko bagi kesehatan dan kerap memicu tindak kriminal. "Jika mengetahui adanya penjualan miras ilegal, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” pungkas dia, seraya menegaskan razia miras Bantul akan terus digelar secara berkala selama Ramadan guna menjaga situasi keamanan di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jalan Pantai Cangkring-Tanggultirto Bantul putus akibat abrasi. DPRD mengusulkan perbaikan lewat BTT dan meminta rute dikaji ulang.
Per 1 Oktober 2026, belum ada gerai KDMP di Kulonprogo yang beroperasi. Verifikasi dan validasi bangunan masih berlangsung.
Bahlil Lahadalia mengatakan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi dibentuk untuk mempercepat eksekusi target hilirisasi dan transisi energi.
PT Virgo Karya Shipping memberikan pendampingan hukum kepada nakhoda Kapal Virgo Transport 8 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sarmuji resmi menjadi Menperin menggantikan Agus Gumiwang. Kadin meminta empat persoalan industri segera menjadi perhatian.
Koperasi Semesta belum bisa memasok susu untuk MBG karena produksi terserap industri dan UMKM. Populasi sapi akan ditambah 200 ekor.