MBG Belum Merata, DPRD Gunungkidul Dorong Perluasan Program
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Polres Bantul bersama Biddokkes Polda DIY melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban meninggal dunia berinisial RKP yang meninggal dunia akibat miras oplosan, Kamis (6/3/2025) di pemakaman umum Lowanu. - Harian Jogja / Yosef leon
Harianjogja.com, BANTUL — Rekan pria RKP, Andre Setiawan, salah seorang korban meninggal dunia akibat pesta miras oplosan di Banguntapan, Bantul membeberkan kronologi peristiwa yang merenggut nyawa perempuan berusia 21 tahun itu.
Andre hadir dalam proses ekshumasi korban yang dilakukan oleh Polres Bantul bekerja sama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda DIY pada Kamis (6/3/2025) di pemakaman umum Lowanu. Ia menjelaskan, korban tidak berpamitan sebelum kejadian.
"Pas sebelum kejadian itu, dia nggak ada pamit sama sekali. Saya tinggal kerja, tiba-tiba pas saya WhatsApp, cuma ceklis satu," ujar Andre.
"Handphone dia ternyata dipegang sama temannya yang jemput ke rumah," lanjutnya.
BACA JUGA: Polres Bantul Ekshumasi Jasad Korban Diduga Tenggak Miras Oplosan
Andre kemudian mengetahui bahwa korban dijemput oleh temannya. Namun, ketika kembali ke rumah, kondisi RKP sudah mengkhawatirkan. "Sampai di rumah itu sudah sempoyongan, sudah tidur," katanya.
Saat itu, dia pun kebingungan karena tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi pada korban.
Dari informasi yang dikumpulkan, dugaan sementara menyebutkan bahwa korban mengonsumsi minuman keras oplosan.
"Yang diminum itu kayaknya sejenis oplosan, kayak alkohol murni yang dicampur dengan minuman lain, yang ada rasa-rasa gitu," jelas Andre.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa minuman tersebut berbusa, menandakan adanya campuran tertentu yang berpotensi berbahaya. Setelah mengonsumsi minuman itu, kondisi korban terus memburuk.
"Efeknya itu lama, pokoknya 24 jam itu tidur, nggak mau makan," ujar Andre.
Keluarga korban sempat mempertimbangkan untuk tidak melakukan autopsi demi menghormati jenazah, tetapi mereka juga ingin keadilan ditegakkan.
"Kalau kemarin kan maunya nggak diautopsi, soalnya kasihan sama almarhum. Namun kalau nggak gitu, nanti tersangkanya nggak sebanding sama nyawa yang hilang," ujar Andre.
Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Kematian akibat minuman keras oplosan sudah sering terjadi, dan insiden ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya konsumsi minuman yang tidak jelas asal-usulnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Khalyana Zahira, siswi MAN 1 Lubuklinggau, berhasil menjadi Paskibraka Nasional 2026 dan bertugas pada upacara HUT ke-81 RI.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran harus berjalan beriringan dalam Malam Tirakatan HUT ke-81 RI.
Sebanyak 683 dari 794 BTS terdampak gempa NTT telah pulih. Komdigi mencatat 111 site masih mengalami gangguan.
Simak jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo pada Senin 17 Agustus 2026, lengkap dengan jam keberangkatan dari Tugu dan Kutoarjo.
Sukardi meraih gelar doktor di FH UII setelah meneliti nalar hakim dalam pembuktian kesengajaan ganda pada kasus korupsi kolektif.