BYD, Wuling hingga Chery Melesat, Mobil China Dekati Seperlima Pasar
Pangsa pasar mobil Tiongkok di Indonesia melonjak dari 5,8% pada 2024 menjadi 17,4% pada 2026. BYD, Wuling, dan Chery memimpin pertumbuhan.
Ilustrasi Kamera CCTV Electonic Traffic Law Enforcement (ETLE). /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Pengawasan lalu lintas berbasis tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Daerah Istimewa Yogyakarta semakin diperluas pada 2026. Sejumlah ruas jalan utama kini dipantau kamera pengawas otomatis yang bekerja selama 24 jam untuk merekam berbagai pelanggaran pengendara.
Polda DIY bersama Polresta Jogja menempatkan kamera ETLE di sejumlah titik dengan arus kendaraan padat dan tingkat pelanggaran tinggi. Kehadiran sistem ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan disiplin berkendara sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan perkotaan.
Beberapa lokasi ETLE statis yang kini aktif berada di kawasan Ketandan, Druwo, depan RSI di Jalan Solo, Klangon, hingga Gamping KM 5. Kamera jenis ini dipasang permanen di persimpangan maupun dekat Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) dan terhubung langsung dengan pusat kendali kepolisian.
Selain kamera permanen, kepolisian juga mengoperasikan ETLE portable atau mobile yang dapat berpindah lokasi sesuai kebutuhan pengawasan di lapangan. Perangkat tersebut digunakan melalui kamera handheld, helm petugas, hingga mobil patroli untuk menjangkau area yang belum terpasang ETLE statis.
Salah satu titik operasi ETLE mobile berada di Jalan Ring Road Utara tepatnya di depan PJR Maguwo. Pengawasan bergerak ini membuat pengendara lebih sulit memprediksi lokasi penindakan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.
Di wilayah pusat kota, pengawasan ETLE di bawah otoritas Polresta Jogja juga mencakup sejumlah ruas padat kendaraan seperti di Jalan Kyai Mojo, Jalan HOS Cokroaminoto, dan Jalan Kusumanegara. Kawasan tersebut menjadi perhatian karena tingginya aktivitas kendaraan pada jam sibuk.
Kamera ETLE tidak hanya berfungsi merekam gambar kendaraan, tetapi juga dilengkapi sistem pendeteksi pelanggaran secara otomatis. Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain pengendara motor tanpa helm, pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga pelanggaran marka jalan dan lampu merah.
Pengendara yang ingin memastikan kendaraannya terkena tilang elektronik atau tidak dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi ETLE Polri di alamat etle.polri.go.id. Masyarakat cukup memasukkan nomor kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai STNK untuk melihat status pelanggaran.
Jika sistem menampilkan keterangan “Data tidak ditemukan”, kendaraan dinyatakan tidak memiliki catatan pelanggaran. Namun apabila terdapat pelanggaran, sistem akan menampilkan detail lokasi kejadian, waktu pelanggaran, hingga dokumentasi kendaraan yang terekam kamera ETLE.
Pemilik kendaraan yang terdeteksi melakukan pelanggaran wajib melakukan konfirmasi maksimal delapan hari setelah kejadian. Setelah proses verifikasi selesai, pengendara perlu menyelesaikan pembayaran denda sesuai ketentuan agar status administrasi kendaraan kembali normal.
Perluasan pengawasan ETLE di Jogja membuat pengendara diimbau lebih disiplin selama berkendara, terutama di ruas jalan utama yang kini dipantau kamera elektronik secara nonstop. Selain menghindari sanksi tilang, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga dinilai penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pangsa pasar mobil Tiongkok di Indonesia melonjak dari 5,8% pada 2024 menjadi 17,4% pada 2026. BYD, Wuling, dan Chery memimpin pertumbuhan.
Putri Kusuma Wardani lolos ke babak kedua Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026 setelah mengalahkan Mikaela Joy De Guzman 21-12, 21-6.
Polsek Semin masih menyelidiki kasus pembuangan bayi di Kemejing, Gunungkidul. Enam saksi telah diperiksa, sementara bayi dirawat di LPKA An Nur Srimpi.
MotoGP 2027 akan memakai mesin 850cc dan memangkas aerodinamika. Guenther Steiner menilai perubahan ini bisa membuat balapan semakin ketat.
RSUP Dr Sardjito mengirim tujuh tenaga medis ke RSUD Bajawa, NTT, untuk membantu penanganan korban gempa dan memperkuat layanan kesehatan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja kini memiliki sistem yang berfungsi layaknya alarm untuk mengingatkan perangkat daerah agar tidak terlambat menarik anggaran