Delapan Tim Asia Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Vietnam
Vietnam lolos ke Piala Dunia U-17 2026 usai tampil impresif di Piala Asia U-17, sementara Indonesia kembali absen.
Ilustrasi Kamera CCTV Electonic Traffic Law Enforcement (ETLE). /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Pengawasan lalu lintas berbasis tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Daerah Istimewa Yogyakarta semakin diperluas pada 2026. Sejumlah ruas jalan utama kini dipantau kamera pengawas otomatis yang bekerja selama 24 jam untuk merekam berbagai pelanggaran pengendara.
Polda DIY bersama Polresta Jogja menempatkan kamera ETLE di sejumlah titik dengan arus kendaraan padat dan tingkat pelanggaran tinggi. Kehadiran sistem ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan disiplin berkendara sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan perkotaan.
Beberapa lokasi ETLE statis yang kini aktif berada di kawasan Ketandan, Druwo, depan RSI di Jalan Solo, Klangon, hingga Gamping KM 5. Kamera jenis ini dipasang permanen di persimpangan maupun dekat Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) dan terhubung langsung dengan pusat kendali kepolisian.
Selain kamera permanen, kepolisian juga mengoperasikan ETLE portable atau mobile yang dapat berpindah lokasi sesuai kebutuhan pengawasan di lapangan. Perangkat tersebut digunakan melalui kamera handheld, helm petugas, hingga mobil patroli untuk menjangkau area yang belum terpasang ETLE statis.
Salah satu titik operasi ETLE mobile berada di Jalan Ring Road Utara tepatnya di depan PJR Maguwo. Pengawasan bergerak ini membuat pengendara lebih sulit memprediksi lokasi penindakan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.
Di wilayah pusat kota, pengawasan ETLE di bawah otoritas Polresta Jogja juga mencakup sejumlah ruas padat kendaraan seperti di Jalan Kyai Mojo, Jalan HOS Cokroaminoto, dan Jalan Kusumanegara. Kawasan tersebut menjadi perhatian karena tingginya aktivitas kendaraan pada jam sibuk.
Kamera ETLE tidak hanya berfungsi merekam gambar kendaraan, tetapi juga dilengkapi sistem pendeteksi pelanggaran secara otomatis. Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain pengendara motor tanpa helm, pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga pelanggaran marka jalan dan lampu merah.
Pengendara yang ingin memastikan kendaraannya terkena tilang elektronik atau tidak dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi ETLE Polri di alamat etle.polri.go.id. Masyarakat cukup memasukkan nomor kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai STNK untuk melihat status pelanggaran.
Jika sistem menampilkan keterangan “Data tidak ditemukan”, kendaraan dinyatakan tidak memiliki catatan pelanggaran. Namun apabila terdapat pelanggaran, sistem akan menampilkan detail lokasi kejadian, waktu pelanggaran, hingga dokumentasi kendaraan yang terekam kamera ETLE.
Pemilik kendaraan yang terdeteksi melakukan pelanggaran wajib melakukan konfirmasi maksimal delapan hari setelah kejadian. Setelah proses verifikasi selesai, pengendara perlu menyelesaikan pembayaran denda sesuai ketentuan agar status administrasi kendaraan kembali normal.
Perluasan pengawasan ETLE di Jogja membuat pengendara diimbau lebih disiplin selama berkendara, terutama di ruas jalan utama yang kini dipantau kamera elektronik secara nonstop. Selain menghindari sanksi tilang, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga dinilai penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vietnam lolos ke Piala Dunia U-17 2026 usai tampil impresif di Piala Asia U-17, sementara Indonesia kembali absen.
Harga pangan nasional hari ini menunjukkan cabai rawit merah Rp78.500/kg, telur Rp33.950/kg. Simak daftar lengkap harga terbaru dari PIHPS.
Momen haru terjadi usai sidang tuntutan Nadiem Makarim. Ia merangkul sopir ojol yang datang memberi dukungan di Pengadilan Tipikor.
Satpol PP Bantul menertibkan puluhan spanduk dan rontek liar yang dipasang melintang di jalan dan dekat lampu lalu lintas.
Meta memakai AI untuk mendeteksi akun anak di bawah 13 tahun di Facebook dan Instagram tanpa verifikasi dokumen.
Jakarta Garuda Jaya menghadapi Foolad Sirjan Iranian pada perempat final AVC Champions League 2026 Putra malam ini di Pontianak.