Advertisement

Polres Bantul Ekshumasi Jasad Korban Tewas Diduga Tenggak Miras Oplosan

Yosef Leon
Kamis, 06 Maret 2025 - 12:37 WIB
Ujang Hasanudin
Polres Bantul Ekshumasi Jasad Korban Tewas Diduga Tenggak Miras Oplosan Polres Bantul bersama Biddokkes Polda DIY melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban meninggal dunia berinisial RKP yang meninggal dunia akibat miras oplosan, Kamis (6/3/2025) di pemakaman umum Lowanu. - Harian Jogja / Yosef leon

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL – Polres Bantul melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban meninggal dunia yang diduga mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan berinisial RKP, 21, warga Wirogunan, Jogja, pada Kamis (6/3/2025) di pemakaman umum Lowanu. Proses pembongkaran makam ini dilakukan guna memastikan penyebab kematian melalui pemeriksaan forensik.

Ekshumasi dilakukan sejak pukul 09.00 WIB oleh petugas gabungan. Di pintu pemakaman dipasang garis polisi dan hanya aparat yang diperbolehkan masuk. Sebagian warga terlihat berkerumun di depan pintu masuk makam ingin menyaksikan pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi. 

Advertisement

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya menjelaskan, ekshumasi ini bertujuan untuk mencari tanda-tanda kejanggalan dalam kematian korban. Kasus ini bermula dari insiden pesta miras di Banguntapan, Bantul yang menyebabkan dua perempuan meninggal dunia yakni RKP dan MAM, 24 dan dua lainnya laki-laki masih menjalani perawatan medis yaitu KPP 21, dan AF 27.

"Ekshumasi ini untuk kasus kemarin, di mana ada dua wanita meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman yang diduga miras oplosan. Namun, kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait kandungan dalam minuman tersebut," ujar Iqbal. 

Dua korban lainnya yang selamat saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat mengalami gangguan kesehatan, termasuk penurunan penglihatan. Menurut pihak kepolisian, salah satu dari mereka awalnya mengeluhkan pusing, mual, dan pandangan kabur saat dimintai keterangan, sehingga kurang maksimal untuk dimintai keterangan. 

Pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah minuman yang dikonsumsi korban merupakan hasil oplosan sendiri atau diperoleh dari pihak lain. Saat ini, sampel minuman yang diminum oleh korban telah dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan apakah ada bahan tambahan lain dalam minuman tersebut. Selain itu, kami juga belum bisa meminta keterangan dari orang-orang yang terlibat dalam pesta miras tersebut karena kondisi mereka yang belum stabil," tambahnya.

BACA JUGA: Korban Miras Oplosan di Banguntapan Bertambah, Dua Perempuan Muda Meninggal Dunia

Dalam ekshumasi itu Polres Bantul bekerja sama dengan Bidang Kesehatan dan Kedokteran Polda DIY. Hasilnya akan dikirim ke laboratorium di Semarang untuk ditindaklanjuti. "Kami mengambil sampel dari jenazah korban yang hasilnya akan dibawa ke Semarang, jadi perkembangan kasus masih menunggu hasil uji laboratorium," ujarnya. 

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka dalam kasus ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan.

"Semua kemungkinan masih terbuka. Bisa jadi ada tersangka, bisa juga tidak. Kami masih mengumpulkan bukti dan menunggu hasil pemeriksaan medis serta keterangan saksi-saksi sebelum menentukan langkah lebih lanjut," pungkas Iqbal.

Diberitakan sebelumnya, dua perempuan RKP dan MAM warga Jogja menjadi korban meninggal dunia akibat pesta miras oplosan yang terjadi di Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, Bantul pada Sabtu (1/3/2025). Kedua korban meninggal dunia di rumah sakit pada Senin (3/3/2025) setelah mengeluh dada terasa panas. Selain itu dua korban lain dilaporkan harus mendapat perawatan medis akibat mengonsumsi miras yang diduga dicampur dengan pil sapi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Limpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke JPU

News
| Kamis, 06 Maret 2025, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial

Wisata
| Jum'at, 28 Februari 2025, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement