Belanja Pegawai Gunungkidul di Atas Batas, Ini Strategi Dewan
Belanja pegawai Gunungkidul masih sekitar 39%. DPRD meminta Pemkab menggenjot PAD dan berkonsultasi dengan Kemendagri jelang aturan 2027.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL – Korban meninggal dunia akibat pesta minuman keras (miras) oplosan yang terjadi di Banguntapan, Bantul bertambah menjadi dua orang. Kedua korban yang meninggal dunia akibat miras yang dicampur pil sapi tersebut adalah perempuan muda.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, korban meninggal dunia bertambah satu orang. Sebelumnya, RKP, 21, warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Jogja, dinyatakan meninggal setelah pesta miras tersebut. Beberapa jam kemudian, korban lain, MAM, 24, warga Baciro, Gondokusuman, Kota Jogja, juga meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di RSU Rajawali Citra, Banguntapan, Bantul.
BACA JUGA: Kronologi Pesta Miras Berujung Maut di Banguntapan
"Kedua korban meninggal dunia di hari yang sama tapi beda jam, MAM, 24, meninggal dunia di RSU Rajawali Citra. Jadi total korban meninggal akibat miras oplosan ada dua orang, dan keduanya perempuan," ujar Jeffry, Selasa (4/3/2025).
Berdasarkan keterangan polisi, pesta miras tersebut berlangsung di rumah KPP, 21, warga Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, Bantul. MAM disebut sebagai orang yang menjemput RKP sebelum mereka bersama-sama menikmati miras oplosan tersebut. Selain RKP dan MAM, dua orang lainnya, yakni KPP dan AF, juga turut mengonsumsi miras yang dicampur dengan pil sapi.
Namun, tragedi terjadi setelah mereka mengonsumsi campuran berbahaya tersebut. RKP lebih dulu meninggal, disusul MAM yang sempat mendapat perawatan medis sebelum akhirnya juga meninggal dunia. Sementara itu, KPP dan AF masih dalam kondisi kritis dan tengah menjalani perawatan intensif di dua rumah sakit berbeda.
"Untuk dua lainnya (KPP dan AF) masih dalam penanganan medis, KPP di rumah sakit Lukito dan AF di rumah sakit Bhayangkara Polda DIY," jelas Jeffry.
Polisi saat ini masih berupaya mengumpulkan keterangan dari para korban yang selamat. Namun, proses penyelidikan terkendala karena kedua korban yang masih hidup belum dalam kondisi yang memungkinkan untuk dimintai keterangan.
"Karena keduanya masih dalam penanganan medis, jadi belum bisa dimintai keterangan," kata Jeffry.
Selain itu, pihak kepolisian juga masih menggali informasi lebih lanjut terkait sumber miras oplosan yang dikonsumsi oleh para korban. Jeffry meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait pesta miras ini untuk segera melapor ke Polres Bantul.
"Kami masih menggali informasi, jadi belum banyak keterangan yang kami terima. Dimohon untuk keluarga atau rekan korban yang mengetahui atau memiliki informasi dapat melaporkan ke Polres Bantul," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Belanja pegawai Gunungkidul masih sekitar 39%. DPRD meminta Pemkab menggenjot PAD dan berkonsultasi dengan Kemendagri jelang aturan 2027.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik pada Rabu 12 Agustus 2026. Emas Antam 1 gram naik menjadi Rp2,819 juta, sementara UBS Rp2,741 juta
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.