DPRD Gunungkidul Tekankan Perubahan APBD 2026 Harus Terasa bagi Warga

Newswire
Newswire Sabtu, 26 September 2026 23:57 WIB
DPRD Gunungkidul Tekankan Perubahan APBD 2026 Harus Terasa bagi Warga

Lalu lintas di depan Gedung DPRD Gunungkidul, Senin (23/10/2023)./Harian Jogja-David Kurniawan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—DPRD Gunungkidul menekankan keberhasilan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 tidak cukup dilihat dari besar kecilnya anggaran yang disiapkan pemerintah daerah. Ukuran utamanya adalah manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini mengatakan perubahan anggaran harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pelayanan publik.

"Ukuran keberhasilan Perubahan APBD bukanlah seberapa besar nominal anggaran yang digelontorkan, melainkan seberapa besar manfaat nyata yang benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat Gunungkidul," kata Endang di Gunungkidul, Sabtu.

Menurut Endang, Perubahan APBD tidak seharusnya dipandang hanya sebagai proses rutin untuk menyesuaikan angka pendapatan maupun belanja. Perubahan anggaran menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan berbagai perkembangan yang terjadi selama tahun berjalan.

Hal yang perlu diperhatikan, kata dia, antara lain dinamika ekonomi, perubahan transfer dari pemerintah pusat, realisasi pendapatan daerah, kebutuhan pelayanan publik, hingga prioritas pembangunan yang harus diselesaikan pada tahun berjalan.

"Kami akan mencermati adanya penyesuaian angka pendapatan dari APBD murni, nota keuangan perubahan, hingga kesepakatan akhir Perubahan APBD," ujarnya.

Tiga Prinsip dalam Pembahasan APBD Perubahan

Dalam mengawal pembahasan Perubahan APBD 2026, DPRD Gunungkidul menempatkan tiga prinsip sebagai arah kebijakan anggaran. Ketiganya yakni target pendapatan harus realistis, belanja harus produktif, serta anggaran harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Endang mengatakan target pendapatan daerah tidak boleh ditetapkan terlalu tinggi apabila tidak didukung kemampuan untuk merealisasikannya.

"Anggaran harus realistis. Pemerintah daerah dilarang menyusun target pendapatan yang terlampau tinggi, tetapi tidak rasional untuk direalisasikan," katanya.

Selain persoalan target pendapatan, DPRD juga menyoroti penggunaan belanja daerah. Setiap tambahan alokasi anggaran harus mempunyai keluaran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Apabila terdapat ruang fiskal dalam Perubahan APBD, Endang mengatakan prioritas penggunaannya perlu diarahkan pada sektor pelayanan dasar dan berbagai kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Misalnya di sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pertanian, pariwisata, perlindungan sosial, dan pelayanan publik," ujarnya.

Sejumlah Sektor Mendapat Tambahan Anggaran

Endang menyebut tambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 nantinya akan diarahkan ke sejumlah sektor. Di antaranya pemenuhan Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (Jamkes PBI), kegiatan infrastruktur, pelayanan transportasi, dan pariwisata.

Menurut dia, berbagai alokasi tersebut berkaitan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.

"Prioritasnya berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat," katanya.

Pembahasan perubahan anggaran, lanjut Endang, juga harus memastikan setiap penambahan belanja mempunyai manfaat yang dapat diukur. Dengan demikian, perubahan angka dalam APBD tidak berhenti pada penyesuaian administrasi anggaran, tetapi memiliki keluaran yang jelas.

DPRD Soroti Efisiensi dan Akuntabilitas

Selain memastikan belanja memiliki manfaat, DPRD Gunungkidul juga menekankan sejumlah hal dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026.

Ada empat hal yang menjadi perhatian, yakni penguatan pendapatan melalui optimalisasi potensi daerah, efisiensi belanja sebagai respons terhadap penurunan transfer dari pemerintah pusat, pemberian manfaat tambahan belanja yang terukur, serta akuntabilitas penggunaan setiap rupiah dana APBD.

"Setiap rupiah dana APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi, hukum, dan segi manfaatnya," katanya.

Endang menegaskan anggaran daerah pada dasarnya bersumber dari uang rakyat. Karena itu, perubahan setiap angka anggaran harus mempunyai alasan yang logis, sedangkan program yang dibiayai harus memiliki target yang dapat dipertanggungjawabkan.

"APBD pada hakikatnya adalah uang rakyat yang harus kembali menjadi manfaat bagi rakyat," ujarnya.

Atas dasar itu, DPRD Kabupaten Gunungkidul berkomitmen mengawal agar setiap perubahan anggaran mempunyai dasar yang kuat. DPRD juga memastikan setiap regulasi maupun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas tidak hanya memenuhi aspek normatif.

Menurut Endang, regulasi dan kebijakan yang dihasilkan harus benar-benar diarahkan untuk menjawab sekaligus menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat Gunungkidul.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online