Inflasi Gunungkidul Oktober 2026 Tertinggi di DIY Capai 3,12%

David Kurniawan
David Kurniawan Selasa, 03 November 2026 16:47 WIB
Inflasi Gunungkidul Oktober 2026 Tertinggi di DIY Capai 3,12%

Inflasi - Ilustrasi Freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Pusat Statistik (BPS) Gunungkidul mencatat inflasi tahunan atau year on year (yoy) di wilayah tersebut mencapai 3,12% pada Oktober 2026. Angka itu menjadi yang tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan mulai mendekati batas toleransi inflasi yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 3,5%.

Kenaikan inflasi tersebut menjadi perhatian karena laju pertumbuhan harga di Gunungkidul lebih tinggi dibandingkan capaian pada periode yang sama dalam beberapa tahun sebelumnya. Sejumlah kelompok pengeluaran dan komoditas, terutama emas dan perhiasan, menjadi penyumbang kenaikan harga.

Kepala BPS Gunungkidul, Agus Hartanto, mengatakan inflasi tahunan di wilayahnya terus meningkat. Berdasarkan catatan BPS, inflasi pada Oktober 2026 telah mencapai 3,12%.

Agus menjelaskan angka tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi pada Oktober 2021 yang tercatat sebesar 1,49%. Sementara itu, pada Oktober tahun lalu, inflasi Gunungkidul hanya mencapai 2,61%.

“Batas toleransi dari Pemerintah Pusat ditetap sebesar 3,5%. Jadi, ini harus menjadi perhatian agar pertumbuhan tidak semakin tinggi,” kata Agus, Selasa (3/11/2026).

Emas dan Perhiasan Jadi Penyumbang Terbesar
Berdasarkan kelompok pengeluaran, penyumbang inflasi terbesar di Gunungkidul berasal dari sektor makanan, minuman, dan tembakau dengan andil sebesar 1,28%. Kelompok pakaian dan alas kaki menyumbang 0,13%, sedangkan perumahan, air, listrik, bahan bakar, dan rumah tangga memberikan andil 0,2%.

Jika dilihat berdasarkan komoditas, emas dan perhiasan menjadi penyumbang terbesar inflasi dengan andil mencapai 0,83%. Komoditas lain yang turut memberikan kontribusi adalah bahan bakar minyak (BBM), cabai rawit, dan beras.

“Kalau dilihat dari komoditas, emas dan perhiasan menjadi penyumbang terbesar terjadinya inflasi di Gunungkidul sebesar 0,83%. Kemudian disusul BBM 0,28%; cabai rawit 0,21%, beras 0,20%,” kata Agus.

Capaian inflasi Gunungkidul pada Oktober 2026 juga lebih tinggi dibandingkan daerah lain di DIY. Pada tingkat provinsi, inflasi tercatat sebesar 3,02%, sedangkan Kota Jogja mencapai 2,92%.

Dengan demikian, inflasi Gunungkidul sebesar 3,12% berada di atas angka inflasi DIY maupun Kota Jogja. Meski demikian, angka tersebut masih berada di bawah tingkat inflasi nasional yang mencapai 3,23%.

“Untuk tingkat nasional inflasinya mencapai 3,23%,” katanya.

Inflasi Bulanan Gunungkidul Capai 0,32%
Selain inflasi tahunan, BPS Gunungkidul juga mencatat perkembangan inflasi secara bulanan atau month to month (mtm). Pada Oktober 2026, inflasi bulanan di wilayah tersebut tercatat sebesar 0,32%.

Agus mengatakan kenaikan secara bulanan terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang memberikan andil sebesar 0,30%. Sementara itu, perlengkapan rumah tangga serta perawatan pribadi dan jasa lainnya masing-masing menyumbang 0,01%.

Perhitungan inflasi bulanan diperlukan untuk memantau perubahan harga barang dan jasa dalam periode tertentu. Data tersebut juga menjadi salah satu indikator untuk melihat perkembangan kondisi ekonomi masyarakat.

Statistik Ahli Pertama BPS Gunungkidul, Ardiyas Munsyianta, mengatakan penghitungan inflasi dilakukan secara rutin setiap bulan dengan mengacu pada indikator yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Pasti tiap bulannya ada perhitungan inflasi mengacu pada indikator yang telah ditentukan dari pusat,” katanya.

Ardiyas menambahkan, perkembangan inflasi sepanjang 2026 tidak selalu menunjukkan kenaikan harga. Pada beberapa bulan, terutama di awal tahun, hasil penghitungan justru menunjukkan terjadinya deflasi.

Hal tersebut memperlihatkan bahwa perkembangan harga dapat berubah dari bulan ke bulan. Hasil penghitungan inflasi maupun deflasi dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kebijakan pemerintah pusat.

“Hasil perhitungan flutuktuatif dan kebijakan dari pemerintah pusat juga bisa berdampak terjadinya deflasi atau inflasi,” katanya.

Dengan inflasi tahunan yang telah mencapai 3,12%, perkembangan harga di Gunungkidul perlu terus dicermati. Terlebih, angkanya sudah mendekati batas toleransi pemerintah sebesar 3,5%, sementara beberapa komoditas masih memberikan andil terhadap kenaikan harga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online