Lurah Ngestirejo Terpilih Jadi Ketua PKDI DIY Periode 2026-2031

David Kurniawan
David Kurniawan Minggu, 01 November 2026 18:37 WIB
Lurah Ngestirejo Terpilih Jadi Ketua PKDI DIY Periode 2026-2031

Proses pengukuhan pengurus PKDI DIY periode 2026-2031 yang berlangsung di Hotel Royal Malioboro, Kamis (29/10). /istimewa.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Lurah Ngestirejo, Tanjungsari, Wahyu Suhendri terpilih menjadi Ketua DPD Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) DIY periode 2026-2031. Ia berkomitmen memperkuat solidaritas antarlurah sekaligus memperjuangkan aspirasi pemerintahan kalurahan agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

Pengukuhan pengurus PKDI DIY periode tersebut telah dilaksanakan di Hotel Royal Malioboro, Jogja, pada 29 Oktober 2026. Wahyu menyampaikan informasi terpilihnya dirinya sebagai ketua sekaligus pengukuhan kepengurusan tersebut pada Minggu (1/11/2026).

“Pengukuhan pengurus PKDI DIY sudah terlaksana di Hotel Royal Malioboro, Yogyakarta pada 29 Oktober 2026 lalu,” kata Wahyu, Minggu (1/11/2026).

Usung Visi Memperkuat Pemerintahan Kalurahan

Wahyu menjelaskan kepengurusan PKDI DIY lima tahun ke depan mengusung visi membangun organisasi yang solid, bermartabat, berwibawa, dan berdaya.

PKDI diharapkan menjadi wadah perjuangan bersama untuk memperkuat pemerintahan desa atau kalurahan sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Bersama dengan ini, saya siap mendedikasikan diri untuk membesarkan dan memperkuat eksistensi PKDI di DIY,” katanya.

Dalam menjalankan kepemimpinan organisasi, Wahyu juga menyatakan kesiapan mengawal berbagai program pemerintah yang pelaksanaannya berbasis desa atau kalurahan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menilai penguatan persaudaraan dan solidaritas antarlurah menjadi bagian penting dalam menjalankan organisasi. Selain itu, PKDI DIY diharapkan mampu memperjuangkan aspirasi sekaligus meningkatkan kapasitas dan profesionalitas para lurah.

“Mari bersama-sama dan saling bersinergi untuk menyukseskan pembangunan di tingkat kalurahan di DIY,” katanya.

PKDI Diharapkan Jadi Ruang Bertukar Gagasan

Menurut Wahyu, keberadaan PKDI menjadi momentum untuk memperluas jaringan persaudaraan kepala desa atau lurah di DIY.

Melalui koordinasi dan konsolidasi secara berkelanjutan, organisasi tersebut diharapkan menjadi ruang bagi para lurah untuk bertukar gagasan, pengalaman, serta menyampaikan aspirasi dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Ia juga mengingatkan seluruh pengurus dan anggota agar menjaga kekompakan dalam menjalankan amanah organisasi.

“Dengan semangat Satu Komando Bersama Sampai Akhir, seluruh jajaran pengurus dan anggota diharapakan bisa terus solid dan menjaga loyalitas untuk menyatukan langkah dalam menjalankan amanah organisasi,” katanya.

Dewan Pembina Minta PKDI Jaga Citra DIY

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina PKDI DIY, Gadang Hardjanta, berharap organisasi tersebut dapat berperan dalam menjaga nama baik, kehormatan, dan citra DIY.

Menurutnya, seluruh pengurus dan anggota juga harus menjunjung tinggi nilai persaudaraan serta tanggung jawab dalam mengembangkan organisasi.

“Semua harus berperan dan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga citra DIY,” kata Gandang.

Ia menegaskan kesiapannya memberikan arahan dan bimbingan secara optimal kepada seluruh anggota PKDI untuk mewujudkan visi dan misi organisasi.

“PKDI harus dapat memberikan manfaat nyata di internal organisasi maupun masyarakat secara umum,” kata dia.

Dengan kepengurusan baru periode 2026-2031, PKDI DIY diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan antarkepala desa atau lurah, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat kalurahan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online