Pemkab Gunungkidul Dorong Layanan Publik Berlandaskan Ngayomi dan Ngayemi

David Kurniawan
David Kurniawan Kamis, 29 Oktober 2026 21:37 WIB
Pemkab Gunungkidul Dorong Layanan Publik Berlandaskan Ngayomi dan Ngayemi

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih./Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul ingin membangun tata kelola pemerintahan yang tidak hanya mengedepankan prinsip good governance, tetapi juga berkeadaban melalui pelayanan yang mengayomi, ngayemi, dan ngayahi masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Inspektur Inspektorat Daerah Gunungkidul, Markus Tri Munarja, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah di Hotel Santika Gunungkidul, Kamis (29/10/2026).

“Jika daerah lain fokus pada good governance, maka Gunungkidul melangkah lebih jauh mewujudkan pemerintahan yang berkeadaban dengan prinsip mengayomi, ngayemi dan ngayahi Masyarakat,” kata Markus.

Menurut Markus, prinsip mengayomi atau ngayomi berarti pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan dan keadilan kepada masyarakat. Sementara itu, ngayemi merupakan tekad untuk menciptakan suasana yang aman, damai, dan tenteram.

Pemerintahan berkeadaban tersebut juga berpegang pada filosofi Apa Anane, Apa Mestine, yang berarti apa adanya dan sebagaimana mestinya. Landasan moral lainnya adalah Catur Murti, yakni penyelarasan antara pikiran, perasaan, ucapan, dan tindakan yang benar.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan berkeadaban ke Masyarakat,” katanya.

Inspektorat Gunungkidul Prioritaskan Pengawasan 2026
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Inspektorat Daerah Gunungkidul menetapkan sejumlah prioritas dalam Program Pengawasan Tahun 2026. Salah satunya melalui Audit Ketaatan dan Kinerja yang mencakup pemeriksaan terhadap Perangkat Daerah serta lima sasaran strategis daerah.

Inspektorat juga memprioritaskan pengawalan paket strategis dan Reformasi Kalurahan. Upaya ini dilakukan melalui pendampingan aktif terhadap program strategis, tata kelola sampah, serta peningkatan kapasitas kelurahan.

Selain pemeriksaan dan pendampingan, penguatan manajemen risiko menjadi bagian dari agenda pengawasan. Setiap pimpinan Perangkat Daerah didorong mengendalikan potensi risiko sejak dini sekaligus memastikan kesesuaian antara kebenaran formal-administratif dan kebenaran material.

“Kita lakukan manajemen risiko terpadu, mendorong setiap pimpinan Perangkat Daerah mengendalikan potensi risiko sejak dini dan menjamin kesesuaian kebenaran formal-administratif dengan kebenaran material, dan Inovasi Pengawasan dengan Pemanfaatan sistem elektronik yang dimiliki,” katanya.

Pemanfaatan sistem elektronik yang dimiliki pemerintah daerah juga menjadi bagian dari inovasi pengawasan. Langkah tersebut melengkapi audit, pendampingan, dan pengelolaan risiko dalam pelaksanaan program pengawasan tahun ini.

Bupati: Pengawasan Bukan Sekadar Formalitas
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan pentingnya pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama di era keterbukaan informasi. Ia mengibaratkan pemerintahan saat ini seperti hidup di dalam akuarium transparan karena seluruh tindakan pejabat publik dapat terlihat jelas oleh masyarakat.

Karena itu, pengawasan tidak seharusnya diperlakukan sekadar sebagai formalitas administratif ataupun sarana mencari kesalahan. Menurut Endah, fungsi pengawasan harus diarahkan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih baik.

“Pengawasan bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan pemerintahan berjalan semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Endah juga menekankan hasil pengawasan tidak boleh berhenti pada dokumen temuan. Setiap pemeriksaan harus menghasilkan perbaikan nyata yang dapat dirasakan masyarakat melalui penyelenggaraan layanan publik yang semakin baik.

Perangkat Daerah Diminta Segera Tindak Lanjuti Hasil Audit
Untuk memperkuat efektivitas pengawasan, Endah menyampaikan sejumlah arahan strategis kepada seluruh jajaran pemerintah daerah. Salah satunya adalah memperkuat profesionalisme dan pendekatan konstruktif Inspektorat melalui fungsi pencegahan, sistem peringatan dini, serta rekomendasi yang realistis.

Kepala Perangkat Daerah juga diminta memiliki komitmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil audit. Penyelesaian tindak lanjut tersebut harus memiliki batas waktu yang jelas dan tidak menunggu pemeriksaan berikutnya.

Selain itu, sinergi antarlembaga dan penguatan budaya integritas dinilai penting dalam mendukung pemerintahan yang berkeadaban. Kepatuhan diharapkan tumbuh dari kesadaran untuk menjalankan tanggung jawab, bukan semata-mata karena adanya pengawasan.

“Selain harus saling bersinergi, budaya integritas juga penting dengan terus menanamkan kepatuhan atas dasar kesadaran dengan semangat melayani dan ngayomi di seluruh rantai manajemen pemerintahan,” katanya.

Melalui penguatan pengawasan, manajemen risiko, dan budaya integritas, Pemkab Gunungkidul mendorong agar prinsip pemerintahan berkeadaban tidak hanya menjadi komitmen, tetapi juga tercermin dalam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online