Operasi Patuh Progo 2026 di Gunungkidul, Ini 8 Sasaran Penindakan

David Kurniawan
David Kurniawan Senin, 26 Oktober 2026 23:37 WIB
Operasi Patuh Progo 2026 di Gunungkidul, Ini 8 Sasaran Penindakan

Kapolres Gunungkidul AKBP Rosana Albertina Laborar saat memimpin apel siaga Operasi Patuh Progo 2026 di halaman Mapolres, Senin (26/10/2026)./Istimewa-Polres Gunungkidul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul menggelar Operasi Patuh Progo 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Gunungkidul.

Apel siaga operasi dipimpin Kapolres Gunungkidul, AKBP Rosana Albertina Laborar, di halaman Mapolres pada Senin (26/10/2026) pagi. Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Priya Tri Handaya, mengatakan pelaksanaan operasi dilakukan serentak secara nasional hingga 8 November mendatang.

“Mudah-mudahan kegiatan dapat berjalan dengan lancar,” katanya, Senin siang.

Delapan Sasaran Operasi Patuh Progo 2026

Priya menjelaskan terdapat delapan sasaran pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama Operasi Patuh Progo 2026. Sasaran tersebut mencakup berbagai perilaku berkendara yang berisiko mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Berikut delapan sasaran penindakan dalam operasi tersebut:

  1. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.

  2. Penggunaan knalpot blombongan.

  3. Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI).

  4. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

  5. Pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.

  6. Pengendara yang masih di bawah umur.

  7. Pengendara sepeda motor yang memboncengkan lebih dari satu orang.

  8. Pengendara yang berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol serta melakukan kebut-kebutan.

Priya menegaskan operasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Dengan meningkatnya kesadaran pengendara, risiko kecelakaan di Kabupaten Gunungkidul diharapkan dapat ditekan.

“Operasi digelar untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalulintas sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Gunungkidul,” katanya.

Sanksi Tilang Elektronik hingga Teguran

Dalam pelaksanaannya, penindakan terhadap pelanggar akan dibagi berdasarkan mekanisme yang telah ditentukan. Priya menyebut, sesuai instruksi dari Dirlantas, sebanyak 60% penindakan dilakukan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sementara itu, sebanyak 10% pelanggar yang melawan arus akan dikenai sanksi tilang secara langsung. Adapun 30% sisanya akan mendapatkan sanksi berupa teguran.

“Untuk yang 30% akan dikenakan sanksi teguran,” kata mantan Kasatlantas Polres Kulonprogo ini.

Pembagian tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan operasi yang menggabungkan penegakan hukum dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat. Pengendara diharapkan mematuhi peraturan dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Libatkan 980 Personel, Utamakan Pencegahan dan Penegakan Hukum

Kapolres Gunungkidul, AKBP Rosana Albertina Laborar, menambahkan Operasi Patuh Progo 2026 mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, Nyaman, dan Berkeselamatan.

Operasi ini melibatkan sebanyak 980 personel. Pelaksanaannya mengedepankan kegiatan preemtif sebesar 20%, preventif 30%, serta penegakan hukum atau gakkum sebesar 50%.

“Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Ocha, sapaan akrabnya.

Rosana juga menyampaikan sejumlah penekanan bagi personel yang bertugas. Setiap pelaksanaan tugas diminta diniatkan sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selain itu, personel harus menjaga kesehatan dan merencanakan setiap kegiatan secara teliti, terukur, serta penuh tanggung jawab. Pengawasan, pengendalian, dan evaluasi juga perlu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan sesuai ketentuan.

“Upaya pengawasan, pengendalian, dan evaluasi sangat penting agar tidak terjadi komplain dari masyarakat,” katanya.

Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2026, Polres Gunungkidul berharap kepatuhan pengguna jalan semakin meningkat. Masyarakat diimbau menaati aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online