PHRI DIY Soroti Penginapan Diduga Tak Berizin di Gumaton
PHRI DIY menyoroti penginapan yang diduga belum berizin di Gumaton dan Jeron Beteng serta potensi kebocoran PAD Kota Jogja.
Kondisi di Jalan Malioboro pada Rabu (28/10/2026) malam. Harian Jogja-Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA—Kericuhan di sepanjang Jalan Malioboro hingga Tugu Jogja pada Rabu (28/10/2026) malam hingga Kamis (29/10/2026) dini hari diduga bermula dari serangan terhadap demonstran yang hendak pulang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja menyebut pihak yang diduga melakukan penyerangan tersebut belum teridentifikasi dan masih dalam proses klarifikasi.
Direktur LBH Jogja, Kharisma Wardhatul Khusniah, mengatakan unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik pada siang hingga sore hari, sekitar pukul 18.00 WIB, sebelumnya berjalan damai. Namun, berdasarkan informasi sementara yang diterima LBH Jogja, dugaan penyerangan terjadi di sekitar Jalan Perwakilan menjelang pukul 18.00 WIB.
Kharisma menyebut pihak yang diduga menyerang demonstran tidak dapat dipastikan identitasnya. Mereka bisa merupakan aparat ataupun orang sipil yang tidak mengenakan seragam. Meski demikian, informasi tersebut belum terverifikasi dan masih ditelusuri oleh LBH Jogja.
Massa Terhalang saat Bergerak di Sekitar DPRD DIY
Situasi kemudian berkembang ketika sejumlah orang yang berada di sekitar Gedung DPRD DIY mengalami kesulitan bergerak ke arah utara maupun selatan. Menurut Kharisma, sebagian orang tersebut sebenarnya hanya melintas atau hendak mengambil sepeda motor.
Kondisi itu, ditambah dugaan serangan terhadap sejumlah orang, memicu kemarahan massa lain yang bersimpati. Situasi tersebut kemudian meningkatkan eskalasi kericuhan di kawasan Malioboro hingga Tugu Jogja.
LBH Jogja masih mengklarifikasi rangkaian peristiwa tersebut, termasuk informasi mengenai pihak yang terlibat dalam dugaan penyerangan. Lembaga itu juga menelusuri informasi mengenai ajakan kepada massa untuk mendatangi Gedung DPRD DIY.
LBH Jogja Soroti Pengerahan Personel Kepolisian
Selain menelusuri dugaan awal bentrokan, Kharisma menyoroti penempatan personel kepolisian di sekitar Gedung DPRD DIY. Menurut dia, jumlah massa yang berada di lokasi tidak terlalu banyak, tetapi aparat ditempatkan dalam beberapa lapis sehingga pergerakan massa menjadi sulit.
“Dengan massa yang sebetulnya enggak begitu banyak di area DPRD, pengerahan kekuatan polisinya itu sangat berlebihan,” kata Kharisma dihubungi, Kamis (29/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Kharisma saat menjelaskan situasi di sekitar gedung DPRD ketika kericuhan berkembang. Sementara itu, informasi mengenai identitas pihak yang diduga melakukan penyerangan dan rangkaian kejadian secara keseluruhan masih dalam proses klarifikasi LBH Jogja.
Demonstrasi di Jogja Bawa Beragam Tuntutan
Aksi pada Rabu (28/10/2026) melibatkan aliansi mahasiswa, suporter klub sepak bola, dan masyarakat sipil di DIY. Dalam demonstrasi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan yang mencakup persoalan lingkungan, ketenagakerjaan, pendidikan, kebijakan pemerintah, hingga penegakan hukum.
Berikut tuntutan yang disampaikan dalam demonstrasi tersebut:
LBH Jogja masih mengklarifikasi informasi terkait rangkaian kericuhan di Malioboro hingga Tugu Jogja. Dugaan mengenai awal penyerangan maupun pihak yang terlibat belum dapat dipastikan dan masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PHRI DIY menyoroti penginapan yang diduga belum berizin di Gumaton dan Jeron Beteng serta potensi kebocoran PAD Kota Jogja.
Kredit UMKM DIY mencapai Rp27,50 triliun pada Agustus 2026, tetapi melambat 2,05%. OJK mencatat NPL UMKM mencapai 8,32%.
DPRD Bantul menyoroti potensi pemangkasan TKD pada 2027 setelah anggaran tahun ini dipangkas lebih dari Rp150 miliar.
Mabes TNI memantau TMMD ke-130 di Bantul. Progres pembangunan talut mencapai 55%, cor beton 65%, serta jalan dan gorong-gorong 85%.
Pemkot Jogja menyiapkan bantuan biaya pengobatan bagi korban kericuhan Malioboro ber-KTP Jogja yang belum tercover pembiayaan kesehatan.
Lima tokoh dan kelompok seni budaya Kulon Progo menerima penghargaan 2026 atas kiprah mereka melestarikan tradisi dan kesenian lokal.