Polda DIY Amankan Pembawa Sajam di Lokasi Aksi Demonstrasi

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Kamis, 29 Oktober 2026 19:37 WIB
Polda DIY Amankan Pembawa Sajam di Lokasi Aksi Demonstrasi

Kondisi di Jalan Malioboro pada Rabu (28/10/2026) malam. Harian Jogja-Ariq Fajar Hidayat

Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY mengonfirmasi telah mengamankan satu orang yang kedapatan membawa senjata tajam di lokasi aksi demonstrasi. Sejumlah orang lainnya yang turut diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY, sementara kepolisian memastikan situasi keamanan di kawasan Malioboro dan wilayah Jogja secara umum telah kondusif.

Dalam keterangan tertulis pada Kamis (29/10/2026), Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menjelaskan gesekan terjadi pada malam hari dan diduga dipicu oleh ulah oknum penyusup yang tidak bertanggung jawab.

"Oknum-oknum inilah yang memprovokasi serta melakukan tindakan anarkis berupa pelemparan benda keras, petasan, kembang api serta material berbahaya lainnya ke arah petugas pengamanan di lapangan," kata Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan dalam keterangan tertulis pada Kamis (29/10/2026).

Polda DIY Dalami Keterlibatan Oknum yang Diamankan

Ihsan membenarkan bahwa sejumlah orang telah diamankan dalam rangka mengendalikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus melindungi keselamatan publik. Namun, ia belum merinci jumlah keseluruhan orang yang diamankan dalam peristiwa tersebut.

Seluruh oknum yang diamankan saat ini masih menjalani pendalaman dan pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda DIY. Kepolisian akan menindaklanjuti proses tersebut untuk mengetahui keterlibatan masing-masing pihak.

"Saat ini, para oknum yang diamankan masih dalam proses pendalaman serta pemeriksaan intensif oleh Ditreskrimum Polda DIY," ujarnya.

Salah satu orang yang diamankan diketahui membawa senjata tajam di lokasi aksi demonstrasi. Ihsan menegaskan temuan tersebut menjadi bagian dari penanganan kepolisian terhadap dugaan pelanggaran hukum selama berlangsungnya aksi.

"Salah satu oknum yang diamankan terbukti tertangkap tangan kedapatan membawa senjata tajam di lokasi aksi," kata Ihsan.

Ia juga menegaskan komitmen Polda DIY untuk memproses pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan anarkis maupun pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Polda DIY berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan prosedural terhadap siapa saja yang secara meyakinkan terbukti melakukan tindakan anarkis dan pelanggaran hukum," imbuhnya.

Tidak Ada Korban Jiwa, Sejumlah Personel Terluka

Di tengah gesekan yang terjadi, Polda DIY memastikan tidak ada korban jiwa. Meski demikian, beberapa personel pengamanan mengalami luka-luka akibat terkena lemparan material berbahaya.

Para petugas yang terluka selanjutnya mendapatkan penanganan medis secara intensif. Ihsan menyatakan situasi secara keseluruhan masih dapat diantisipasi dengan baik oleh petugas di lapangan.

Polda DIY sekaligus membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut. Kepolisian menyatakan kabar itu tidak benar.

"Polda DIY juga memastikan bahwa informasi liar di media sosial yang menyebutkan adanya korban meninggal dunia adalah berita bohong atau hoaks," tegasnya.

Malioboro dan Aktivitas Warga Dipastikan Normal

Setelah insiden tersebut, Ihsan memastikan situasi kamtibmas di kawasan Malioboro, Gedung DPRD DIY, serta wilayah Jogja secara umum pada Kamis (29/10/2026) telah sepenuhnya kondusif dan aman. Masyarakat disebut dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa.

Kepolisian juga memastikan kegiatan pariwisata di Malioboro, aktivitas ekonomi masyarakat, serta mobilitas warga di Daerah Istimewa Yogyakarta berjalan normal. Personel Polri tetap bersiaga untuk memberikan pelayanan publik dan menjaga keamanan masyarakat.

"Kami pastikan hari ini seluruh aktivitas pariwisata di Malioboro, roda ekonomi masyarakat, serta mobilitas warga di Daerah Istimewa Yogyakarta berjalan dengan normal, aman, dan nyaman. Personel Polri tetap bersiaga melakukan pelayanan publik untuk menjamin rasa aman di tengah masyarakat," tuturnya.

Masyarakat Diminta Tidak Menyebarkan Hoaks

Polda DIY mengimbau masyarakat agar lebih bijaksana dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Warga diminta tidak menyebarluaskan video lama maupun narasi yang tidak benar karena berpotensi menimbulkan keresahan publik.

Ihsan mengajak masyarakat menjaga situasi damai di Jogja dengan mengedepankan kebersamaan dan kesantunan.

"Mari bersama-sama kita jaga marwah Yogyakarta yang istimewa ini dengan kebersamaan, kesantunan, dan komitmen menjaga kedamaian kota tercinta," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online