Investor Pasar Modal DIY Tembus 332.912 Orang, Tumbuh 22,33 Persen
Investor pasar modal DIY mencapai 332.912 pada Agustus 2026, tumbuh 22,33% secara tahunan. BEI DIY menargetkan 75.000 investor baru.
Aksi demonstrasi. - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi mengajak masyarakat menjaga suasana Jogja tetap aman dan tenteram menjelang aksi demonstrasi pada Rabu (28/10/2026). Ia berharap peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai tanpa melakukan tindakan anarkis.
Dalam keterangan resminya pada Selasa malam (27/10/2026), Gusti Mangkubumi juga berharap aspirasi masyarakat dapat didengar dan tercapai. Ia mengajak seluruh pihak turut menjaga keamanan dan ketenteraman di Jogja.
"Semoga aspirasi masyarakat tercapai. Mari kita bersama-sama menjaga Jogja,” kata Gusti Mangkubumi.
Ia turut mengimbau warga yang tidak mengikuti aksi untuk menjaga ketenteraman di lingkungan masing-masing. Sementara itu, pengamanan di lokasi demonstrasi menjadi kewenangan aparat yang berwenang.
Gusti Mangkubumi berharap setiap pihak menjalankan perannya dengan baik sehingga penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman tanpa mengganggu ketenteraman masyarakat.
Jaga Warga Diminta Fokus Menjaga Lingkungan
Sejalan dengan imbauan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY meminta anggota Jaga Warga tetap menjalankan tugas di lingkungan masing-masing. Mereka tidak ditugaskan untuk mengamankan demonstrasi atau berhadapan langsung dengan peserta aksi.
Kepala Satpol PP DIY Bagas Senoadji menegaskan Jaga Warga berperan menjaga kampung tetap kondusif dan membantu mencegah konflik sosial. Adapun pengamanan demonstrasi tetap menjadi kewenangan aparat yang berwenang.
Bagas mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, tetapi pelaksanaannya tidak boleh disertai perusakan fasilitas umum maupun aset pemerintah.
"Penyampaian aspirasi itu diperbolehkan. Namun, jangan sampai merusak fasilitas umum atau aset milik pemerintah," kata Bagas.
Menurut dia, jika muncul potensi gangguan ketenteraman, anggota Jaga Warga perlu mengutamakan komunikasi dan koordinasi dengan pengurus kampung, pemerintah kalurahan, Bhabinkamtibmas, maupun Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Anggota Jaga Warga juga diminta tidak mudah terprovokasi, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta tidak bertindak di luar kewenangannya.
"Ketugasan anggota Jaga Warga adalah menjaga lingkungan masing-masing," tegasnya.
Berlandaskan Pergub DIY Nomor 41 Tahun 2023
Bagas menjelaskan Jaga Warga merupakan bentuk kearifan lokal yang menghidupkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Keberadaannya menyerupai sistem keamanan lingkungan (siskamling), bukan organisasi yang mengambil alih tugas aparat keamanan.
Pelaksanaan tugas Kelompok Jaga Warga mengacu pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 41 Tahun 2023 tentang Kelompok Jaga Warga dan Omah Jaga Warga. Regulasi tersebut mengatur peran kelompok dalam membantu penyelesaian konflik sosial, memediasi persoalan masyarakat, meningkatkan partisipasi warga, serta menjaga ketenteraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dengan pembagian tugas yang jelas, Bagas berharap kebebasan berpendapat dan ketenteraman masyarakat dapat berjalan beriringan. Masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan aspirasi, sementara aparat keamanan menjalankan kewenangan pengamanan demonstrasi dan Jaga Warga berfokus menjaga lingkungan.
Menurut Bagas, demokrasi dan ketenteraman bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Masyarakat berhak menyampaikan pendapat, tetapi tetap perlu menjaga fasilitas umum dan menghindari tindakan anarkis.
Di sisi lain, Jaga Warga berperan merawat kerukunan dan melindungi lingkungan, bukan membuat warga berhadapan dengan sesama warga. Upaya menjaga demokrasi juga berarti memastikan perbedaan pendapat tidak merusak persaudaraan dan kedamaian di DIY.
"Jaga Warga ini kearifan lokal, bukan organisasi kemasyarakatan. Seperti siskamling, ini dihidupkan kembali sebagai gerakan dari warga untuk menjaga warganya," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Investor pasar modal DIY mencapai 332.912 pada Agustus 2026, tumbuh 22,33% secara tahunan. BEI DIY menargetkan 75.000 investor baru.
Polda DIY menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional saat aksi pemuda dan mahasiswa pada 28 Oktober 2026. Jalan tetap dibuka jika arus normal.
Presiden Prabowo dijadwalkan bertemu Menlu Singapura Vivian Balakrishnan setelah kedua negara membahas penanganan karhutla.
GKR Mangkubumi mengajak warga menjaga Jogja tetap damai saat aksi 28 Oktober. Satpol PP DIY menegaskan tugas Jaga Warga menjaga lingkungan.
Pegadaian meraih The Finance Special Award 2026 kategori The Most Innovative Digital Transformation berkat inovasi layanan digital dan penguatan inklusi keuanga
Pakar PBB mendesak Meta menjamin kebebasan berekspresi selama pemilu Brasil di tengah laporan pembatasan konten politik.