Mahasiswa hingga Suporter Demo di Jogja, Soroti Kebijakan Prabowo-Gibran

Ariq Fajar Hidayat
Ariq Fajar Hidayat Rabu, 28 Oktober 2026 18:37 WIB
Mahasiswa hingga Suporter Demo di Jogja, Soroti Kebijakan Prabowo-Gibran

Aksi unjuk rasa masyarakat di sekitar Titik Nol Kilometer Jogja, pada Rabu (28/10/2026) sore. - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat

Harianjogja.com, JOGJA—Mahasiswa, pengemudi ojek online (ojol), hingga suporter sepak bola menggelar demonstrasi di sejumlah titik di Kota Jogja, Rabu (28/10/2026). Mereka menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mulai dari persoalan upah layak, dugaan tindakan represif aparat, hingga kasus korupsi Stadion Mandala Krida.

Massa yang tergabung dalam sejumlah kelompok juga mendesak DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Berdasarkan pantauan Harian Jogja, sekitar 100 orang dari Forum BEM DIY, BEM Nusantara, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendatangi Gedung DPRD DIY sekitar pukul 14.30 WIB.

Pada waktu yang hampir bersamaan, Aliansi Jogja Memanggil yang melibatkan mahasiswa, pengemudi ojol, dan suporter sepak bola menggelar aksi di depan Kantor Gubernur DIY.

Dalam demonstrasi tersebut, massa membawa simbol berwarna hijau, biru, dan merah yang merepresentasikan tiga kelompok suporter klub sepak bola lokal, yakni PSIM Jogja, PSS Sleman, dan Persiba Bantul.

Setelah berunjuk rasa di Kantor Gubernur DIY, massa Aliansi Jogja Memanggil melakukan long march menuju kawasan Titik Nol Kilometer Jogja. Mereka kemudian bergabung dengan kelompok massa lain dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Aliansi Jogja Memanggil Soroti Upah Buruh hingga Mandala Krida

Humas Aliansi Jogja Memanggil, Wahid, mengatakan pihaknya menyoroti sejumlah persoalan, termasuk dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Salah satu yang menjadi perhatian mereka ialah kasus Stadion Mandala Krida yang dinilai belum tuntas.

Aliansi tersebut juga menyoroti dugaan praktik premanisme dan tindakan represif yang menurut mereka dapat melemahkan gerakan demonstrasi.

Selain itu, mereka mengangkat persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Massa mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional serta menindak korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.

Kebijakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menjadi sasaran kritik, terutama terkait persoalan keamanan pangan dan dugaan penyalahgunaan anggaran. Aliansi meminta program tersebut dihapus dan anggarannya dialihkan untuk mendukung pendidikan gratis yang ilmiah dan demokratis.

Menurut Wahid, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, antara lain pendidikan, pekerjaan layak, jaminan sosial, dan perlindungan lingkungan.

“Mengingat situasi Indonesia hari ini, mulai dari kepemimpinan Prabowo-Gibran dengan banyaknya kebijakan yang disahkan tidak berpihak kepada rakyat. Dan terkhusus lagi di Jogja, kita menyoroti tentang upah buruh di Yogyakarta yang tidak ditetapkan sesuai standar kebutuhan hidup layak,” ujar Wahid di sela aksi.

Aliansi Jogja Memanggil juga menyoroti tindakan aparat terhadap gerakan masyarakat sepanjang 2025 hingga 2026. Mereka menyebut sedikitnya 6.003 orang ditangkap dan mengalami kekerasan fisik dalam rangkaian Perlawanan Agustus 2025 hingga 2026.

Dari jumlah tersebut, menurut klaim aliansi, sebanyak 4.210 orang telah dibebaskan tanpa dakwaan. Angka dan keterangan tersebut merupakan pernyataan pihak aliansi yang masih memerlukan verifikasi independen.

Dalam tuntutannya, massa meminta penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat, pembungkaman terhadap pengemudi ojol, serta tindakan yang dinilai menghalangi kebebasan berpendapat.

BEM Nusantara Desak DPR Gunakan Hak Angket

Sementara itu, Koordinator BEM Nusantara DIY, Miftahun Niam, mengatakan kelompoknya menyampaikan tuntutan terkait pengawasan kekuasaan, kebebasan sipil, dan persoalan lingkungan.

Mereka mendesak DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden. Mereka juga meminta DPR menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan setiap dugaan pelanggaran diperiksa sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, massa mengecam dugaan tindakan represif aparat, pembungkaman kebebasan berpendapat, serta praktik premanisme terhadap peserta aksi.

"Mandat elektoral bukan cek kosong bagi penguasa," tegas Niam.

Hingga pukul 15.50 WIB, massa masih memadati kawasan Titik Nol Kilometer Jogja hingga Istana Kepresidenan Yogyakarta. Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi demonstrasi saat itu berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online