DPRD DIY Minta UMKM Lokal Dilibatkan dalam Program MBG
DPRD DIY meminta UMKM lokal dilibatkan dalam program MBG dan Kopdes Merah Putih serta mendorong perluasan pemasaran dan akses modal.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi saat menghadiri kegiatan di Gedung DPRD DIY, Jogja, Kamis (15/10/2026). Ist/ DPRD DIY
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY meminta alokasi Dana Keistimewaan (Danais) terus meningkat pada 2027 setelah anggaran tersebut turun dari Rp1,42 triliun pada 2024 menjadi Rp1 triliun pada 2025 dan 2026. Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menegaskan upaya menambah anggaran keistimewaan akan terus diperjuangkan karena berkaitan dengan sejarah dan kebijakan politik yang melandasi penetapan keistimewaan DIY.
Dorongan kenaikan Danais muncul di tengah penurunan pendapatan transfer pemerintah pusat ke DIY dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024, pendapatan transfer tercatat Rp3,55 triliun, kemudian turun menjadi Rp3,04 triliun pada 2025 dan kembali merosot menjadi Rp2,64 triliun pada 2026.
Nuryadi menilai perjuangan Danais berbeda dengan upaya mempertahankan dana transfer reguler dari pemerintah pusat. Menurutnya, Danais memiliki kaitan khusus dengan sejarah dan proses politik pembentukan Undang-Undang Keistimewaan DIY.
"Kalau bicara tentang (dana) reguler, kita serahkan pada Pusat, karena ini urusan politik. Kalau bicara Dana Keistimewaan, tidak. Danais itu adalah bicara tentang bagaimana kebijakan politik dan sejarah," kata Nuryadi, Kamis (22/10/2026).
DPRD DIY Tak Ingin Alokasi Danais Kembali Berkurang
Nuryadi menegaskan DPRD DIY akan terus menyuarakan penolakan terhadap pengurangan Danais. Ia menyebut perjuangan mempertahankan sekaligus menambah alokasi tersebut tidak terlepas dari peran politik dalam proses pembentukan Undang-Undang Keistimewaan DIY.
Untuk memperjuangkan penambahan anggaran pada 2027, DPRD DIY akan menjalin komunikasi politik dengan anggota DPR RI. Meski demikian, Nuryadi belum dapat memastikan hasilnya karena pembahasan anggaran tahun depan masih berlangsung.
"Sehingga kalau Danais dikurangi, saya pasti teriak. Sedikit pun dikurangi, enggak bisa. Kita ngomong terus," ujarnya.
Menurut Nuryadi, besaran Danais perlu disesuaikan dengan kebutuhan DIY. Penambahan alokasi setiap tahun diharapkan memungkinkan program yang dibiayai dana tersebut menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih luas.
Ia mencontohkan manfaat penyaluran Danais pada tahun ini yang disebut telah menjangkau tingkat kalurahan. Setiap kalurahan, menurut Nuryadi, memperoleh alokasi rata-rata Rp120 juta dari Danais.
Dana Transfer Pusat ke DIY Terus Menurun
Harapan agar Danais kembali meningkat juga disampaikan Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. Ia meminta pemerintah pusat membuka ruang bagi aspirasi kenaikan Danais pada 2027, terutama di tengah penurunan transfer keuangan dari pusat ke daerah.
Eko menyoroti perubahan pendapatan transfer pemerintah pusat ke DIY yang turun dari Rp3,55 triliun pada 2024 menjadi Rp3,04 triliun pada 2025, kemudian Rp2,64 triliun pada 2026.
"Pendapatan transfer pemerintah pusat ke DIY yang pada tahun 2024 mencapai Rp3,55 triliun, turun menjadi Rp3,04 triliun pada 2025, dan kembali merosot ke angka Rp2,64 triliun pada tahun 2026. Kita masih mencermati TKD tahun 2027. Harapan masyarakat Dana Keistimewaan dapat dinaikkan kembali. Perjuangan belum selesai, semoga Pemerintah membuka diri atas aspirasi ini," kata Eko.
Sementara itu, alokasi Danais yang mencapai Rp1,42 triliun pada 2024 telah turun menjadi Rp1 triliun pada 2025 dan tetap pada angka yang sama pada 2026. Besaran tersebut setara dengan alokasi Danais pada 2018.
KUA-PPAS 2027 Dijadwalkan Ditetapkan Akhir Oktober
Di tengah upaya memperjuangkan kenaikan Danais, DPRD DIY mulai menyiapkan tahapan pembahasan anggaran untuk tahun depan. Nuryadi mengatakan penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober 2026.
Adapun penetapan APBD DIY 2027 ditargetkan pada 20 November 2026. Namun, pembahasan secara mendalam mengenai program prioritas maupun besaran transfer dari pemerintah pusat belum dilakukan.
Nuryadi menjelaskan pembahasan anggaran masih akan berproses setelah dokumen dan data resmi disampaikan kepada DPRD DIY. Karena itu, besaran Danais 2027 dan hasil perjuangan penambahannya belum dapat dipastikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY meminta UMKM lokal dilibatkan dalam program MBG dan Kopdes Merah Putih serta mendorong perluasan pemasaran dan akses modal.
Mbah Wariyana di Bantul berjualan jajanan dengan penghasilan Rp35.000 sehari demi memenuhi kebutuhan hidup dan merawat cucunya yang disabilitas.
Soundrenaline Sana Sini digelar di Ambarrukmo District, Jogja, 31 Oktober 2026, menghadirkan The SIGIT, Efek Rumah Kaca, HIVI!, dan lainnya.
Rupiah melemah 0,17% ke Rp18.022 per dolar AS setelah BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75%
ESDM mengamankan penimbunan 400.000 liter solar subsidi di Semarang yang diduga akan dijual ke sektor industri, perkebunan, dan pertambangan.
Gunungketur mengalokasikan Dana Keistimewaan Rp120 juta untuk program PMT dengan melibatkan UMKM lokal demi penanganan stunting dan ekonomi warga