Pendaftaran Ketua KONI Gunungkidul Dibuka, Ini Syaratnya

David Kurniawan
David Kurniawan Senin, 02 November 2026 05:17 WIB
Pendaftaran Ketua KONI Gunungkidul Dibuka, Ini Syaratnya

Logo KONI Gunungkidul./Istimewa

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Gunungkidul mulai menjaring calon ketua umum untuk periode kepengurusan 2026-2030. Pendaftaran bakal calon dijadwalkan berlangsung pada 1-9 November 2026.

Ketua Musyawarah Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Ramiya, mengatakan masa kepengurusan KONI periode 2022-2026 yang dipimpin Irfan Ratnadi akan berakhir pada 26 November 2026. Karena itu, organisasi mulai menyiapkan proses pergantian kepemimpinan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Sebelum masa kepengurusan berakhir, panitia penjaringan calon ketua baru telah dibentuk. Proses tersebut dilakukan untuk memilih pemimpin yang akan melanjutkan kepengurusan KONI Gunungkidul selama empat tahun berikutnya.

“Jabatan pengurusan di KONI berlangsung empat tahun sekali,” kata Ramiya, Ahad (1/11/2026).

Musorkab Digelar 26 November

Ramiya menjelaskan musyawarah olahraga kabupaten (Musorkab) telah dijadwalkan pada 26 November 2026 di Hotel Santika Gunungkidul.

Musorkab akan diawali dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus KONI periode 2022-2026. Agenda berikutnya meliputi pemilihan ketua umum baru dan pembentukan tim formatur.

“Ada juga agenda penyusunan program kerja baru untuk kepengurusan 2026-2030,” kata dia.

Dia berharap seluruh rangkaian musyawarah dapat berjalan aman dan lancar. Dengan demikian, penyusunan program kerja serta penentuan sasaran organisasi untuk periode mendatang dapat terlaksana dengan baik.

“Tim penjaringan juga sudah mulai bekerja untuk membuat pendaftaran calon Ketua KONI yang baru mulai 1-9 November 2026,” katanya.

Calon Ketua Wajib Didukung 15 Pengkab

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan KONI Gunungkidul, Nur Samsu, mengatakan proses penjaringan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Selain itu, pelaksanaannya berpedoman pada keputusan rapat kerja kabupaten pada 24 Januari 2026 serta Surat Keputusan Ketua Umum KONI Gunungkidul Nomor 09/KONI/GK/X/2026 tentang Susunan Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Gunungkidul.

Nur Samsu menyampaikan pendaftaran bakal calon sudah dibuka. Pihak yang berminat dapat mengambil formulir, kemudian menyerahkannya kembali bersama dokumen persyaratan.

“Pengambilan berkas dilayani mulai 2-4 November. Sedangkan untuk pengembalian dilayani mulai 5-9 November mendatang,” kata Nur Samsu.

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi calon ketua adalah berusia minimal 30 tahun. Selain itu, pendaftar harus memperoleh dukungan 30% dari pengurus kabupaten (pengkab) anggota KONI Gunungkidul atau sekitar 15 pengkab.

Dengan persyaratan tersebut, penjaringan tidak hanya terbuka bagi warga Gunungkidul yang memenuhi batas usia, tetapi juga mensyaratkan dukungan dari organisasi olahraga anggota KONI setempat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online