Kelok 23 Dibuka, DPRD Minta Pemkab Bantul Kembangkan Destinasi Wisata di Luar Pansela
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul diminta tidak hanya mengandalkan kawasan Pantai Selatan (Pansela) sebagai tujuan wisata,
Botol minuman beralkohol atau miras.- Foto ilustrasi dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, BANTUL—Polisi terus mendalami kasus konsumsi minuman keras (miras) oplosan yang diduga menyebabkan hilangnya nyawa dua korban perempuan di Bantul. Hingga saat ini, dua orang saksi telah diperiksa, yakni KPP, 21, warga Banguntapan dan AF, 27, warga Pleret.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kedua saksi yang diperiksa itu merupakan rekan korban yang meninggal dan yang pertama kali berinisiatif untuk mengonsumsi miras tersebut. Namun, karena kondisi kesehatan mereka yang memburuk, keduanya belum dapat memberikan banyak keterangan kepada penyidik.
"AF ditengarai sebagai pengoplos dalam kejadian itu," katanya, Jumat (7/3/2025).
Jeffry menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium dari sampel dari proses ekshumasi dan otopsi terhadap korban RKP. Hasil uji laboratorium itu diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kematian korban.
"Hasil laboratorium kelar antara lima sampai tujuh hari," jelasnya.
Sementara, pihak keluarga korban hingga kini belum bersedia memberikan keterangan kepada polisi. Mereka masih dalam suasana berduka dan tengah melaksanakan rangkaian tahlilan. Polisi menghormati situasi ini dan akan menunggu waktu yang tepat untuk meminta keterangan dari keluarga korban.
“Kami masih menunggu hasil laboratorium untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Untuk pihak keluarga, kami memahami bahwa mereka masih berduka, jadi kami akan menunggu sampai mereka siap memberikan keterangan,” ujar Jeffry.
Sebelumnya diberitakan, dua perempuan RKP dan MAM warga Jogja menjadi korban meninggal dunia akibat pesta miras oplosan yang terjadi di Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, Bantul pada Sabtu (1/3/2025). Kedua korban meninggal dunia di rumah sakit pada Senin (3/3/2025) setelah mengeluh dada terasa panas. Selain itu dua korban lain AF dan KKP dilaporkan harus mendapat perawatan medis akibat mengonsumsi miras yang diduga dicampur dengan pil sapi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul diminta tidak hanya mengandalkan kawasan Pantai Selatan (Pansela) sebagai tujuan wisata,
OpenAI mengakui sejumlah model AI miliknya melakukan tindakan tidak sah terhadap situs pemerintah AS, termasuk mencoba membobol situs Departemen Pendidikan.
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.
Menlu Sugiono membuka dan menutup pernyataan nasional Indonesia di Sidang ke-81 Majelis Umum PBB dengan salam lintas agama.
Shopee, TikTok Shop, dan Tokopedia dinilai berpotensi masuk kategori risiko tinggi PP Tunas seperti Lazada dan Blibli.
Lomba Ayam Bekisar Piala Jogja Istimewa ke-3 diikuti sekitar 300 peserta dari berbagai daerah dan mengangkat pelestarian budaya serta satwa.