Dana Padukuhan Jadi Senjata Bantul Kurangi Kemiskinan
Bappeda Bantul mengandalkan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) sebagai ujung tombak penanggulangan kemiskinan hingga tingkat padukuhan.
Botol minuman beralkohol atau miras.- Foto ilustrasi dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, BANTUL—Polisi terus mendalami kasus konsumsi minuman keras (miras) oplosan yang diduga menyebabkan hilangnya nyawa dua korban perempuan di Bantul. Hingga saat ini, dua orang saksi telah diperiksa, yakni KPP, 21, warga Banguntapan dan AF, 27, warga Pleret.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kedua saksi yang diperiksa itu merupakan rekan korban yang meninggal dan yang pertama kali berinisiatif untuk mengonsumsi miras tersebut. Namun, karena kondisi kesehatan mereka yang memburuk, keduanya belum dapat memberikan banyak keterangan kepada penyidik.
"AF ditengarai sebagai pengoplos dalam kejadian itu," katanya, Jumat (7/3/2025).
Jeffry menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium dari sampel dari proses ekshumasi dan otopsi terhadap korban RKP. Hasil uji laboratorium itu diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kematian korban.
"Hasil laboratorium kelar antara lima sampai tujuh hari," jelasnya.
Sementara, pihak keluarga korban hingga kini belum bersedia memberikan keterangan kepada polisi. Mereka masih dalam suasana berduka dan tengah melaksanakan rangkaian tahlilan. Polisi menghormati situasi ini dan akan menunggu waktu yang tepat untuk meminta keterangan dari keluarga korban.
“Kami masih menunggu hasil laboratorium untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Untuk pihak keluarga, kami memahami bahwa mereka masih berduka, jadi kami akan menunggu sampai mereka siap memberikan keterangan,” ujar Jeffry.
Sebelumnya diberitakan, dua perempuan RKP dan MAM warga Jogja menjadi korban meninggal dunia akibat pesta miras oplosan yang terjadi di Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, Bantul pada Sabtu (1/3/2025). Kedua korban meninggal dunia di rumah sakit pada Senin (3/3/2025) setelah mengeluh dada terasa panas. Selain itu dua korban lain AF dan KKP dilaporkan harus mendapat perawatan medis akibat mengonsumsi miras yang diduga dicampur dengan pil sapi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bappeda Bantul mengandalkan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) sebagai ujung tombak penanggulangan kemiskinan hingga tingkat padukuhan.
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.