MBG Belum Merata, DPRD Gunungkidul Dorong Perluasan Program
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Minuman keras - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL – Sebuah pesta minuman keras (miras) oplosan berujung tragedi di Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, Bantul. Seorang wanita berinisial RKP, 21, warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Jogja, meninggal dunia setelah mengeluhkan dadanya terasa panas usai mengonsumsi miras yang dicampur obat-obatan terlarang.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan, insiden ini bermula pada Sabtu (1/3/2025) ketika KPP, 21, warga Ngumbul, mendatangi rumah AF, 27, di Tambalan, Pleret, Bantul, sekitar pukul 15.00 WIB untuk membeli tiga botol miras oplosan kemasan 600 ml.
Saat KPP hendak pulang, AF memutuskan untuk ikut minum. Mereka berdua kemudian pergi ke rumah KPP. Dalam perjalanan, KPP juga mengajak dua rekan perempuannya, yakni RKP dan MAM, 24, warga Baciro, Gondokusuman, Kota Jogja.
"Pukul 16.30 WIB, RKP dijemput MAM dan mereka menuju ke rumah KPP. Setibanya di lokasi, sudah ada KPP dan SF," ujar Jeffry, Selasa (4/3/2025).
Di rumah KPP, mereka sepakat menggelar pesta miras. Namun, pesta ini berubah fatal ketika KPP memiliki ide mencampurkan miras oplosan dengan pil sapi yang telah digerus.
"Setelah tercampur, mereka berempat mulai mengonsumsi miras oplosan tersebut," imbuhnya.
BACA JUGA: Polisi Grebek Penjual Miras Berkedok Toko Pakan Ternak di Bantul
Sekitar pukul 21.00 WIB, RKP mulai mengeluhkan dadanya yang terasa panas. Merasa tidak nyaman, ia menghubungi seorang rekannya, Andin, 18, untuk menjemputnya.
Pada pukul 21.15 WIB, Andin tiba di rumah KPP dan langsung membawa RKP pulang ke rumah. Namun, sesampainya di rumah, kondisi RKP tidak membaik. Menurut keterangan Andin, RKP hanya tidur dan enggan makan.
Keesokan harinya, Minggu (2/3/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, Andin kembali menjenguk RKP dan membawakan makanan, susu, serta air kelapa kemasan.
"Saksi menawari korban makan, tetapi RKP tetap menolak," kata Jeffry.
Pada Senin (3/3/2025), sekitar pukul 04.00 WIB, kondisi RKP semakin memburuk. Ia mulai muntah-muntah, sehingga keluarganya segera membawanya ke Rumah Sakit Pratama, Kota Jogja.
Meski sempat mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), nyawa RKP tidak tertolong. Pihak rumah sakit menyatakan RKP meninggal dunia pada pukul 06.00 WIB.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Polsek Banguntapan segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas menemukan tujuh botol plastik berisi miras oplosan ukuran 600 ml di lokasi pesta.
"Saat ini masih ada beberapa korban yang dirawat di rumah sakit. Kami juga telah memintai keterangan dari empat orang saksi. Untuk perkembangan selanjutnya, akan kami informasikan lebih lanjut," pungkas Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Sebanyak 683 dari 794 BTS terdampak gempa NTT telah pulih. Komdigi mencatat 111 site masih mengalami gangguan.
Simak jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo pada Senin 17 Agustus 2026, lengkap dengan jam keberangkatan dari Tugu dan Kutoarjo.
Sukardi meraih gelar doktor di FH UII setelah meneliti nalar hakim dalam pembuktian kesengajaan ganda pada kasus korupsi kolektif.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo terbaru dari Stasiun Tugu Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu keberangkatan setiap stasiun.
Simak jadwal KRL Jogja-Solo terbaru dari Palur hingga Stasiun Yogyakarta, lengkap dengan waktu keberangkatan setiap stasiun.