Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Polisi saat menyita puluhan botol minuman keras di toko pakan ternak di Banguntapan Bantul, Minggu (9/2/2025) lalu./ Ist
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor Bantul menggerebek penjual minuman keras (miras) di sebuah warung berkedok penjualan pakan ternak di wilayah Tamanan, Banguntapan, Bantul, Minggu (9/2/2025) malam lalu. Dalam penggerebekan tersebut polisi menyita puluhan botol miras.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan penggerebekan penjual miras itu dilakukan usai polisi mendapat laporan warga melalui media sosial adanya peredaran minuman keras illegal di sebuah warung berkedok menjual pakan ternak
Berbekal informasi tersebut, petugas pun melakukan penggerebekan di lokasi rumah milik pria berinisial S.
"Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata benar yang bersangkutan menyimpan miras di lemari es," ujarnya Senin (10/2/2025).
BACA JUGA: Razia Kendaraan di Bantul Selama 14 Hari ke Depan Incar 9 Jenis Pelanggaran Ini
Sebanyak 29 botol miras berbagai merk dan penjualnya pun dibawa ke kantor Polres Bantul untuk proses selanjutnya sesuai dengan Perda Kabupaten Bantul Nomor 4 tahun 2019 tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan.
Lebih lanjut Jeffry menyatakan bahwa Polres Bantul telah berkomitmen untuk merazia segala bentuk miras oplosan.
Menurutnya, miras juga menjadi salah satu akar dari masalah, salah satunya kekerasan yang diawali meminum miras.
"Bila ada yang menjual atau meminum miras mohon dapat melaporkan kepada kami, bisa di Polres atau Polsek terdekat atau juga bisa hubungi anggota Bhabinkamtibmas di wilayahnya. Atau dapat menghubungi nomor layanan kepolisian call center 110 atau pengaduan Whatsapp Kapolres Bantul dinomor 085600479110," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Indonesia akan turun di 32 cabang olahraga Asian Games 2026 dengan 400 lebih atlet, persiapan difokuskan lewat program nasional.
Inflasi Kota Jogja Juni 2026 naik 0,46% dipicu kenaikan BBM, terutama berdampak pada sektor transportasi.
Pemerintah dan marketplace sepakat menahan kenaikan biaya layanan demi menjaga UMKM tetap kompetitif di tengah integrasi sistem.
Lima peserta Latsarmil SPPI meninggal dunia, Kemenhan dan Kemenkes bentuk tim investigasi untuk ungkap penyebabnya.
Toyota dan Joby Aviation bentuk aliansi strategis di AS untuk produksi taksi udara elektrik, siap sambut mobilitas masa depan.