Advertisement
Razia Kendaraan di Bantul Selama 14 Hari ke Depan Incar 9 Jenis Pelanggaran Ini
![Razia Kendaraan di Bantul Selama 14 Hari ke Depan Incar 9 Jenis Pelanggaran Ini](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/10/1203687/whatsapp-image-2025-02-07-at-20.03.36.jpeg)
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor Bantul akan melaksanakan Operasi Keselamatan Progo 2025 selama 14 hari yang dimulai pada hari ini, 10 Februari 2025. Operasi ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan amsyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
“Tujuannya adalah meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelcancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas,” kata Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari seusai menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Progo 2025 dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).
Advertisement
Peserta apel terdiri dari anggota Polres Bantul, TNI, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan PMI Kabupaten Bantul.
Novita mengatakan, operasi keselamatan akan digelar selama 14 hari dimulai hari ini, Senin 10 Februari 2025 dan melibatkan 240 personel.
“Operasi Keselamatan tersebut akan berlangsung pada tanggal 10 sampai dengan 23 Februari 2025 dengan melibatkan 240 personel didukung stakeholders terkait,” kata Novita.
Ia menyebut, sasaran dari operasi ini yakni meningkatkan kepatuhan dan ketaatan pengguna jalan. Dengan harapan pengguna jalan betul-betul tertib dalam berlalu lintas.
BACA JUGA: Polres Bantul Luncurkan Program Si Dul untuk Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas
Dijelaskannya konsep operasi yang dilaksanakan ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakkan hukum bidang lalu lintas, dengan pelaksanaan secara elektronik dan teguran simpatik.
“Adapun target pelanggaran prioritas adalah penggunaan helm tidak SNI, berkendara di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, penggunaan HP saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba, melawan arus, tidak pakai sabuk keselamatan, knalpot tidak sesuai spektek dan pelanggaran odol,” terangnya.
Selain itu, Polres Bantul juga akan mengeluarkan produk yang berisi imbauan seperti meme, brosur, video pendek, stiker, leaflet, spanduk dan papan imbauan.
“Kami berharap agar masyarakat selalu menaati peraturan lalu lintas, agar senantiasa menjadi pribadi yang berkeselamatan selama di jalan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/10/1203756/kepala-daerah-antara.jpg)
Retret Kepala Daerah Dipastikan Tak Pakai Pembicara Luar Negeri
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/01/27/1202297/liburan-garut.jpg)
Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Xpress Senin 10 Februari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Senin 10 Februari 2025
- Jadwal Terbaru Bus Damri dari Bandara YIA Kulonprogo ke Jogja Senin 10 Februari 2025
- Jadwal SIM Keliling Senin 10 Februari 2025 di Kulonprogo: Hari Ini di MPP
- Jadwal Terbaru Bus Damri Tujuan ke Bandara YIA Kulonprogo Senin 10 Februari 2025
Advertisement
Advertisement