Advertisement
Rincian Peserta PBI BPJS Kesehatan Nonaktif di DIY dan Cara Reaktivasi
Foto ilustrasi petugas loket melayani peserta BPJS Kesehatan. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 159.707 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan PBI di DIY dinonaktifkan pada awal 2026. Dinas Sosial (Dinsos) DIY meminta warga yang masih memenuhi kriteria segera mengurus reaktivasi PBI BPJS KESEHATAN agar kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional tetap aktif.
Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan tersebut tersebar di lima kabupaten/kota dengan rincian:
Advertisement
- Kulonprogo: 15.208 orang
- Bantul: 31.965 orang
- Gunungkidul: 56.087 orang
- Sleman: 34.143 orang
- Kota Jogja: 22.304 orang
Sementara jumlah PBI BPJS Kesehatan aktif di DIY tercatat sebanyak 1.608.624 orang.
Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, mendorong masyarakat untuk segera mengurus reaktivasi melalui Dinas Sosial kabupaten/kota.
BACA JUGA
“Harapan saya masyarakat segera mereaktivasi ke Dinas Sosial kabupaten/kota,” ujarnya, Sabtu (7/2/2026).
Menurutnya, peserta tetap bisa mengaktifkan kembali kepesertaan sepanjang masih masuk dalam desil 1–5 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). “Sepanjang dia masuk desil 1-5 pasti bisa diaktifkan kembali,” katanya.
Endang juga memastikan proses reaktivasi tidak menghambat pelayanan kesehatan darurat. “Bisa disusulkan,” ungkapnya.
Merujuk laman resmi BPJS Kesehatan, peserta PBI BPJS Kesehatan nonaktif memiliki dua opsi, yakni:
- Mengajukan reaktivasi melalui Dinas Sosial setempat jika masih tergolong miskin atau rentan miskin serta termasuk desil 1–5 DTSEN.
- Mendaftar sebagai peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan membayar iuran apabila dinilai sudah mampu secara ekonomi.
Pendaftaran sebagai peserta mandiri dapat dilakukan melalui WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan di nomor 08118165165 dengan memilih menu administrasi, mengklik tautan yang dikirimkan, lalu memilih fitur Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan dan mengikuti persyaratan yang diminta.
Pada laman resmi tersebut juga dijelaskan bahwa penonaktifan PBI BPJS Kesehatan oleh Kementerian Sosial bertujuan memastikan bantuan iuran tepat sasaran. Kuota peserta yang dinonaktifkan langsung diisi oleh penerima yang benar-benar berhak berdasarkan DTSEN. Hingga kini, pemerintah menanggung lebih dari 96 juta masyarakat sebagai Peserta PBI dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Ungkap Identitas Kerangka Manusia di Rumah Kosong Sleman
- Suporter Persis Solo Diarahkan Pulang lewat Semin dan Ngawen
- 21.000 Peserta BPJS PBI Jogja Dinonaktifkan, Ini yang Dilakukan Dinkes
- BPPTKG Tegaskan Aktivitas Gunung Merapi Normal Setelah Gempa Pacitan
- Program MBG Sleman Jangkau 251 Ribu Penerima, 110 SPPG Aktif
Advertisement
Advertisement




