Advertisement
Polres Bantul Luncurkan Program Si Dul untuk Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul meluncurkan program baru Si Dul (Polisi Peduli), yakni patroli oleh polisi lalu lintas (Polantas) untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari mengatakan Program SI Dul diluncurkan bagian dari upaya Polres Bantul meminimalisir angka kecelakaan di Kabupaten Bantul.
Advertisement
“Program ini bertujuan untuk menindak para pelanggar lalu lintas. Karena disinyalir kecelakaan lalu lintas terjadi umumnya dikarenakan adanya pelanggaran,” kata Novita dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).
Menurutnya, selain untuk menjaga keamanan wilayah Bantul, patroli ini juga untuk memberikan imbauan para pengendara untuk bijak dalam berkendara untuk keselamatan diri dan orang lain.
Sebelumnya sudah ada program Si Manis (Polisi Humanis) dengan personel Polwan dan ditambah Si Dul dengan personel laki-laki, meskipun polisi laki-laki, kata dia, tetap mengutamakan sikap dan ucap yang humanis.
Program Si Dul dilaksanakan setiap hari pada waktu siang di kawasan tertib lalu lintas (KTL) Jalan Jenderal Sudirman Bantul.
“Sementara pada malam hari dilaksanakan setiap Jumat dan Sabtu malam,” ujarnya.
BACA JUGA: 149 Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Bantul Sepanjang 2024
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mencatat kejadian kecelakaan lalu lintas selama tahun 2024, terjadi 2.003 kasus dengan prosentase kasus selesai sebanyak 1.957 kasus atau sebesar 97,7 %.
Sementara untuk korban meninggal dunia akibat laka lantas pada tahun 2024, mencapai 149 orang. Sementara 2.451 orang lainnya mengalami luka ringan. Untuk kerugian material, tahun 2024 sebesar Rp 5.015.500.000,-.
Sementara dalam kurun waktu bulan Januari 2025, Porles Bantul mencatat telah terjadi 160 kecelakaan lalu lintas di Bumi Projotamansari.
"Dari 160 kejadian tersebut berakibat 13 korban meninggal, 196 korban luka ringan, dan kerugian materiil mencapai Rp126.372.400,-," tandasnya.
Lebih lanjut Jeffry mengatakan program Si Dul mulai dilaksanakan sejak awal tahun 2025 dikarenakan tingginya data laka lantas di Bantul. Program tersebut untuk mengingatkan kembali masyarakat bijak dalam berkendara demi keselamatan. "Saya garis bawahi adalah keselamatan. Keselamatan itu utama dan pertama baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” tegas Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

19% Lahan di Jateng Belum Bersertifikat, Pemprov dan Kementerian ATR/BPN Siap Kolaborasi Sertifikasi Tanah Tak Bertuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Kamis 17 April 2025
- Jadwal dan Tarif Angkutan DAMRI di Jogja, Kamis 17 April 2025
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Sleman, Kamis 17 April 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Kamis 17 April 2025, Hujan Ringan Mungkin Terjadi
- Okupansi Merosot, PHRI DIY Minta Relaksasi Pajak kepada Pemkot Jogja
Advertisement