Advertisement

149 Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Bantul Sepanjang 2024

Jumali & Ujang Hasanudin
Kamis, 02 Januari 2025 - 12:57 WIB
Ujang Hasanudin
149 Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Bantul Sepanjang 2024 Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul mencatat ada 2.003 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 di wilayah Bantul. Kecelakaan tersebut telah merenggut sebanyak 149 nyawa.

Kapolres Bantul AKBP Michael R. Risakotta  mengatakan terjadi peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas pada 2024, di mana tahun 2024 ada 2.003 kasus kecelakaan, sedangkan pada 2023 ada 1.941 kasus kecelakaan.

Advertisement

"Mayoritas kecelakaan disebabkan pelaku pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan kurangnya kesadaran dan toleransi berkendara," kata Michael dalam keterangannya.

Dari angka kecelakaan tersebut, Michael mengungkapkan, jika sepanjang tahun 2024, 149 orang meninggal dunia dan 2.451 orang mengalami luka ringan. Rata-rata kecelakaan paling banyak terjadi pada rentang usia pengendara 17-21 tahun yang mencapai 404 kasus, 369 kasus di rentang usia pengendara 22-29 tahun dan kelompok usia 60 tahun yang mencapai 480 korban.

"390 orang usia 15 sampai 19 tahun," ucapnya.

BACA JUGA: Kecelakaan di Selatan Simpang Tiga Sempalan Pundong Bantul, Dua Pengendara Dibawa ke RS

Michael juga menyebut jumlah korban meninggal dunia karena kecelakaan pada 2024 meningkat dibanding 2023 lalu. pada 2023 korban meninggal sebanyak 132 orang, luka ringan 2.289 orang.

Menurutnya, kecelakaan lalu lintas masih menjadi pembunuh tertinggi di Bantul dibandingkan dengan angka pembunuhan karena kejahatan. Karena itu pihaknya meminta kepada para pengendara untuk eningkatkan kesadaran keselamatan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.

Michael mengaku sejauh ini upaya telah dilakukan oleh Polres Bantul guna menekan angka kecelakaan. Salah satunya dengan aktif memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran berlalu lintas. "Kami juga memberikan sanksi baik tilang maupun teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri PU: Irigasi Metode Hemat Air Akan Diterapkan Seluruh Indonesia

News
| Minggu, 05 Januari 2025, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement