Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul mencatat ada 2.003 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 di wilayah Bantul. Kecelakaan tersebut telah merenggut sebanyak 149 nyawa.
Kapolres Bantul AKBP Michael R. Risakotta mengatakan terjadi peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas pada 2024, di mana tahun 2024 ada 2.003 kasus kecelakaan, sedangkan pada 2023 ada 1.941 kasus kecelakaan.
"Mayoritas kecelakaan disebabkan pelaku pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan kurangnya kesadaran dan toleransi berkendara," kata Michael dalam keterangannya.
Dari angka kecelakaan tersebut, Michael mengungkapkan, jika sepanjang tahun 2024, 149 orang meninggal dunia dan 2.451 orang mengalami luka ringan. Rata-rata kecelakaan paling banyak terjadi pada rentang usia pengendara 17-21 tahun yang mencapai 404 kasus, 369 kasus di rentang usia pengendara 22-29 tahun dan kelompok usia 60 tahun yang mencapai 480 korban.
"390 orang usia 15 sampai 19 tahun," ucapnya.
BACA JUGA: Kecelakaan di Selatan Simpang Tiga Sempalan Pundong Bantul, Dua Pengendara Dibawa ke RS
Michael juga menyebut jumlah korban meninggal dunia karena kecelakaan pada 2024 meningkat dibanding 2023 lalu. pada 2023 korban meninggal sebanyak 132 orang, luka ringan 2.289 orang.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas masih menjadi pembunuh tertinggi di Bantul dibandingkan dengan angka pembunuhan karena kejahatan. Karena itu pihaknya meminta kepada para pengendara untuk eningkatkan kesadaran keselamatan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
Michael mengaku sejauh ini upaya telah dilakukan oleh Polres Bantul guna menekan angka kecelakaan. Salah satunya dengan aktif memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran berlalu lintas. "Kami juga memberikan sanksi baik tilang maupun teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Dua anak perempuan diduga diculik saat hendak les di Menceng, Kalideres. Keduanya ditemukan terpisah dan kalung emas diduga dirampas.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.