OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul mencatat ada 2.003 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 di wilayah Bantul. Kecelakaan tersebut telah merenggut sebanyak 149 nyawa.
Kapolres Bantul AKBP Michael R. Risakotta mengatakan terjadi peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas pada 2024, di mana tahun 2024 ada 2.003 kasus kecelakaan, sedangkan pada 2023 ada 1.941 kasus kecelakaan.
"Mayoritas kecelakaan disebabkan pelaku pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan kurangnya kesadaran dan toleransi berkendara," kata Michael dalam keterangannya.
Dari angka kecelakaan tersebut, Michael mengungkapkan, jika sepanjang tahun 2024, 149 orang meninggal dunia dan 2.451 orang mengalami luka ringan. Rata-rata kecelakaan paling banyak terjadi pada rentang usia pengendara 17-21 tahun yang mencapai 404 kasus, 369 kasus di rentang usia pengendara 22-29 tahun dan kelompok usia 60 tahun yang mencapai 480 korban.
"390 orang usia 15 sampai 19 tahun," ucapnya.
BACA JUGA: Kecelakaan di Selatan Simpang Tiga Sempalan Pundong Bantul, Dua Pengendara Dibawa ke RS
Michael juga menyebut jumlah korban meninggal dunia karena kecelakaan pada 2024 meningkat dibanding 2023 lalu. pada 2023 korban meninggal sebanyak 132 orang, luka ringan 2.289 orang.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas masih menjadi pembunuh tertinggi di Bantul dibandingkan dengan angka pembunuhan karena kejahatan. Karena itu pihaknya meminta kepada para pengendara untuk eningkatkan kesadaran keselamatan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
Michael mengaku sejauh ini upaya telah dilakukan oleh Polres Bantul guna menekan angka kecelakaan. Salah satunya dengan aktif memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran berlalu lintas. "Kami juga memberikan sanksi baik tilang maupun teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
INDEF menilai keberhasilan pajak marketplace seperti Shopee dan TikTok Shop bergantung pada integrasi data serta pengawasan pemerintah.
Basarnas mengerahkan KN SAR 249 Permadi untuk mengevakuasi penumpang KMP Mutiara Santosa 2 yang terbakar di perairan utara Sumenep.
Ketahui empat penyebab akun WhatsApp tiba-tiba logout atau terblokir serta cara mengamankannya agar terhindar dari pembajakan.
Nilai sponsor Piala Presiden 2026 mencapai Rp70 miliar. Hadiah juara akan naik, sementara transaksi UMKM menembus Rp1,3 miliar.
KM Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan utara Madura saat menuju Makassar. Basarnas mengevakuasi sekitar 250 penumpang, penyebab masih diselidiki.