Hadapi Kemajuan Teknologi, PABI DIY Perkuat Kompetensi Dokter Bedah
PABI DIY periode 2026–2029 resmi dilantik dengan komitmen memperkuat kompetensi dokter bedah dan keselamatan pasien.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, JOGJA— Polresta Jogja kembali menghadirkan layanan SIM Keliling dan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama Oktober 2026. Layanan tersebut tersedia di sejumlah lokasi untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C berlaku mulai Kamis 1 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi pelayanan SIM Polresta Jogja, masyarakat dapat memilih beberapa lokasi layanan sesuai kebutuhan. Jam pelayanan juga berbeda antara layanan reguler, SIM Keliling, drive thru maupun layanan malam.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026
Berikut lokasi dan waktu pelayanan SIM di Kota Jogja selama Oktober 2026:
Satpas Polresta Jogja
Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB
Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB
SIM Keliling SIMON PALACE, Alun-Alun Kidul
Senin–Jumat: 08.00–12.00 WIB
Drive Thru SIJIDTU dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota
Senin–Jumat: 08.00–12.00 WIB
SIM Keliling Malam Minggu (SIM MAMI)
Sabtu malam: 19.00–21.00 WIB
Masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan dengan lokasi pelayanan yang dipilih. Sebelum berangkat, pemohon juga perlu memastikan dokumen dan persyaratan perpanjangan SIM telah disiapkan.
Syarat Perpanjangan SIM
Pemohon yang hendak memperpanjang SIM perlu menyiapkan sejumlah dokumen dan persyaratan pendukung, yakni:
- KTP asli dan fotokopi sebanyak dua lembar.
- SIM lama yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi.
- Surat keterangan kesehatan dari dokter atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk.
- Surat keterangan tes psikologi, yang dapat diperoleh di lokasi atau lembaga tes resmi.
- Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan/JKN yang masih aktif.
SIM Mati Tidak Bisa Diperpanjang di Layanan Keliling
Layanan SIM Keliling dan drive thru tersebut khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku berakhir.
Apabila masa berlaku SIM telah melewati batas atau sudah mati, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas Polresta Jogja melalui mekanisme penerbitan SIM baru.
Karena itu, pemegang SIM perlu memperhatikan masa berlaku dokumen sebelum menentukan lokasi pelayanan. Dengan menyiapkan persyaratan sejak awal, proses pengurusan perpanjangan dapat dilakukan sesuai ketentuan pelayanan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PABI DIY periode 2026–2029 resmi dilantik dengan komitmen memperkuat kompetensi dokter bedah dan keselamatan pasien.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.
Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif Rp8.000.