Advertisement
Kecelakaan di Selatan Simpang Tiga Sempalan Pundong Bantul, Dua Pengendara Dibawa ke RS
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Mangun Negoro, Dusun Boto, Patalan, Jetis, Bantul, tepatnya di selatan Simpang Tiga Sempalan, Pundong, Senin (30/12/2024) malam.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, namun dua pengendara sepeda motor harus dirawat di rumah sakit terdekat.
Advertisement
Kasat Lantas Polres Bantul AKP Satya Dhira Anggoro Arrya N mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas tersebut berawal dari S, 52, warga Srihardono Pundong, Bantul yang mengendarai sepeda motor Yamaha Yupiter melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Lalu, dari arah yang sama melaju sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh H, 20, warga Dusun Tonduk Barat Rt01/02 Tonduk Raas, Sumenep, Jawa Timur.
BACA JUGA: Makanan-Makanan Ini Hadir untuk Menandai Perayaan Tahun Baru
"Saat kejadian cuaca gerimis dan tidak ada penerangan jalan, sehingga kecelakaan pun tidak dapat dihindarkan. Karena Honda Beat menabrak dari belakang Yamaha Jupiter. Selanjutnya keduanya di bawa ke RS terdekat," katanya, Selasa (31/12/2024).
Akibat kecelakaan tersebut, H, mengalami lecet di kaki dan tangan dan harus dirawat di RS PKU Muhammadiyah Bantul, sedangkan S, harus di rawat Di RS Panembahan Senopati Bantul. Untuk total kerugian, Satya mengungkapkan total sekitar Rp500 ribu, karena Yamaha Jupiter body sampingnya pecah dan Honda Beat body depan dan samping pecah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes DIY Temukan 57 Kasus Positif Campak, Targetkan Imunisasi Merata
- Rhodamin B Ditemukan di Makanan, Pemkot Jogja Lacak Pemasok
- Bandara YIA Siap Hadapi Mudik Lebaran 2026 dengan 669 Personel
- Kulonprogo Lantik 76 Kepala Sekolah dan Mutasi 22 Jabatan OPD
- Harga LPG 3 Kg di Bantul Masih Ada yang Melebihi HET
Advertisement
Advertisement









