Advertisement

SIM Keliling Jogja Sabtu Hadir di Alun-Alun Kidul, Cek Jam Layanannya

Sunartono
Sabtu, 07 Februari 2026 - 08:07 WIB
Sunartono
SIM Keliling Jogja Sabtu Hadir di Alun-Alun Kidul, Cek Jam Layanannya Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja kembali membuka layanan SIM Keliling Jogja pada Sabtu (7/2/2026) dengan menempatkan sejumlah titik pelayanan strategis. Salah satunya berada di kawasan wisata Alun-Alun Kidul, termasuk layanan malam hari, untuk mempermudah masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan SIM Keliling Jogja ini difokuskan pada perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pola pelayanan dibagi ke dalam dua rentang waktu, yakni pagi hari di kawasan perkotaan serta malam hari di area wisata, guna menjangkau masyarakat dengan aktivitas yang lebih beragam.

Advertisement

Selain unit SIM Keliling, Polresta Jogja juga mengoperasikan layanan perpanjangan SIM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta yang berlokasi di Kompleks Balai Kota Jogja. Layanan ini menjadi alternatif bagi warga yang beraktivitas di pusat pemerintahan dengan jam operasional pagi hingga siang hari.

Adapun jadwal lengkap layanan SIM Keliling Jogja dan layanan perpanjangan SIM lainnya di Kota Yogyakarta pada Sabtu, 7 Februari 2026, sebagai berikut.

SIM Keliling Simon Palace

Lokasi: Alun-Alun Kidul Jogja
Jadwal: Senin hingga Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB

SIM Keliling Malam Minggu

Lokasi: Alun-Alun Kidul Jogja (area Sasono Hinggil)
Jadwal: Setiap Sabtu malam, pukul 19.00–21.00 WIB

SIM Mal Pelayanan Publik (MPP)

Lokasi: Mal Pelayanan Publik, Kompleks Balai Kota Jogja
Jadwal: Senin hingga Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB

Polresta Jogja menegaskan bahwa layanan pembuatan SIM baru tetap dilaksanakan di Satpas Polresta Jogja. Sementara itu, untuk perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling Jogja maupun MPP, pemohon wajib menyiapkan E-KTP, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan dokter, serta surat keterangan psikologi yang masih berlaku agar proses pelayanan dapat berjalan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Peneliti Temukan Spesies Laut Dalam Baru di Argentina

Peneliti Temukan Spesies Laut Dalam Baru di Argentina

News
| Sabtu, 07 Februari 2026, 09:07 WIB

Advertisement

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

Wisata
| Rabu, 04 Februari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement