Sanksi FIFA Dicabut, Persib Kini Bebas Daftarkan Pemain Baru
Persib Bandung resmi bebas dari sanksi registrasi pemain FIFA. Maung Bandung kini bisa mendaftarkan pemain baru untuk musim 2026-2027.
Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gunungkidul pada Juni 2026 semakin mudah dijangkau masyarakat. Polres Gunungkidul menghadirkan berbagai layanan jemput bola agar warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Satpas.
Program ini menjadi bagian dari peningkatan pelayanan publik, terutama untuk menjangkau wilayah pedesaan yang selama ini memiliki akses terbatas. Salah satu layanan unggulan adalah SIM Masuk Desa (SIMMADE) yang rutin digelar di sejumlah kalurahan.
Selain itu, layanan juga diperluas melalui SIMPITU, SIM Station, hingga layanan malam hari.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Juni 2026
SIMMADE (SIM Masuk Desa)
Selasa: Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo (09.00 WIB–selesai)
Kamis: Balai Kalurahan Siraman (09.00 WIB–selesai)
SIMPITU & SIM Station
Rabu (SIMPITU): Toserba Sambipitu (09.00 WIB–selesai)
Jumat (SIM Station): Terminal Dhaksinarga (09.00 WIB–selesai)
SIM Keliling Akhir Pekan
Sabtu (13 Juni 2026): Polsek Ponjong (09.00 WIB–selesai)
Sabtu (27 Juni 2026): Kecamatan Rongkop (09.00 WIB–selesai)
Saturday Night Service (Layanan Malam)
Setiap Sabtu malam: Pasar Argosari (19.00 WIB–selesai)
Selain layanan keliling, masyarakat juga dapat mengakses layanan reguler di Satpas dengan jadwal:
Senin–Kamis: 08.00–11.00 WIB
Jumat–Sabtu: 08.00–10.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
Petugas mengingatkan bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib mengurus SIM baru di Satpas.
Dokumen yang harus disiapkan:
Fotokopi e-KTP
SIM lama yang masih berlaku
Surat keterangan sehat jasmani
Surat keterangan psikologi
Kuota Cepat Habis, Warga Diminta Waspada
Antusiasme masyarakat terhadap layanan SIM keliling cukup tinggi, sehingga kuota di beberapa titik sering habis lebih cepat. Warga disarankan datang lebih awal dan memastikan seluruh dokumen sudah lengkap.
Program SIM keliling ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran tertib administrasi berkendara sekaligus mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat.
Dengan banyaknya titik layanan yang tersebar, warga Gunungkidul kini dapat memperpanjang SIM dengan lebih cepat, efisien, dan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.
Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Untuk biaya perpanjang SIM B1 dan SIM B2 akan dikenai biaya yang sama yaitu Rp 80.000, belum termasuk biaya lain-lain. Biaya perpanjang SIM C atau SIM motor dikenai tarif Rp 80.000 dalam sekali pengurusan. Ini belum termasuk biaya lain-lain. Terakhir ada SIM D yang dikenai biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 30.000 serta belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Polres Gunungkidul berharap layanan SIM Keliling ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk memperpanjang SIM tepat waktu, sekaligus mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Persib Bandung resmi bebas dari sanksi registrasi pemain FIFA. Maung Bandung kini bisa mendaftarkan pemain baru untuk musim 2026-2027.
Pemkab Kulonprogo menggandeng UNY membuka program S2 jalur RPL bagi ASN yang dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Kementerian Hukum menyiapkan sistem peradilan pidana terpadu untuk penanganan perkara kekerasan seksual, pelindungan anak, dan pekerja migran.
Mobil dinas Brimob dan KA Bandara mengalami kecelakaan di Sedayu, Bantul. Polda DIY memastikan tidak ada korban maupun gangguan operasional.
KPK menggeledah dua rumah pribadi Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini setelah memeriksa pendopo dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi.