Dinpar Bantul Perketat Kebersihan dan Cegah Harga Nuthuk di Wisata
Dinpar Bantul memperketat pengawasan kebersihan dan harga di destinasi wisata. Kunjungan wisatawan selama libur panjang mencapai 32.000 orang.
Petugas saat melakukan razia di salah satu outlet 23 yang ada di Bantul. Dok Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Bantul kembali menjadi sasaran operasi besar-besaran aparat kepolisian. Dalam razia yang digelar sejak Sabtu (6/6/2026) malam hingga Minggu dini hari, Polres Bantul berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol dari sejumlah lokasi, termasuk tiga gerai bernama Outlet 23 yang beroperasi di wilayah berbeda.
Selain menyasar toko penjual miras, polisi juga membongkar praktik transaksi menggunakan sistem cash on delivery (COD) hingga menemukan minuman keras oplosan di sebuah tempat hiburan malam. Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya menekan peredaran miras ilegal yang dinilai berpotensi memicu tindak kriminal dan gangguan keamanan masyarakat.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan operasi tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memutus rantai distribusi minuman keras tanpa izin.
“Kegiatan ini bentuk nyata komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban, serta menekan tindak kriminalitas yang sering dipicu konsumsi miras. Kami putus mata rantai peredaran yang jelas melanggar aturan daerah dan berbahaya. Tidak ada ruang bagi penjual miras tanpa izin maupun oplosan,” kata Rita, Senin (8/6/2026).
Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 21.45 WIB di Outlet 23 yang berlokasi di Jalan Parangtritis Km 10, Kalurahan Sabdodadi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan MZF, 22 tahun, warga Kota Jogja.
Dari lokasi itu, petugas menyita 93 botol minuman beralkohol berbagai jenis dan merek, di antaranya vodka, whisky, anggur hijau, Gilbeys, Jack True, Congyang, hingga Atlas.
Masih pada malam yang sama, tim dari Satuan Samapta Polres Bantul bergerak menuju Outlet 23 di Jalan Raya Kasihan, wilayah Jetis. Seorang pria berinisial RAM, 24 tahun, diamankan dalam razia tersebut.
Petugas menemukan 107 botol minuman beralkohol yang terdiri atas berbagai merek seperti Bir Bintang, Guinness, Anggur Merah, Singaraja, Congyang, Intisari, hingga minuman beraroma buah.
Tiga Gerai Outlet 23 Disisir dalam Satu Operasi
Pengungkapan jaringan penjualan miras itu berlanjut hingga dini hari. Sekitar pukul 00.30 WIB, Polsek Banguntapan melakukan razia di Outlet 23 kawasan Tamanan.
Hasilnya, aparat kembali menemukan 179 botol minuman beralkohol dari berbagai merek, antara lain Singaraja, Guinness, Bintang Radler, Anggur Ketan Hitam, Draft Pint, Cloudseven, Api Hijau, Kawa Merah, hingga vodka kemasan besar.
Dari tiga lokasi yang menggunakan nama usaha sama tersebut, total sebanyak 379 botol minuman beralkohol berhasil diamankan sebagai barang bukti.
“Adanya tiga lokasi dengan nama usaha yang sama yang kami amankan dalam satu malam ini menunjukkan bahwa peredaran ini sudah tersebar luas. Kami pastikan seluruh jaringan dan pasokannya kami bongkar tuntas,” ujar Rita.
Polisi Bongkar Modus COD untuk Hindari Razia
Tak hanya toko dan gerai penjualan, aparat juga mengungkap pola distribusi baru yang mulai banyak digunakan pelaku, yakni transaksi melalui sistem COD.
Berawal dari informasi yang diterima petugas, Polsek Sanden melakukan penyelidikan di kawasan Wonoroto, Kalurahan Gadingsari. Polisi bahkan menyamar sebagai pembeli sebelum melakukan penindakan setelah transaksi berlangsung di sekitar Pantai Pandansari.
Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan BS, 43 tahun, beserta tiga botol Anggur Kolesom Cap Orang Tua dengan kadar alkohol 19 persen. Dari hasil pemeriksaan, minuman tersebut diketahui dipasok dari wilayah Babarsari, Kabupaten Sleman.
Praktik serupa juga ditemukan di wilayah Pandak. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas menangkap AS yang berprofesi sebagai buruh harian lepas saat melakukan transaksi COD di kawasan Lapangan Caturharjo.
Dari tangan AS, polisi menyita tujuh botol minuman beralkohol yang terdiri atas Anggur Ginseng, Singaraja, Prost, dan Konig Ludwig.
Miras Oplosan Ditemukan di Tempat Hiburan Malam
Operasi pemberantasan miras ilegal juga menjangkau tempat hiburan malam. Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas Sat Samapta melakukan pemeriksaan di Karaoke Mak Nyak, Bakulan, Imogiri.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan tiga botol miras oplosan berukuran 600 mililiter. Pengelola tempat hiburan berinisial W, 62 tahun, turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Rita, pola penjualan miras ilegal saat ini terus berkembang sehingga aparat harus menyesuaikan strategi penindakan.
“Pelaku makin canggih, tidak lagi jual terang-terangan, tapi pakai pesan singkat dan antar barang agar sulit dideteksi. Kami pun sesuaikan strategi dengan penyamaran dan intelijen mendalam agar jaringan putus sampai akarnya,” ujarnya.
Seluruh barang bukti hasil operasi kini telah diamankan di Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga meminta masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas penjualan minuman keras ilegal maupun lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran miras di wilayah Bantul.
“Laporkan jika ada indikasi penjualan atau tempat mencurigakan. Keberhasilan ini berkat dukungan informasi warga. Mari jaga bersama agar Bantul aman, tertib, dan bebas dari miras,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinpar Bantul memperketat pengawasan kebersihan dan harga di destinasi wisata. Kunjungan wisatawan selama libur panjang mencapai 32.000 orang.
Sebanyak 253 ASN Kabupaten Batang menerima SK kenaikan pangkat. BKPSDM mendorong peningkatan kompetensi dan pemutakhiran data MyASN untuk pengembangan karier.
Informasi harga tiket, jadwal penjualan, dan tracklist BTS World Tour Arirang in Jakarta 2026 menjadi perhatian Army Indonesia. Simak rincian lengkapnya.
Pelemahan rupiah mulai berdampak pada industri mebel dan kerajinan di Bantul. Biaya produksi naik, sementara permintaan pasar terus melemah.
De Graafschap resmi memulangkan Donny Warmerdam dari PSIM Jogja. Gelandang asal Belanda itu dikontrak satu tahun dengan opsi perpanjangan hingga 2028.
Korban tewas gempa magnitudo 7,8 di Filipina selatan bertambah menjadi 15 orang. Puluhan ribu warga dievakuasi, bandara ditutup, dan tsunami sempat diwaspadai.