Jadwal KA Bandara YIA Xpress Senin 8 Juni, Jogja-YIA Cuma 35 Menit
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Xpress Senin 8 Juni 2026 dari Jogja ke Bandara YIA beserta tarif dan jam keberangkatan terbaru.
Ilustrasi./freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kabar baik bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin berkarier di sektor pendidikan dan pelayanan sosial. Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2026 untuk kebutuhan tenaga kependidikan (tendik) Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Pada rekrutmen kali ini, Kemensos menyiapkan 5.127 formasi PPPK yang ditujukan untuk memperkuat layanan pendidikan di lingkungan Sekolah Rakyat. Jumlah kebutuhan yang cukup besar tersebut membuka peluang bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk bergabung dalam program pendidikan yang berada di bawah pembinaan Kemensos.
Formasi yang tersedia mencakup berbagai bidang penunjang operasional sekolah. Pelamar dapat memilih posisi sesuai latar belakang pendidikan dan kompetensi yang dimiliki, mulai dari Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelolaan Keuangan hingga Tenaga Administrasi.
Seluruh tahapan pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui sistem seleksi nasional yang terintegrasi dengan portal milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena itu, peserta wajib memiliki akun pada sistem SSCASN untuk mengikuti proses seleksi hingga tahap akhir.
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Membuat Akun SSCASN
Sebelum memulai pendaftaran PPPK Kemensos 2026, calon peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen dan data pribadi yang akan digunakan untuk proses verifikasi identitas pada sistem SSCASN. Kelengkapan dokumen ini penting agar proses registrasi berjalan lancar tanpa kendala sinkronisasi data kependudukan.
Dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi:
Setelah seluruh dokumen tersedia, pelamar dapat mulai melakukan registrasi akun pada portal resmi SSCASN sebagai langkah awal mengikuti seleksi PPPK tenaga kependidikan Sekolah Rakyat.
Berikut tahapan pembuatan akun SSCASN:
Setelah akun aktif, peserta dapat masuk kembali ke sistem SSCASN untuk melengkapi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, serta memilih formasi PPPK Kemensos yang akan dilamar.
Syarat Pendaftaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026
Panitia seleksi Kemensos menetapkan sejumlah persyaratan umum dan khusus yang wajib dipenuhi peserta agar dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi. Persyaratan ini menjadi dasar penilaian kelayakan pelamar sebelum memasuki tahap ujian.
Adapun syarat pendaftaran meliputi:
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Kemensos 2026
Peserta juga perlu memperhatikan setiap tahapan seleksi agar tidak melewatkan jadwal penting yang telah ditetapkan panitia nasional. Seluruh proses berlangsung dalam rentang waktu Juni hingga Agustus 2026.
Rincian jadwal seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 sebagai berikut:
Pelamar yang dinyatakan lolos pada seluruh tahapan seleksi diwajibkan mengikuti proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan usul Nomor Induk Pegawai (NIP) sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengangkatan PPPK Kemensos 2026 untuk formasi tenaga kependidikan Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Xpress Senin 8 Juni 2026 dari Jogja ke Bandara YIA beserta tarif dan jam keberangkatan terbaru.
Gempa Filipina menewaskan tiga orang dan memicu peringatan tsunami di Indonesia. BMKG memastikan peringatan dini tsunami telah berakhir.
Said Iqbal dilantik Prabowo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Simak profil, pendidikan, dan rekam jejaknya.
Kemlu memastikan belum ada WNI terdampak gempa M 7,7 di Mindanao, Filipina. Pemantauan dilakukan di Filipina dan Sabah, Malaysia.
Sebanyak 18 SPPG atau dapur MBG di Bantul belum beroperasi. Kendalanya mulai dari renovasi, IPAL hingga penyelesaian administrasi.
Ratifikasi Konvensi ILO 188 ditegaskan Indonesia untuk memperkuat perlindungan awak kapal perikanan dan menjamin standar kerja layak di sektor maritim.