BNPB Imbau Warga 5 Provinsi Jauhi Pantai Usai Gempa M7,7 Laut Sulawesi
BNPB mengimbau warga di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Maluku Utara, dan Kaltim menjauhi pantai pascagempa magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi.
Ilustrasi miras. - Freepik
Harianjogja, BANTUL—Peredaran miras ilegal di Bantul kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian menemukan pola distribusi baru yang memanfaatkan sistem cash on delivery (COD). Modus ini dinilai membuat transaksi minuman keras berlangsung lebih tertutup sehingga menyulitkan proses pengawasan maupun razia rutin yang dilakukan petugas.
Pengungkapan modus tersebut bermula dari operasi yang dilakukan jajaran Polres Bantul pada Sabtu (6/6/2026) malam. Untuk membongkar jaringan penjualan, petugas menerapkan strategi penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli yang memesan minuman keras melalui jalur komunikasi yang biasa digunakan pelaku.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa sistem COD dipilih karena dianggap lebih aman oleh para pengedar dibandingkan membuka lapak penjualan secara langsung atau menjual barang di lokasi tetap yang mudah dipantau aparat.
“Petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli dan memesan minuman keras kepada salah satu penjual. Setelah transaksi dilakukan, kami langsung melakukan tindakan lanjutan terhadap pelaku,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).
Dari hasil pengembangan operasi tersebut, petugas lebih dahulu mengidentifikasi transaksi yang berlangsung di kawasan Pantai Pandansari. Setelah proses serah terima barang selesai dilakukan, aparat bergerak menuju kediaman pelaku berinisial BS (43) untuk melakukan penggerebekan.
Dalam penindakan itu, polisi mengamankan tiga botol anggur kolesom yang memiliki kandungan alkohol sekitar 19 persen. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, pasokan minuman tersebut didapatkan dari wilayah Babarsari, Kabupaten Sleman, dengan mekanisme distribusi yang juga menggunakan pola serupa.
Pengungkapan kasus tidak berhenti pada satu lokasi. Pada waktu yang hampir bersamaan, jajaran Polsek Pandak turut melakukan operasi terhadap dugaan transaksi minuman keras ilegal yang berlangsung di kawasan Lapangan Caturharjo.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial AS diamankan ketika diduga sedang menjalankan transaksi menggunakan sistem COD. Dari lokasi kejadian, petugas menyita tujuh botol minuman beralkohol yang terdiri atas anggur ginseng dan sejumlah merek bir.
Strategi Pengedar Makin Canggih, Polisi Perkuat Intelijen
Rita mengungkapkan pola peredaran miras ilegal di Bantul saat ini terus mengalami perubahan. Para pelaku memanfaatkan teknologi komunikasi untuk mengatur transaksi secara tertutup sehingga keberadaan mereka tidak mudah terlacak.
Menurutnya, sebagian pengedar tidak lagi menawarkan barang secara terbuka. Pemesanan dilakukan melalui pesan singkat atau media komunikasi tertentu, sedangkan lokasi transaksi baru ditentukan setelah terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli.
“Kami menyesuaikan strategi operasi dengan pola yang digunakan pelaku. Pendekatan intelijen dan penyamaran diperlukan agar jaringan distribusi dapat diputus hingga ke sumbernya,” katanya.
Seluruh barang bukti hasil operasi telah diamankan di Polres Bantul sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pendalaman guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.
Masyarakat Diajak Ikut Awasi Lingkungan
Selain meningkatkan operasi lapangan, Polres Bantul mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan lingkungan guna menekan peredaran minuman keras ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.
Warga diminta segera memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penjualan miras tanpa izin ataupun bentuk pelanggaran hukum lainnya.
“Laporkan jika ada indikasi penjualan atau lokasi yang mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Rita.
Polisi memastikan operasi pemberantasan miras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang berbagai kegiatan yang berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku untuk meningkatk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BNPB mengimbau warga di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Maluku Utara, dan Kaltim menjauhi pantai pascagempa magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi.
BMKG mengakhiri peringatan dini tsunami usai gempa M7,7 Mindanao Filipina. Sebanyak 20 gempa susulan tercatat hingga Senin siang.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp73.700 per kg. Simak daftar lengkap harga beras, bawang, telur, daging, gula, dan minyak goreng terbaru.
Donald Trump menegaskan Israel harus menerima kesepakatan nuklir AS-Iran jika tercapai, meski ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat.
KPK memeriksa Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba, dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang merugikan negara Rp622 miliar.
BMKG menegaskan gempa M7,7 di Laut Sulawesi bukan berasal dari megathrust. Tsunami mikro 9-75 sentimeter terdeteksi dan masih terus dipantau.