Disdukcapil Gunungkidul Buka Layanan Ekstra untuk Pemilih Pemula
Disdukcapil Gunungkidul membuka layanan ekstra bagi pemilih pemula yang genap 17 tahun agar bisa mengurus KTP-el dan menggunakan hak pilih.
Ilustrasi miras. - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Wabup Joko Parwoto menyatakan penyalahgunaan miras adalah ancaman serius bagi keluarga dan masyarakat. Pada penyuluhan di Logandeng, ia menegaskan bahwa penanganan miras perlu dilakukan secara bersama, bukan hanya mengandalkan aparat.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Penyuluhan Pencegahan Peredaran dan Penggunaan Minuman Keras di Kalurahan Logandeng, Playen Selasa (25/11/2025).
“Penyalahgunaan miras merupakan musuh nyata yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan keluarga dan masyarakat,” kata Joko.
Menurut dia, peredaran dan penyalahgunaan minuman keras bukanlah persoalan kecil, melainkan musuh bersama yang harus diperangi. Pasalnya, dampak miras sangat luas, mulai dari gangguan kesehatan, pemicu kekerasan dalam rumah tangga, keributan, hingga menurunnya produktivitas generasi muda yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan.
Menurut dia, penanganan peredaran miras tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif, dimulai dari keluarga, lingkungan RT/RW, hingga tingkat kalurahan.
“Sistem Keamanan Lingkungan [Siskamling] dalam upaya pencegahan tindak kriminalitas, namun keberadaannya juga bisa untuk memerangi miras,” katanya.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat melakukan revitalisasi dan pengaktifan kembali Siskamling di setiap wilayah.
“Mari kita hidupkan kembali semangat kegotongroyongan. Siskamling harus menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan kita dari ancaman dan bahaya miras,” kata Wakil Bupati.
Menurut dia, pencegahan terhadap peredaran miras menjadi bagian untuk membangun masa depan Gunungkidul yang lebih bersih, sehat, serta terbebas dari jeratan minuman keras. Ia berharap penyuluhan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Logandeng dan wilayah sekitarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan, bahwa penyuluhan peredaran miras diikuti oleh puluhan peserta. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk peredaran minuman keras. “Sosialisasi dan edukasi ini akan terus kita galakkan,” katanya.
Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan serta mendukung upaya mempersempit ruang peredaran miras secara bebas. Pasalnya, upaya distribusi minuman beralkohol hanya berlangsung di tempat-tempat yang telah mengantongi izin resmi dari pemerintah. “Sudah ada aturannya dan itu harus ditegakkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Gunungkidul membuka layanan ekstra bagi pemilih pemula yang genap 17 tahun agar bisa mengurus KTP-el dan menggunakan hak pilih.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.
John Herdman meminta pemain Timnas Indonesia menjaga “rumah” saat menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup.