BGN Perketat Sanksi MBG, Pemkot Jogja Masih Monitor SPPG
Pemkot Jogja belum menerima informasi perubahan pengawasan SPPG setelah BGN memperketat sanksi kasus keracunan MBG dan menetapkannya sebagai kejadian fatal.
Ratusan botol miras jenis ciu yang diamankan di Kemantren Mergangsan, Sabtu (21/2/2026) malam. Ist/ Humas Polresta Jogja
Harianjogja.com, JOGJA— Polresta Jogja menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Dalam operasi yang digelar Sabtu malam (21/2/2026), ratusan botol minuman keras (miras) disita dari dua lokasi berbeda, yakni Kemantren Mergangsan dan Umbulharjo.
Di wilayah Mergangsan, petugas memfokuskan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.
Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho, mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 107 botol miras jenis ciu dengan berbagai ukuran. Barang bukti tersebut terdiri atas botol kemasan besar dan sedang yang disimpan oleh seorang warga berinisial IDY.
“Operasi ini kami lakukan untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif selama Ramadan. Peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas sehingga harus kami tindak secara rutin,” ujar Heri, Minggu (22/2/2026).
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Mergangsan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan lingkungan.
“Kami mengimbau tokoh agama dan tokoh masyarakat ikut memantau lingkungannya. Jika menemukan peredaran miras atau potensi gangguan keamanan lainnya, segera laporkan melalui layanan Call Center 110,” tegasnya.
Sementara itu, operasi serupa juga digelar Polsek Umbulharjo pada malam yang sama. Petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi minuman keras tanpa izin.
Di kawasan Jalan Veteran, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial MRT (22), mahasiswa asal Pasuruan, Jawa Timur. Dari tangan yang bersangkutan, petugas menyita dua botol minuman keras jenis arak Bali.
“Seluruh barang bukti telah kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Umbulharjo untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Brimastya Paramadhanys.
Ia menegaskan, Operasi Pekat merupakan langkah preventif agar ketertiban dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga selama bulan suci.
“Kami rutin melaksanakan kegiatan ini agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Kami tidak ingin Ramadan ternodai oleh aktivitas negatif yang dipicu konsumsi minuman keras,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja belum menerima informasi perubahan pengawasan SPPG setelah BGN memperketat sanksi kasus keracunan MBG dan menetapkannya sebagai kejadian fatal.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok. SAR melanjutkan pencarian pada Kamis.
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.