DIY Siapkan Raperda Baru, Penanggulangan Bencana Lebih Preventif
Pemda DIY dan DPRD DIY membahas Raperda Penanggulangan Bencana yang mengedepankan sistem preventif, adaptif, dan perlindungan kelompok rentan.
Ratusan botol miras jenis ciu yang diamankan di Kemantren Mergangsan, Sabtu (21/2/2026) malam. Ist/ Humas Polresta Jogja
Harianjogja.com, JOGJA— Polresta Jogja menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Dalam operasi yang digelar Sabtu malam (21/2/2026), ratusan botol minuman keras (miras) disita dari dua lokasi berbeda, yakni Kemantren Mergangsan dan Umbulharjo.
Di wilayah Mergangsan, petugas memfokuskan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.
Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho, mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 107 botol miras jenis ciu dengan berbagai ukuran. Barang bukti tersebut terdiri atas botol kemasan besar dan sedang yang disimpan oleh seorang warga berinisial IDY.
“Operasi ini kami lakukan untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif selama Ramadan. Peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas sehingga harus kami tindak secara rutin,” ujar Heri, Minggu (22/2/2026).
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Mergangsan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan lingkungan.
“Kami mengimbau tokoh agama dan tokoh masyarakat ikut memantau lingkungannya. Jika menemukan peredaran miras atau potensi gangguan keamanan lainnya, segera laporkan melalui layanan Call Center 110,” tegasnya.
Sementara itu, operasi serupa juga digelar Polsek Umbulharjo pada malam yang sama. Petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi minuman keras tanpa izin.
Di kawasan Jalan Veteran, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial MRT (22), mahasiswa asal Pasuruan, Jawa Timur. Dari tangan yang bersangkutan, petugas menyita dua botol minuman keras jenis arak Bali.
“Seluruh barang bukti telah kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Umbulharjo untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Brimastya Paramadhanys.
Ia menegaskan, Operasi Pekat merupakan langkah preventif agar ketertiban dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga selama bulan suci.
“Kami rutin melaksanakan kegiatan ini agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Kami tidak ingin Ramadan ternodai oleh aktivitas negatif yang dipicu konsumsi minuman keras,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY dan DPRD DIY membahas Raperda Penanggulangan Bencana yang mengedepankan sistem preventif, adaptif, dan perlindungan kelompok rentan.
Simak alasan teknis mengapa interval ganti oli mobil Eropa bisa mencapai 24.000 km, mulai dari presisi mesin hingga standar oli low-SAPS.
iOS 27 beta 5 mengungkap enam iPhone baru yang belum diumumkan Apple, termasuk iPhone Ultra yang disebut sebagai ponsel lipat pertama.
Anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat branding agar produk tidak hanya viral
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis 13 Agustus 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru dari 0,5 gram hingga 1.00
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.