Sumberejo Sleman Jadi Percontohan Transformasi Puskesos Kemensos
Kemensos mendorong transformasi Puskesos Sleman menjadi pusat layanan dan pemberdayaan sosial. Sumberejo dipilih sebagai lokasi percontohan.
Wisatawan mengunjungi kompleks Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan di Sleman, DIY. - Antara/Hendra Nurdiyansyah
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kabupaten Klaten menyepakati pembagian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa kesenian dan hiburan di kawasan wisata Candi Prambanan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat pengelolaan kawasan candi yang berada di wilayah perbatasan kedua kabupaten.
Kesepakatan pembagian pajak dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Rama Sinta Garden Resto, Sleman, Senin (28/9/2026).
Penandatanganan PKS tersebut disaksikan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko InJourney, Joel Siahaan, yang hadir mewakili direksi InJourney Destination Management.
Batas Wilayah Bukan Penghalang
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan kesepakatan tersebut menjadi landasan hukum dalam pembagian potensi penerimaan pajak dari kawasan Candi Prambanan. Menurut dia, batas administrasi antara Sleman dan Klaten tidak semestinya menghambat pengelolaan potensi ekonomi yang ada di kawasan Prambanan.
"Tuhan mengingatkan bahwa kita itu satu. Batas wilayah itu hanya bentuk kewenangan berbagi pemerintah daerah. Mari kita gunakan hasil pajak ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan masyarakat Klaten dan Sleman," kata Harda dalam keterangan tertulis.
Harda menambahkan penerimaan pajak dari kawasan tersebut perlu dikembalikan melalui peningkatan pelayanan kawasan wisata. Bentuknya antara lain peningkatan kebersihan, menjaga kelestarian lingkungan candi, serta pemeliharaan aliran sungai yang melintas di kawasan tersebut.
InJourney Siap Penuhi Kewajiban Pajak
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko InJourney, Joel Siahaan, mengatakan InJourney dan PT Taman Wisata Candi (TWC) siap memenuhi kewajiban penyetoran pajak sesuai persentase yang telah disepakati oleh kedua pemerintah daerah.
Selain kewajiban perpajakan, InJourney juga akan melanjutkan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) di sekitar kawasan Candi Prambanan.
Program tersebut mencakup renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) serta peningkatan kapasitas masyarakat melalui InJourney Hospitality House. Program tersebut ditujukan untuk memperkuat pelayanan pariwisata di kawasan Prambanan.
Klaten Catat 7,5 Juta Kunjungan Wisatawan
Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengatakan kesepakatan pembagian PBJT membuka ruang kerja sama yang lebih luas antara Sleman dan Klaten dalam pengembangan kawasan Prambanan.
Hamenang menyebut Kabupaten Klaten saat ini mencatat sekitar 7,5 juta kunjungan wisatawan. Menurut dia, angka tersebut menunjukkan masih adanya potensi untuk mengembangkan kolaborasi penyelenggaraan event nasional dan internasional di kawasan Prambanan.
"Semoga ini menjadi awal yang baik sehingga kita merasa sama-sama memiliki Candi Prambanan. Kalau orang Jawa bilang ada istilah rumangsa melu handarbeni, ikut bersama-sama merawat dan mengembangkan Candi Prambanan ini," kata Hamenang.
Hamenang juga mendorong adanya penyesuaian regulasi perzonasian kawasan yang diatur dalam Perpres. Menurut dia, penyesuaian tersebut dibutuhkan agar pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata, termasuk hotel dan penginapan di sekitar Candi Prambanan dan Candi Sewu, dapat dikembangkan dengan lebih fleksibel.
Pengembangan infrastruktur tersebut dinilai penting untuk menangkap potensi wisata religi. Salah satunya kunjungan umat Hindu dari berbagai negara ke kawasan candi.
Kesepakatan pembagian PBJT tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Sleman dan Pemkab Klaten untuk bersama-sama mengembangkan potensi ekonomi kawasan Prambanan. Kerja sama itu sekaligus diarahkan untuk meningkatkan penerimaan daerah dari aktivitas pariwisata dan mendukung pelayanan di kawasan wisata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemensos mendorong transformasi Puskesos Sleman menjadi pusat layanan dan pemberdayaan sosial. Sumberejo dipilih sebagai lokasi percontohan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan, suntikan Rp20 triliun, hingga kualitas layanan rumah sakit.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.